Pertemuan Komisi Kateketik Konfrensi Waligereja Se-Asia

Delegasi Komis Kateketik Indonesia bersama utusan dikateri evangelisasi dari roma (Gambar Dokumentasi pribadi)

Dikasteri untuk Evangelisasi, mengadakan pertemuan bersama dengan pimpinan Komisi Kateketik konfrensi waligereja se-Asia di Manila-Filipina, pada tanggal 11-12 Februari 2026. Pertemuan bersama bertujuan untuk mendengarkan shering dari berbagai konfrensi gereja tentang penerimaan dan penerapan Petunjuk Untuk katekese 2020 dan Mottu Propio Anticuum Ministerium, dalam setiap konfrensi dan keuskupan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 9 Konferensi waligereja se asia. Dalam pertemuan, setiap konfrensi diberi kesempatan untuk menyamapaikan rangkaian penerimaan danpelaksanaan dokumen petunjuk untuk katekese 2020 dan Ministerium Antiquum, serta terlibat dalam diskusi bersama.

Dalam sesi diskusi kelompok, Komisi Kateketik KWI sebagai delegasi Waligereja Indonesia yang diwakili oleh Rm. Manfred Habur, Staf Ahli Kteketik Komisi KWI dan Rm. Yohanes Kartiba sekertarsi eksekutif Komkat KWI, secara aktif membagikan pengalaman mengenai “Katekese yang berwajah Indonesia”. Komkat KWI menekankan bahwa di Indonesia, katekese bukan sekadar kurikulum, melainkan cara hidup dalam komunitas (Lingkungan/KBG/KUB). Katekese umat yang berlangsung di lingkungan dan kelompok basis Gerejani telah menjadi katekese yang berkelanjutan, dan menjadi momentum berbagi pengalaman iman. Komkat KWI menekankan peran katekese umat dalam membangun toleransi dan moderasi beragama di tengah kemajemukan, serta memaparkan inisiatif konten kreatif yang telah dimulai di berbagai keuskupan di Indonesia. Dalam pelbagai karya katekese ini, penting sekali peran katekis awam yang selama ini menjadi ujung tombak Gereja di setiap keuskupan terutama di wilayah-wilayah terpencil.

Gambar Dokumentasi Pribadi

Berdasarkan hasil diskusi peserta dan dialog dengan Dikasteri Evangelisasi, muncul beberapa pilar rekomendasi utama:

  • Katekese sebagai Perjumpaan (Encounter): Katekese tidak boleh berhenti pada transmisi doktrin atau pengetahuan intelektual. Titik tolaknya haruslah perjumpaan pribadi dengan pribadi Yesus Kristus. Ini adalah katekese kerygmatik yang membangkitkan iman.
  • Proses Mistagogi: Katekese perlu mengalihkan fokus dari sekadar persiapan menerima sakramen menjadi pendampingan setelah menerima sakramen. Mistagogi berarti menuntun umat masuk lebih dalam ke dalam misteri iman melalui pengalaman liturgis dan hidup nyata.
  • Paradigma Pendampingan (Accompaniment): Katekis dipanggil untuk menjadi “teman seperjalanan” (model Emaus), yang mendengarkan, berjalan bersama, dan membantu umat melihat kehadiran Tuhan dalam sejarah hidup mereka sendiri.
  • Pendampingan Keluarga: Memperkuat peran orang tua sebagai katekis pertama dan utama dalam keluarga
  • Transformasi digital: Mengintegrasikan platform digital bukan hanya sebagai alat, tetapi sebagai “ruang misi” baru.

Implikasi bagi Penerapan di Indonesia

Mengacu pada Directory for Catechesis 2020 dan Anticuum Ministerium, penerapan dalam konteks Indonesia perlu diakselerasi dalam poin-poin berikut:

  • Redefinisi Jati Diri Katekis: Perlu ada perubahan mindset di tingkat keuskupan dan paroki. Katekis bukan sekadar relawan cadangan atau pembantu operasional, melainkan sebuah Panggilan dan Perutusan Suci. Mereka adalah saksi iman yang memiliki martabat luhur dalam hierarki pelayanan Gereja.
  • Kurikulum yang Mistagogis: Materi katekese (untuk katekumenat maupun pembinaan iman berlanjut) perlu lebih bersifat reflektif-interpretatif dan mengantar orang pada pengalaman misteri Allah.
  • Konteks digital-kultural: Menyesuaikan materi katekese dengan narasi visual yang kuat namun tetap berakar pada tradisi lokal

Institusionalisasi Katekis (Pelantikan Resmi)

Mengenai penerapan Surat Apostolik Antiquum Ministerium (Institusi Katekis), pertemuan di Manila menyepakati bahwa:

  • Konteks Lokal sebagai Penentu: Institusionalisasi katekis (pelantikan resmi oleh Uskup) sangat bergantung pada kebutuhan dan konteks masing-masing keuskupan.
  • Inisiatif Keuskupan: Keuskupan didorong untuk mengambil inisiatif melembagakan “Katekis Terinstitusi” (terutama bagi mereka yang melayani katekese khusus atau memimpin komunitas di daerah misi).
  • Persiapan Khusus: Katekis yang akan dilembagakan ini wajib melewati formasi yang dipersiapkan secara khusus, mencakup aspek manusiawi, spiritual, doktrinal, dan pastoral, sehingga mereka benar-benar menjadi “tanda” kehadiran Gereja yang mengajar.

Pertemuan di Manila ini menegaskan bahwa masa depan iman di Asia—khususnya Indonesia—sangat bergantung pada bagaimana kita menghargai dan membina para katekis sebagai garda terdepan penginjilan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *