Renungan Hari Minggu Biasa XXIX : “Memberikan Kepada Kaisar Dan Kepada Allah Apa Yang Menjadi Haknya”

Bacaan: Yes. 45:1, 4-6; 1Tes.1:1-5b; Mat. 22:15-21.

Sering orang mempertentangkan hidup sebagai orang beriman dan hidup sebagai warga negara. Bahkan menjadi tidak seimbang ketika menekankan pentingnya sebagai orang beriman dan tidak peduli sebagai warga negara, atau sebaliknya lebih menekankan kewajiban sebagai warga negara dan mengabaikan hidup sebagai warga beriman. Mgr. Soegiopranata mengatakan, kita harus menjadi seratus prosen Katolik dan seratus prosen Indonesia. Ini berarti kita menjadi manusia yang seimbang, tidak berat sebelah dan menjadi pincang. Bahkan agama dipolitisir. Agama dicampur adukan dengan politik. Agama dijadikan sarana politik.

Yesus ketika dicobai dan dijerat dengan pertanyaan “Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?”. Suatu pertanyaan licik untuk mencari tahu sikap Yesus tentu secara politis memasukan Yesus untuk mempertentangkan apa jawaban Yesus dari pertanyaan itu. Yesus dengan tegas mengatakan, “Berikanlah kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan berikanlah kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah. Suatau jawaban diluar perhtiungan dan harapan mereka. Sebab Yesus sendiri tidak setuju dengan  sikap politik sebagaian orang Yahudi yang tidak mengakui pemerintahan Romawi, dan kepada mereka pun dituntut untuk memperhatikan segala kewajibannya kepada Allah, wajib mengikuti perintah-perintah Allah. Mereka harus taat kepada pemerintah maupun juga kepada Allah. Ketaatan itu tidak harus dipertentangkan. Sebagai orang yang beragama, ia harus taat pada pemerintah yang sah.

Kita harus membuka diri, membangun komunikasi dan bekerjasama dengan orang yang berkehendak baik. Seperti Yesus kitapun harus jujur membangun hidup bersama. Menjalankan kewajiban agama dan kewajiban sebagai warga negara tidak harus dipertentangkan. Tidak termakan isu sentimen agama atau fanatisme agama. “Berikan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar” berarti kita dituntut membangun dan terlibat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebuah panggilan dan kewajiban sebagai warga negara. Dan sebagai orang beragama, kita juga jangan lupa dan  tidak mengabaikan kewajiban kita kepada Allah, taat dan ikut perintah-perintah-Nya sebagai orang beragama. Seratus prosen Katolik, seratus prosen Indonesia.

Menjadi pertanyaan bagi kita saat ini, sudah sejauhmana kita telah memenuhi hak-hak Allah dan hak-hak Kaisar (Pemerintah). Apakah kita sudah menjadi warga negara dan warga Kerajaan Allah yang baik? Kita harus menjadi manusia seimbang dalam hal ini. Semoga segala usaha baik kita, diberkati Allah.**

 

Rm. Fransiskus Emanuel Da Santo,Pr; Sekretaris Komkat KWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *