Air mata meleleh membasahi pipi Mary Jane Fiesta Veloso (30), terpidana mati kasus narkoba seiring untaian doa yang mulai dipanjatkan oleh Romo Bernhard Kieser SJ, Rabu (4/3/2015) pagi.
Pastor Paroki Santo Antonius Kotabaru ini hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta. Usai memberikan kesaksian, Romo Kieser meminta izin kepada Hakim Ketua Marliyus MS untuk mengajak Mary Jane berdoa.
Setelah diizinkan, doa pun mulai dipanjatkan oleh Romo Kieser. Keheningan serentak menyelimuti ruangan sidang. Tak pelak, terpidana mati yang duduk tertunduk itu tak mampu menahan air matanya.
“Jadilah kehendak-MU di atas bumi seperti di dalam surga. Berikanlah kami rezeki pada hari ini,” ujar Mary terisak mencoba meniru doa “Bapa Kami” yang diucapkan Romo Kieser dalam bahasa Indonesia.
“Ampunilah kesalahan kami, seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami,” ucap Mary Jane lirih.
Saat berdoa ibu dua anak ini menangis tersedu-sedu sembari berusaha terus mengucapkan doa-doa yang dibimbing pastor.
Sesuai jadwal, sidang lanjutan pemeriksaan permohonan PK terpidana mati Mary Jane, hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Sleman, pada bulan April 2010 karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 2,6 kilogram. Warga Filipina itu kemudian menjalani proses hukum dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.
Sumber: Kompas.com/liputan6.com/ http://indonesia.ucanews.com/04/03/2015