Penyuluh Agama Katolik: Ketika Jabatan Negara Menjadi Panggilan Kenabian

Dr. Salman Habeahan, S.Ag., M.M., Direktur Urusan Agama Katolik, Ditjen Bimas Katolik – Kementerian Agama RI, membawakan materi diskusi panel tentang penyuluh agama katolik dalam PKKI 13 di Aula KWI 05-08-2026

Jakarta, PKKI XIII — Di sela hiruk-pikuk Pertemuan Kateketik Antar keuskupan Indonesia (PKKI) XIII di Jakarta, ada satu istilah yang terus terngiang di ruang pertemuan: pelayan pengharapan. Bukan gelar resmi, bukan pula jabatan struktural — tetapi itulah cara Direktur Urusan Agama Katolik, Dr. Salman Habeahan, S.Ag., M.M., menyebut ratusan penyuluh agama Katolik yang setiap hari bekerja di paroki-paroki, stasi-stasi, hingga pelosok yang bahkan tidak selalu tercantum di peta.

Pada 5 Agustus 2026, di hadapan para peserta PKKI XIII, Direktur yang membawahi urusan agama Katolik di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama, ini memaparkan sesuatu yang sederhana namun menggugah: bahwa negara dan Gereja, dua institusi yang kerap dipahami berjalan di jalur berbeda, sesungguhnya bisa — dan sudah — berjalan berdampingan lewat sosok penyuluh.

Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Data yang dipaparkan cukup mengejutkan bagi yang belum akrab dengan struktur ini: 279 penyuluh berstatus PNS dan 597 penyuluh berstatus PPPK tersebar menjalankan tugas mereka di seluruh Indonesia. Angka itu bukan sekadar statistik kepegawaian. Di baliknya ada ribuan kunjungan rumah, ribuan pendampingan calon pengantin, ribuan kelompok kategorial yang dibina, dan tak terhitung momen kecil ketika seorang penyuluh duduk bersama umat yang sedang bergumul dengan hidupnya.

Struktur di balik para penyuluh ini pun tidak sederhana. Di bawah Ditjen Bimas Katolik, ada Direktorat Urusan Agama Katolik yang membawahi tiga subdirektorat: Kelembagaan, Penyuluhan, dan Pemberdayaan Umat. Merekalah yang mengurus hal-hal yang jarang terdengar tapi sangat menentukan hidup Gereja sehari-hari — mulai dari rekomendasi rohaniwan asing, penetapan badan hukum keagamaan Katolik, bantuan pembangunan dan renovasi rumah ibadah, sampai fasilitasi Pesparani yang setiap tahun menyatukan umat dalam nyanyian pujian.

Empat Fungsi, Satu Panggilan

Yang menarik, Direktorat ini menegaskan bahwa tugas penyuluh tidak berhenti pada seremoni administratif. Ada empat fungsi yang menjadi napas kerja mereka: informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif. Empat kata yang terdengar birokratis di atas kertas, tetapi di lapangan berarti seorang penyuluh harus siap menjadi penyampai informasi, guru bagi umat yang haus pengajaran, teman curhat bagi yang sedang bergumul, sekaligus pembela bagi mereka yang haknya terpinggirkan.

Kelompok sasaran mereka pun meluas jauh melampaui bayangan “penyuluhan konvensional.” Ada kelompok masyarakat umum di pedesaan, perkotaan, kompleks perumahan, asrama, hingga masyarakat transmigrasi. Ada pula kelompok khusus: generasi muda, lembaga pendidikan, binaan khusus, hingga daerah-daerah dengan tantangan tersendiri. Dan yang paling menandai zaman ini — penyuluhan kini merambah ranah digital: radio, televisi, YouTube, Instagram, hingga TikTok. Penyuluh Katolik masa kini tidak hanya berbekal Kitab Suci dan sepeda motor, tetapi juga kamera ponsel dan kemampuan literasi digital untuk mewartakan kabar gembira di lini masa yang riuh.

Pelayan Pengharapan yang Membawa Empat Wajah

Inti dari seluruh paparan bermuara pada satu gagasan yang diulang dengan penuh keyakinan: penyuluh agama Katolik adalah pelayan pengharapan. Sebutan ini dijelaskan lewat empat wajah pelayanan. Pertama, penyuluh membawa wajah Gereja dan Pemerintah sekaligus — berdiri di titik temu dua panggilan yang sering dianggap terpisah. Kedua, penyuluh menjadi pewarta kabar gembira melalui literasi digital, menjawab tantangan zaman yang tak lagi cukup dilayani dengan cara-cara lama. Ketiga, penyuluh berkolaborasi erat dengan Gereja setempat, bukan berjalan sendiri sebagai kepanjangan tangan negara yang berdiri di luar Gereja. Dan keempat — barangkali yang paling menggerakkan — penyuluh memperjuangkan hak-hak kelompok marginal, mereka yang kerap luput dari perhatian, baik dari negara maupun dari komunitas iman sendiri.

Jembatan yang Tidak Berhenti pada Ritual

Menutup paparannya, Direktur Urusan Agama Katolik menyampaikan harapan yang menjadi inti dari seluruh gagasan hari itu: bahwa sinergi antara Gereja dan Pemerintah, lewat keempat fungsi penyuluh tadi, diharapkan mampu membangun hidup beriman yang berkualitas — hidup beriman yang tidak berhenti pada ritual-ritual keagamaan semata, melainkan tumbuh menjadi kesadaran nyata untuk membangun hidup bersama.

Penyuluh agama Katolik, demikian ditegaskan, adalah jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan panggilan iman Gereja Katolik. Dan di sinilah letak pesan yang paling menggerakkan dari seluruh paparan ini: tugas dan fungsi penyuluh tidak lagi selayaknya dihayati sebagai beban kerja birokrasi semata. Ia adalah panggilan kenabian — panggilan untuk menghadirkan Kristus yang memberi harapan hidup, di tengah zaman yang penuh tantangan.

Dari balik meja Kementerian, sebuah pengingat sederhana namun dalam pun bergema di PKKI XIII: bahwa melayani bisa datang dalam banyak rupa — termasuk lewat surat keputusan, honor bulanan, dan seragam PNS. Yang membedakan bukan bentuknya, melainkan hati yang menggerakkannya.

Ditulis berdasarkan paparan Dr. Salman Habeahan, S.Ag., M.M., Direktur Urusan Agama Katolik, Ditjen Bimas Katolik – Kementerian Agama RI, dalam Pertemuan Kateketik Antarkeuskupan Indonesia (PKKI) XIII, Jakarta, 5 Agustus 2026.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *