Pernyataan Akhir Dan Rekomendasi Pertemuan Nasional Dosen Kateketik STFT

katekisnya katekis.jpg

Pada tanggal 12-15 Oktober 2015, 10 dosen kateketik yang mewakili 10 dari 12 lembaga STFT di seluruh Indonesia bertemu dalam sebuah lokakarya untuk menyusun silabus mata kuliah Kateketik di STFT, bertempat di Wisma Samadi, Klender Jakarta Timur. Lokakarya ini diselenggarakan oleh Komisi Kateketik dan Komisi Seminari KWI. Selain utusan dari STFT se-Indonesia, lokakarya ini juga dihadiri oleh ketua Komisi Kateketik KWI, Mgr. John Liku Ada’, Sekretaris Komisi Kateketik KWI, Sekretaris Komisi Seminari, dan beberapa narasumber.

A.PERNYATAAN AKHIR

PENGANTAR
01.Pada tanggal 12-15 Oktober 2015, 10 dosen kateketik yang mewakili 10 dari 12 lembaga STFT di seluruh Indonesia bertemu dalam sebuah lokakarya untuk menyusun silabus mata kuliah Kateketik di STFT, bertempat di Wisma Samadi, Klender Jakarta Timur. Lokakarya ini diselenggarakan oleh Komisi Kateketik dan Komisi Seminari KWI. Selain utusan dari STFT se-Indonesia, lokakarya ini juga dihadiri oleh ketua Komisi Kateketik KWI, Mgr. John Liku Ada’, Sekretaris Komisi Kateketik KWI, Sekretaris Komisi Seminari, dan beberapa narasumber.

02.Lokakarya ini merupakan kelanjutan dari dua pertemuan sebelumnya, yaitu pertemuan para dosen kateketik STFT pada tahun 2011 di Malang serta pertemuan para dosen kateketik STFT dan STIPAS pada tahun 2014 di Puri Avia, Bogor. Lebih dari pada itu,lokakarya ini merupakan tanggapanterhadap Pesan Pastoral KWI 2011 tentang pentingnya keterlibatan imam dalam karya katekese di Indonesia.Lokakarya ini bertujuan untuk menghasilkan silabus mata kuliah katekese yang dapat membangkitkan minat para calon imam dalam karya katekese, mengembangkan pemahaman yang tepat tentang katekese, serta melatih ketrampilan dasar berkatekese.

03.Sebelum terlibat dalam sharing pengalaman dan diskusi kelompok untuk menyusun silabus mata kuliah kateketik sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan di STFT, para peserta terlebih dahulu dibekali dengan masukan dari Mgr. John Liku Ada’,Rm.FX. Adisusanto, SJdan Rm. Agustinus Manfred Habur, Pr. Sharing dan diskusi selama lokakarya ini berlangsung dalam suasana persaudaraan yang saling membangun. Untuk menghasilkan silabus yang dipandang ideal dan menjawab kebutuhan, para peserta dengan tidak ragu-ragu melontarkan ide, usul, dan koreksi mereka terhadap materi yang sedang dibicarakan.

KATEKESE SEBAGAI TUGAS GEREJA
04.Gereja hadir di dunia untuk mewartakan Injil.Identitasnyaadalah pewarta (bdk. Mat. 28,18-20). Paus Paulus VI menandaskan: “Mewartakan Injil sesungguhnya merupakan rahmat dan panggilan yang khas bagi Gereja, merupakan identitasnya yang terdalam. Gereja ada untuk mewartakan Injil….” (EN 14). Injil harus diwartakan agar semua orang memperoleh kepenuhan hidup di dalam iman akan Kristus. Iman itu timbul dari pendengaran dan pendengaran terjadi berkat pewartaan firman Kristus (bdk. Rm. 10,17). Rasul Paulus mendorong agar karya pewartaan selalu digalakkan. Secara retoris ia berkata: “Bagaimana mereka dapat percaya kepada Dia, jika mereka tidak mendengar tentang Dia? Bagaimana mereka mendengar tentang Dia, jika tidak ada yang memberitakan-Nya? Dan bagaimana mereka memberitakan-Nya, jika mereka tidak diutus?” (Rm. 10, 14-15). Gereja diutus untuk mewartakan Kristus.Untuk itu, Gereja pun harus selalu mengutus putra-putrinya untuk melanjutkan karya pewartaan Kristus.

05.Katekese merupakan bagian penting dari karya pewartaan Gereja. Katekese merupakan upaya untuk “memajukan dan mematangkan pertobatan awal, mendidik orang yang bertobat dalam iman dan menggabungkannya dalam Komunitas Kristiani” (PUK 61).Dalam praktiknya, katekese di Indonesia dijalankan dalam aneka bentuk, seperti katekese persiapan penerimaan Sakramen Inisiasi, katekese untuk membina dan memperdalam iman dalam Komunitas Kristiani (BIA, KU, sharing iman dan Kitab Suci), dan Pendidikan Agama Katolik di sekolah-sekolah (dari Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi).Semua bentuk katekese ini membantu umat untuk semakin mengenal Kristus, serta bersatu dengan-Nya dalam relasi yang semakin personal atas dasar iman, harapan, dan kasih.Selain itu, katekese juga dimaksudkan untuk membangun persekutuan Gereja dan mendorong umat untuk terlibat dalam perutusan di dunia.

KEPRIHATINAN
06.Katekese yang dikembangkan di seluruh wilayah, telah ikut serta membangun Gereja Indonesia seperti sekarang ini. Akan tetapi, tak dapat dipungkiri bahwa masih banyak keprihatinan yang berkaitan dengan karya katekese di Indonesia. Dalam hari studi tentang katekese tahun 2011, para Uskup Indonesiamenemukan beberapakeprihatinan utama, antara lain:Pertama, kurangnya minat para imam untuk terlibat dalam karya katekese.Kedua, isi katekese belum memuaskan. Di satu pihak, praktik katekese terlalu menekankan pengalaman manusiawi sehingga sering mengabaikan aspek doktriner, dan di pihak lain, terlalu menekankan aspek doktrinersehingga sering mengabaikan keterkaitan iman dengan kehidupan sehari-hari. Ketiga, metode katekese terasa masih kurang menyentuh hati dan menjawab harapan banyak orang terutama kaum muda sehingga orang muda cenderung mencari pengalaman iman di dalam dan melalui Gereja-Gereja lain.

07.Berhadapan dengan keprihatinan-keprihatinan ini, para Uskup Indonesia mengajak kita bertindak supaya kualitas karya katekese di Indonesia meningkat. Gereja Indonesia membutuhkan terobosan-terobosan untuk menemukan model katekese yang menarik sehinggapertumbuhan iman senantiasa terjamin dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam terobosan-terobosan tersebut, salah satu prinsip yang harus dipegang teguh adalah setia kepada Allah dan manusia. Para Imam, sebagai rekan kerja para Uskup di lapangan, mesti menjadi garda terdepan dalam upaya pengembangan katekese ini.

IMAM: KATEKIS PARA KATEKIS
08. Pada dasarnya,katekese merupakan tanggung jawab seluruh umat. Namun, para imam secara istimewa mendapat mandat eklesial untuk menjadi katekis. Para imam bahkan disebut sebagai “katekis dari para katekis” (PUK 225). Berkat sakramen imamat yang diterimanya, seorang imam menjadi “pendidik iman” (PO 6B). Sebagai pendidik iman, seorang imam, terutama pastor paroki bertugas untuk:
•Membina rasa tanggung jawab bersama bagi katekese dalam komunitas Kristiani, yang melibatkan semua orang dan memberi pengakuan serta penghargaan bagi para katekis dan perutusan mereka (KHK, kan. 776-777).
•Memperhatikan orientasi dasar katekese dan perencanaannya dengan memberikan penekanan pada partisipasi aktif para katekis dan menegaskan agar “katekese ditata dan diarahkan dengan baik” (CT 64).
•Mempromosikan panggilan untuk menjadi katekis dan memperhatikan pembinaan mereka secara berkelanjutan.
•Mengintegrasikan kegiatan kateketik dalam program evangelisasi komunitasdan memelihara hubungan antara katekese, sakramen, dan liturgi.
•Menjamin ikatan antara katekese komunitasnya dengan program pastoral keuskupandengan menolong para katekis menjadi mitra kerja yang aktif dalam program keuskupan yang sama (PUK 225).

09.Dalam proses pembinaan para calon imam,harus diperhatikanbahwa peran dan tugas para imam kelak adalah menjadi katekis para katekis. Oleh sebab itu, mereka harus memahami katekese secara memadai, memiliki ketrampilan dasar (merencanakan, mengkoordinir, melaksanakan dan mengevaluasi katekese), serta memiliki perhatian terhadap katekis, dan mengembangkan spiritualitasnya.Para imampun hendaknya mampu bekerja sama dengan para katekis awam dalam menjalankan karya pewartaan.

SILABUS MATA KULIAH KATEKESE DI STFT
10.Dalam rangka mengembangkan pemahaman, minat, dan ketrampilan dasar dalam berkatekese, maka mata kuliah katekese perlu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan para calon imam di STFT. Kurikulum STFT pada umumnya hanya memberi ruang 2 SKS untuk mata kuliah kateketik. Ruang ini tentu saja sangat terbatas. Meskipun demikian, para dosen kateketik perlu memanfaatkan ruang yang tersedia tersebut secara optimal dengan membuat silabus yang tepat guna, untuk mengembangkan kemampuan dasar kateketis yang ada dalam diri para calon imam.

11.Pada pertemuan di Malang tahun 2011, para peserta telah menyepakati kompetensi umum yang harus dimiliki para calon imam dalam bidang kateketik,yaitu: “Memahami dan terampil melaksanakan karya katekese dalam Gereja serta memberi perhatian terhadap karya katekese dan para katekis atas dasar spiritualitas pewarta.” Perumusan kompetensi umum ini dipandang cocok karena memperhatikan aspek pemahaman (kognitif), ketrampilan (psikomotorik), minat (afeksi), dan spiritualitas. Aspek-aspek tersebut bila dikembangkan dengan baik,maka akan sangat membantu seorang imam dalam menjalankan tugasnya sebagai ‘katekis para katekis’.

12.Kompetensi umum di atas telah dijabarkan dalam tiga (3) alternatif silabus yang dapat digunakan di setiap STFT di Indonesia. Silabus tersebut merupakan pilihan minimal yang masih harus didukung oleh berbagai aktivitas pembelajaran dan pembinaan di Rumah Bina (konvik, kolese, seminari tinggi, skolastikat). Ketiga alternatif silabus tersebut dapat dilihat di dalam Lampiran.

B.REKOMENDASI
1.Untuk Dosen Kateketik
a.Agar para dosen selalu memotivasi para calon imam agar berminat terhadap karya katekese.
b.Mendorong para calon imam untuk menulis tugas akhir atau skripsi dalam bidang katekese.
c.Bekerja sama dengan dosen kateketik lembaga pendidikan calon katekis untuk mengembangkan ilmu kateketik.

2.Untuk lembaga-lembaga STFT
a.Menambah jumlah SKS untuk mata kuliah katekese, dari 2 menjadi 3 SKS.
b.Bekerjasama dengan praktisi dan lembaga keuskupan dalam rangka mengembangkan ketrampilan dalam bidang katekese.
c.Meningkatkan kerjasama dengan Rumah-rumah Bina dalam pembinaan katekese bagi para calon imam.
d.Menciptakan iklim pastoral yang seimbang dalam keseluruhan pendidikan STFT.
e.Mengembangkan Teologi Imamat yang menempatkan pewartaan sebagai tugas yang penting (bdk. PO art. 4; LG. art. 8).

3.Untuk para Uskup dan Provinsial
a.Hendaknya menyiapkan dosen yang kompeten untuk ilmu kateketik serta memperhatikan on going formation bagi mereka.
b.Mendorong STFT-STFT untukmemperhatikanmutukuliahkateketik.
c.Hendaknyamenyelenggarakanon going formationdalambidangkatekesebagi para imam.

4.Untuk Komsem dan Komkat KWI
a.Menyelenggarakan pertemuan periodik bagi para dosen kateketik STFT seluruh Indonesia.

PENUTUP
Demikianlah pernyataan akhir dan rekomendasi pertemuan para dosen kateketik STFT se-Indonesia. Kiranya semua pihak bisa terlibat secara aktif dalam meningkatkan mutu pembinaan para calon imam, khususnyadalammengembangkan pemahaman yang tepat tentang peranan imam dalam katekese serta melatih ketrampilan dasar berkatekese. Pada gilirannya diharapkan tampil para imam yang handal sehingga karya katekese di Indonesia mampu membentuk umat kristiani yang beriman mantap, tanggap dan terlibat.

Wisma Samadi, Klender-Jakarta Timur
Kamis, 15 Oktober 2015
Seluruh Peserta Pertemuan para dosen kateketik STFT seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *