“Duc in Altum”: Ketika Formasi Katekis Harus Berani Bertolak ke Air yang Dalam

 

Mgr. Senno Ngutra, Ketua Komisi Kateketik KWI membawakan materi Refleksi”Formasi Katekis di Era Sinodal” — PKKI Nasional ke 13 di Aula Kantor KWI Jakarta 07-08-2026 (Gambar: Dokumentasi KOMSOS KWI)

Di tepi Danau Genesaret, seorang nelayan bernama Simon baru saja pulang dengan jala kosong. Semalaman ia melaut, dan tak satu pun ikan didapat. Lalu datanglah Yesus, menyuruhnya sesuatu yang terdengar tidak masuk akal bagi seorang nelayan berpengalaman: “Bertolaklah ke tempat yang dalam.” Duc in altum.

Dari titik itulah sebuah refleksi penting tentang masa depan formasi katekis di Indonesia dimulai. Pertanyaannya sederhana tapi menggugat: apakah kita masih sekadar membenahi jala di pinggir pantai, atau berani sungguh-sungguh bertolak dan mengandalkan kesetiaan-Nya di air yang dalam?

Bukan Mencetak Pengajar, Melainkan Membentuk Murid

Ada satu kalimat yang menjadi tesis utama dan sekaligus pergeseran paradigma besar dalam refleksi ini:

“Formasi katekis bukan terutama membentuk pengajar, melainkan membentuk murid Kristus yang mampu berjalan bersama umat.”

Kalimat ini sederhana, tapi jika direnungkan, ia mengoreksi cara pandang yang mungkin selama ini kita anut tanpa sadar — bahwa katekis yang baik adalah katekis yang pandai mengajar, hafal doktrin, fasih berbicara di depan kelas. Padahal, di era sinodal, yang dibutuhkan bukan sekadar penyampai isi, melainkan pribadi yang berjalan bersama umat, menyertai mereka dalam pergulatan hidup nyata.

Tiga pilar fondasi teologis pun ditegaskan sebagai penyangga arah ini:

  • Ministerium, bukan sekadar relawan — katekis dipahami dalam kerangka pelayanan resmi Gereja (mengacu pada Antiquum Ministerium), bukan tugas sukarela yang bisa datang-pergi sesuka hati.
  • Perjumpaan Hidup, bukan transfer ilmu — katekese sejati terjadi dalam relasi, bukan dalam pemindahan informasi searah.
  • Sinodalitas, bukan struktur baru — sinodalitas bukan proyek administratif tambahan, melainkan cara hidup: komuni, partisipasi, dan misi yang Gereja Indonesia diajak hayati bersama.

Tiga Wajah Tantangan yang Saling Terkait

Refleksi ini juga jujur memetakan kesulitan yang dihadapi di lapangan — dan menariknya, ketiga tantangan ini digambarkan saling terkait, bukan berdiri sendiri-sendiri:

Tantangan geografis — kesenjangan jarak adalah kesenjangan katekese. Dari pedalaman Maluku hingga Papua, jarak diukur bukan dalam kilometer, melainkan dalam keterlambatan pembinaan.

Modernitas dan teknologi — distraksi dan evolusi AI menggerus kedalaman pemahaman umat lewat algoritma yang serba cepat namun dangkal.

Birokrasi internal — risiko slogan kosong, ketika struktur hierarkis justru mengabaikan suara pastoral dari lapangan, alih-alih mendengarkannya.

Ketiganya saling menopang satu masalah besar: katekis terpencil harus menghadapi arus modernitas, sementara suaranya justru sering tak terdengar di keuskupan sendiri.

Ketika AI Datang: Dari Penyampai Isi Menjadi Pendamping Pembeda Roh

Salah satu bagian paling menggugah dari refleksi ini adalah soal disrupsi kecerdasan buatan. Di masa lalu, katekis dituntut menguasai penyampaian materi. Tapi kini, ketika AI bisa menyediakan informasi doktrinal dalam hitungan detik, peran katekis bergeser — dan justru menjadi lebih manusiawi, bukan tergantikan.

Katekis era sinodal dipanggil menjadi “Pendamping Pembeda Roh” — bukan lagi sekadar mesin penguasa materi, melainkan sosok yang membantu umat mendengarkan suara Allah di tengah kebisingan algoritma zaman ini. Iman (doktrin) tetap penting, tapi kini ia berfungsi sebagai bahasa untuk menolong orang mengenali suara Allah — bukan tujuan akhir itu sendiri.

Empat Usulan Konkret untuk 2026–2030

Refleksi ini tidak berhenti pada gagasan besar, tapi turun ke usulan yang applicable, dirangkai dalam roadmap “Arah Dasar 2026–2030” berbentuk kompas dengan empat penjuru:

  1. Formasi Berjenjang Tiga DimensiTahu, Mengetahui, Menjadi. Bukan formasi sekali jalan, melainkan perjalanan panjang: pembinaan teologis-biblis, pembinaan bibel-teologis yang mendalam, hingga kematangan manusiawi, kedewasaan Kristiani, dan kesadaran misioner. Solusi geografisnya pun realistis — subsidi lintas keuskupan lewat model hybrid agar formasi tetap sampai ke pelosok tanpa harus semua orang datang ke pusat.
  2. Katekis sebagai “Mitra Dengar” dalam Struktur — Dewan Pastoral Keuskupan diusulkan merangkul katekis sebagai representasi resmi, terutama dari wilayah pedalaman, dengan memberi ruang bicara sebelum kebijakan dirumuskan, bukan sesudahnya. Dari model hierarkis lama yang satu arah dari atas ke bawah, bergeser ke model sinodal — musyawarah melingkar, di mana semua duduk sejajar dan bicara bersama.
  3. Inkulturasi sebagai Inti Kurikulum — bukan sekadar tambahan lokal, melainkan jembatan sejati antara Injil dan kehidupan umat. Adat, tanah, silsilah, cerita rakyat — semua menjadi bahan refleksi teologis yang setara dengan materi bidogmatis, bukan pelengkap yang dianaktirikan.
  4. Pengakuan Resmi dan Konsekuensi Ministerium — barangkali usulan paling menohok. Martabat spiritual katekis, sesuai ritus resmi Antiquum Ministerium, harus berjalan seiring dengan realitas hidup yang layak. Ada satu kalimat yang menggarisbawahi ini dengan tajam:

“Martabat hanya diucapkan, tanpa pernah dikonkretkan dalam surat tugas dan kehidupan yang layak, adalah martabat yang kita khianati sendiri.”

Sebuah pengingat jujur: pengakuan tanpa konsekuensi nyata — surat tugas tanpa kesejahteraan yang memadai — hanyalah simbol kosong.

Ekosistem, Bukan Program Terpisah-pisah

Keempat usulan ini ditegaskan bukan sebagai paket pilihan à la carte, melainkan satu kesatuan logika ekosistem formasi. Formasi berjenjang tanpa struktur pendukung akan sia-sia. Representasi struktural akan kosong jika isi formasinya tak berakar pada inkulturasi lokal. Dan semuanya tak akan bertahan lama tanpa formasi yang berkesinambungan serta kesejahteraan yang layak.

Ke dalam, katekis dipanggil mendengarkan umat, berjalan bersama, dan membangun komunitas. Ke luar, Gereja diajak membangun jembatan realitas — mendekat, bukan menjauh, dan berkolaborasi lintas batas keuskupan maupun lintas sektor.

Pertanyaan yang Dibawa Pulang

Refleksi ini ditutup bukan dengan kesimpulan yang menggurui, melainkan satu pertanyaan sederhana yang justru paling sulit dijawab dengan jujur:

“Siapa katekis di keuskupan saya yang selama ini belum sungguh saya dengarkan?”

Bukan pertanyaan administratif tentang apa yang harus dilaporkan. Melainkan pertanyaan tentang siapa yang selama ini tidak terlihat — sebab, seperti ditegaskan di penutup presentasi ini, masa depan Gereja tidak lahir dari statistik.

Formasi katekis, pada akhirnya, bukan soal mencetak pengajar hebat. Ia soal membentuk murid Kristus yang berjalan bersama umat-Nya. Sebab wajah sinodalitas yang sejati selalu lahir dari orang-orang yang lebih dahulu disentuh oleh Kristus sendiri.

Duc in altum. Selamat berproses bersama. Semoga Roh Kudus menyertai kita semua.

Ditulis berdasarkan materi presentasi “Formasi Katekis di Era Sinodal”, disampaikan dalam rangkaian PKKI Nasional ke 13 tahun 2026 oleh Mgr. Seno Ngutra, Ketua Komisi Kateketik KWI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *