Sejarah Singkat Komisi Kateketik KWI
Komisi Kateketik KWI berdiri pada tahun 1924 seiring dengan berdirinya Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI), dengan sebutan PWI Kateketik. Pada tahun awal berdirinya, MAWI memberikan tugas kepada PWI Kateketik untuk memperhatikan dan membina perkembangan katekese di Indonesia baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Untuk itu pada tahun ini disepakati adanya penyusunan sebuah jadwal pengajaran berpegang pada ‘Kleine Katechismus’ dan ‘Grote Katechismus’ yang berlaku bagi sekolah-sekolah Katolik untuk anak-anak Eropa. Untuk Katekismus bahasa-bahasa daerah redaksinya diserahkan kepada daerah masing-masing. Pada Tahun 1925 Waligereja menyusun sebuah katekismus dalam bahasa Melayu yang dipergunakan di mana-mana, sementara ada pula beberapa buah katekismus daerah. Untuk orang Tionghoa Katolik, yang tidak mengerti bahasa Belanda atau Melayu, tersedia sebuah katekismus dalam bahasa Tionghoa, terbitan Hongkong. Namun pada tahun 1934, MAWI menekankan supaya dipelihara kesatuan dalam memakai satu katekismus saja dalam pengajaran agama Katolik yaitu dengan menggunakan bahasa Melayu. Juga ditekankan bagi anak-anak bukan Katolik yang belajar pada sekolah-sekolah Katolik harus mengikuti juga pengajaran katekismus sesudah ada persetujuan dari orang tua.
Di era tahun 1955, Para Waligereja meminta agar Panitia Pendidikan dan Pengajaran Agama menerbitkan buku-buku katekese, sedapat mungkin dalam lingkungan regional. Pada semua Seminari Tinggi harus diberikan kursus katekese. Panitia Pendidikan dan Pengajaran Agama diminta menyusun kursus-kursus katekese untuk guru-guru. Majalah Rohani dan majalah dari Persatuan Guru Katolik (PGK) supaya memuat lebih banyak karangan mengenai katekese. Pada sekolah-sekolah Katolik dengan murid-murid bukan Katolik sekurang-kurangnya diberikan kursus budi-pekerti. Para Waligereja sangat menginginkan, agar para bruder dan suster lebih banyak diikutsertakan dalam memberikan katekese.
Pada tahun 1960, Konperensi Waligereja se Indonesia mengakui Lembaga Katekesis SJ sebagai Pusat Penyelidikan dan pelaksanaan masalah-masalah dan kepentingan katekese MAWI. Konperensi Waligereja se Indonesia menugaskan Kateketis Sentrum mengarang Katekismus Indonesia baru, menurut rencana yang telah disampaikan kepada para Waligereja Jawa dan menyelenggarakan sebuah buku pegangan pelajaran-pelajaran terurai sesuai dengan Katekismus baru. Konferensi Waligereja se Indonesia mempercayakan kepada Kateketis Sentrum rencana pengedaran buku-buku pengajaran agama lainnya yang dianggap menjadi kebutuhan primer.
Pada Tahun 1970 MAWI menyatakan sikapnya, sehubungan dengan adanya kurikulum agama di sekolah, bahwa: Tidak nyatalah keharusan memasukkan pelajaran agama dalam kurikulum sekolah. Tidak nyata pulalah bahwa Pemerintah dapat mengharuskan pelajaran agama (sebagai usaha pengembangan iman) di sekolah-sekolah. Pelajaran agama Katolik adalah kompetensi Uskup setempat. Tugas Gereja ialah untuk membantu orang tua dalam pendidikan iman anak-anaknya. Namun pada tahun 1972, MAWI menyetujui adanya Kurikulum Nasional Agama Katolik pada SD, SLTP, SLTA, Universitas. Disetujui oleh sidang bahwa PWI Kateketik yang mengerjakannya.
Tahun 1976, MAWI menyetujui naskah “Mencari arah katekese dalam Gereja yang berkembang di Indonesia” untuk kemudian dikonkritkan dalam pertemuan Kateketik antar Keuskupan. Pada tahun 1977 terselenggaralah Pertemuan Kateketik antar Keuskupan se-Indonesia yang pertama (PKKI I) yang berlangsung tanggal 10 s.d. 16 Juli 1977, di Sindanglaya, Jawa Barat.
Pada tahun 1984, MAWI menugaskan Komisi Kateketik untuk menyerahkan kurikulum pelajaran Agama Katolik di SD, SMTP, SMTA Negeri kepada pemerintah, sesudah diadakan perbaikan sesuai dengan saran sidang MAWI 1984, khususnya mengenai perumusan tema dan aspek Kristologis.
Pada Tahun 1994, Komisi Kateketik menerbitkan Buku Pendidikan Agama Katolik di SD, SMP dan SMA yang dirancang berdasarkan Kurikulum 1994. Kurikulum ini menekankan pentingnya ajaran Gereja Katolik, untuk mengimbangi kurikulum sebelumnya yang banyak menyampaikan budipekerti. Pada tahun 1996 KWI menerbitkan buku: Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi, yang sangan berguna bagi umat Katolik di Indonesia.
Pada Tahun 2004 Komisi Kateketik menyusun dan menerbitkan Buku Pendidikan Agama Katolik untuk SD, SMP dan SMA berdasarkan kurikulum 2004, yaitu kurikulum berbasis kompetensi.
Kemudian Pada Tahun 2007 Komisi Kateketik memprakarsai terbitnya Kurikulum Pendidikan Agama Katolik di Perguruan Tinggi, yang kemudian direvisi pada tahun 2011.
Tahun 2013-2014, Komisi Kateketik KWI dlam kerja sama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, menyusun Buku Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti untuk SD, SMP dan SMA berdasarkan kurikulum 2013. Kurikulum ini akan diberlakukan secara serentak pada tahun ajaran 2014-2015. Buku dicetak dan diedarkan secara gratis oleh Pemerintah. Kurikulum 2013 menekankan pengembangkan sikap dan karakter dalam kehidupan sehari-hari, yaitu agar peserta didik memiliki katakwaan terhadap Tuhan yang Mahaesa, memiliki hidup sosial yang baik, memiliki ketrampilan dan pengetahuan. Konsekuensinya, semua mata pelajaran diharapkan mendukung pendidikan karakter tersebut, yang diikat dalam Kompetensi Inti. Pendidikan Agama diharapkan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan sikap dan karakter.
Pada tahun 2017, Komisi Kateketik KWI bekerja sama dengan Penerbit Kanisius, Yogyakarta menyusun buku Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti berdasarkan kurikulum 2013 sebagai buku alternatif dukungan sumber belajar bagi para guru dan siswa di sekolah. Pada dasarnya buku ini disusun lebih praktis, terutama untuk para guru mempersiapkan rancangan rencana pembelajaran di kelas.

