Rakor Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Pada Masa Penanggulangan Covid-19

Komisi Kateketik KWI hari ini  (Senin, 6 Juni 2020)  menghadiri rapat Pembahasan Penyederhanaan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik, yang diselenggarakan oleh Direktur Pendidikan Agama Katolik, Ditjen Bimas Katolik, Kementerian Agama RI di ruang sidang direktur, kantor Kemenag, jln. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari Komkat KWI hadir Rm.  Festo, Pr, sekretaris Komkat KWI dan staf Komkat KWI  Daniel Boli Kotan. Dalam kata pengantarnya,   Bp. Agustinus Gempa, direktur  Pendidikan Katolik, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Komkat KWI dalam rapat penting tentang  Penyederhanaan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik, dalam rangka pembelajaran di masa penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Bimas Katolik dalam posisi sebagai lembaga pemerintah berusaha memfasilitasi pendidikan keagamaan katolik, bekerja sama dengan Komisi Kateketik sebagai penanggungjawab ajaran iman Katolik. Soal isi kurikulum, itu wewenang Gereja (KWI), yang tidak bisa diganggugugat. Bimas Katolik tetap komitmen untuk menjadi mitra kerja Gereja Katolik dalam pembangunan jemaat. Ibu Srining, Kabid Pendidikan Menengah Ditjen Bimas Katolik menyampaikan bahwa Bimas Katolik diminta oleh Kemendikbud pada hari Jumad yang lalu untuk menyiapkan kurikulum yang disederhanakan dalam rangka pembelajaran, khususnya pada masa penanggulangan –Covid-19. Karena itu Bimas Katolik segera menghubungi Komkat KWI sebagai penanggungjawab isi kurikulum pendidikan Agama Katolik untuk secepatnya menyiapkan dokumen yang dimaksud, karena akan menjadi lampiran Permendikbud untuk kegiatan pembelajaran masa penanggulangan Covid-19.

Rm. Festo, sekretaris Komkat KWI,menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bimas Katolik yang cepat tanggap terhadap masalah yang sedang dihadapi sekarang, khususnya menyangkut kegiatan pembelajaran pendidikan agama Katolik pada masa penanggualangan virus korona saat ini. Komkat KWI dalam beberapa hari ini  bersama tim kerja kurikulum yang dikoordinasi Bp. Daniel Boli Kotan bekerja cepat untuk menyusun penyederhanaan kurikulum yang sekarang hampir final.

Dalam presentasi tentang dokumen kurikulum yang telah disederhanakan oleh tim kerja Komkat KWI, bp. Danel Boli Kotan  memberika catatan bahwa penyederhaan kurikulum ini  berdasarkan  evaluasi dari para guru di lapangan dari seluruh Indonesia yang disampaikan kepada Komkat KWI, termasuk tim penyusun kurikulum yang juga sebagian besar adalah para guru agama Katolik. Dengan demikian pembuatan penyederhanaan kurikulum berdasarkan pengalaman pembelajaran di sekolah setelah kurikulum 2013  diberlakukan.

Rapat akhirnya menyepakati bahwa Komkat KWI dalam beberapa hari ini merampungkan penyederhaan kurikulum setelah itu diserahkan kepada Ditjen Bimas Katolik, selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (DBK).

3 thoughts on “Rakor Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Pada Masa Penanggulangan Covid-19

  1. Vinsen. Soge says:

    Terima kasih atas info nya semoga kami para guru tetap semangat dalam membelajarkan peserta didik si situasi konvid 19 dgn terus mengikuti perubahan yg terbaru agar anak anak tidak dirugikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *