Laporan (lengkap) Komisi Kateketik KWI Pada Sidang Sinodal KWI 2014

Rm. Leo-1.jpg

I.PENDAHULUAN

Sebagaimana dimaksudkan dalam Direktorium Anggaran Rumah Tangga KWI, tujuan dari keberadaan Komisi Kateketik KWI adalah membantu Waligereja membuat kebijakan dalam bidang katekese dan merencanakan, melaksanakan serta mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan kateketik pada tingkat nasional. Kemudian fungsinya: memantau dan mempelajari situasi masyarakat sebagai konteks katekese, menggalakkan kegiatan katekese, membangun kerjasama, mengadakan kunjungan ke daerah, memikirkan dan mengusahakan kesejahteraan para katekis, memprakarsai lokakarya dan pertemuan kateketik, penerbitan buku dan mendokumentasikan hasil-hasil kegiatan.

Sampai saat ini Komisi Kateketik telah menyelenggarakan begitu banyak kegiatan sejalan dengan direktorium ART-KWI tersebut di atas. Salah satu kegiatan dalam skala nasional yang rutin dan berkesinambungan adalah: Pertemuan Kateketik antar Keuskupan se-Indonesia (PKKI) setiap empat tahun sekali. PKKI menghasilkan arah dasar dan model katekese dalam konteks Indonesia. PKKI, telah berlangsung selamahampir 40 tahun, dengan 10 kali pertemuan. Rekomendasi dari hasil PKKI menjadi arah katekese di Indonesia selama empat tahun ke depan. Kemudian kegiatan rutin yang bersifat nasional lainnya, adalah Pernas Katekis. Pernas Katekis adalahpertemuan nasional Katekis lapangan dari setiap keuskupan, diadakan setiap lima tahun sekali. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan membangun kembali spiritualitas dan panggilan para katekis sebagai pewarta sabda.Pernas Katekis telah terlaksana dua kali, tahun 2005 dan 2010. Kegiatan Pertemuan Katekis yang ke-3 akan dilaksanakan tahun 2015.
Pada tahun 2014 ini, fokus kegiatan Komisi Kateketik yaitu: Pertama, penyusunan Buku Guru dan Siswa Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti berdasarkan Kurikulum 2013 beserta sosialisasinya, untuk kelas 1 sampai dengan kelas 12 (SD-SMA), baik untuk sekolah reguler maupun Sekolah Luar Biasa. Demikian juga penyusunan Buku Pendidikan Agama Katolik untuk Perguruan Tinggi berdasarkan Kurikulum 2013. Kedua, Komisi Kateketik KWI dalam kerjasama dengan Komisi Seminari KWI menyelenggarakan pertemuan para dosen kateketik STFT dan STKAT/STIPAS dari seluruh Indonesia. Kegitan ini sebagai tindaklanjut dari pesan pastoral Sidang KWI 2011 tentang katekese yang menekankan perlunya peningkatan mutu dan peranan lembaga pendidikan pastoral katekese dan lembaga pendidikan calon imam dalam menyiapkan para katekis dan imam sebagai pewarta yang handal.Ketiga, sosialisasi dan pelatihan dasar Berkatekese di Era Digital bagi para Imam dan Katekis, sebagaimana telah rekomendasikan dari perkemuan PKKI-X di Bandung. Dan keempat, penyusunan Modul Katekese di Era Digital, bekerja sama dengan Komkat KAS.

II. FOKUS KEGIATAN
Fokus kegiatan Komisi Kateketik KWI 2014 ada empat, seperti yang telah disebutkan dalam pengantar. Berikut ini akan kami uraikan proses pelaksanaan dan evaluasinya.

1.Penyusunan buku Guru dan SiswaPAK dan Budi Pekerti berdasarkan Kurikulum 2013 besertaSosialisasi dan Pelatihannya

a.Latar-belakang pemberlakuan kurikulum 2013.
Kurikulumadalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas No. 20 Thn 2003 Pasal 1, 19).

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.Kurikulum 2013, diberlakukan berdasarkan analisis kebutuhan dunia pendidikan di masa kini maupun masa depan, terutama dalam menghadapi tantangan global, memiliki kompetensi SDM,yaitu: bertakwa kepada Tuhan, berkomunikasi, berpikir jernih, kritis, kreatif dan inovatif, mempertimbangkan segi etis dan moral atas suatu tindakan atau permasalahan. Kemudian menjadi warga negara yang bertanggungjawab, mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, memiliki kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

Tujuan pemberlakuan Kurikulum 2013, sebagaimana ditegaskan dalamUU Sisdiknas No 20 Tahun 2003, yaitu: berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Singkatnya, kurikulum 2013 bertujuan menghantar peserta didik, agar: memiliki sikap spiritual (beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa), memiliki sikap Sosial (berakhlak mulia, sehat, mandiri, dan demokratis serta bertanggung jawab), memiliki pengetahuan: berilmu, dan memiliki ketrampilan (cakap dan kreatif).

b.Elemen Perubahan Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013, pendekatan kompetensi dikembangkan melalui metode tematik-terpadu, khususnya untuk Sekolah Dasar. Maka untuk SD tidak ada mata pelajaranlagi, seperti: Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Sejarah, dst, melainkan dikembangkan dalam tema-tema tertentu, seperti tema tentang: Diriku, Keluargaku, Kegemaranku, Lingkungan bersih sehat dan asri, Peristiwa Alam, dll. Sedangkan untuk SMP dan SMA tetap seperti kurikulum yang lama, yaitu dengan mata pelajaran.

Pentingnya diterapkan kurikulum tematik terpadu, karena: menurut hasil penelitian menunjukkan bahwa anak melihat dunia sebagai suatu keutuhan yang terhubung, bukannya penggalan-penggalan lepas dan terpisah. Mapel-mapel sekolah dasar dengan definisi kompetensi yang berbeda menghasilkan banyak keluaran yang sama. Keterkaitan satu sama lain antar mapel-mapel sekolah dasar menyebabkan keterpaduan konten pada berbagai mapel dan arahan bagi siswa untuk mengaitkan antar mapel akan meningkatkan hasil pembelajaran siswa. Juga demi fleksibilitas pemanfaatan waktu dan menyesuaikannya dengan kebutuhan siswa. Merefleksikan dunia nyata yang dihadapi anak di rumah dan lingkungannya. Selaras dengan cara anak berfikir, dimana hasil penelitian otak mendukung teori pedagogi dan psikologi bahwa anak menerima banyak hal dan mengolah dan merangkumnya menjadi satu. Sehingga mengajarkan secara holistik terpadu adalah sejalan dengan bagaimana otak anak mengolah informasi.
Jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 ini memiliki empat elemen perubahan, yaitu: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian.

Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi dirumuskan. Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal itu bisa terjadi karena semua mata pelajaran diikat dengan kompetensi inti. Pada KBK 2004 dan KTSP 2006 ada pemisah antara mata pelajaran pembentuk sikap (agama PPKN, sejarah), pembentuk keterampilan (seni, olahraga, TIK-teknologi ilmu komputer, mulok) dan pembentuk pengetahuan (bahasa, matematika, IPA, IPS).

Standar Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Proses pembelajaran mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, bertanya, mengekplorasi, mengasosiasikan, dan mengomunikasihan (pendekatan ilmiah).

Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut. Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.

c.Pendidikan Agama Katolik dan Budipekerti
Pemerintah telah memberlakukan Kurikulum 2013 secara resmi. Pelaksanaan kurikulum dimulai secara bertahap. Awal tahun ajaran2013/2014 pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 di sekolah, walaupun masih terbatas pada sekolah-sekolah yang telah ditunjuk oleh pemerintah (sekitar 6000 sekolah), untuk kelas 1, 3, 7 dan 10. Awal tahun ajaran 2014/2015, diberlakukan secara umum untuk setiap sekolah, yang meliputi kelas 1,2, 3, 4, 7, 8, 10 dan 11. Kemudian awal tahun ajaran 2015/2016 diberlakukan di semua sekolah, mulai kelas 1 s.d kelas 12. Dengan dicanangkannya kurikulum 2013 ini, mau tidak mau semua pihak yang terkait memiliki tanggung jawab dalam dunia pendidikan formal dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan untuk memahami dan melaksanakan Kurikulum 2013 secara utuh dan menyeluruh, termasuk Pendidikan Agama Katolik (yang kini berganti menjadi: Pendidikan Agama Katolik dan Budipekerti).
Kemudian Hakekat Pendidikan Agama Katolik dalam kurikulum 2013 adalah usaha yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka mengembangkan kemampuan pada peserta didik untuk memperteguh iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama Katolik, dengan tetap memperhatikan penghormatan terhadap agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Tujuan Pendidikan Agama Katolikadalah agar peserta didik memiliki kemampuan untuk membangun hidup yang semakin beriman. Membangun hidup beriman Kristiani berarti membangun kesetiaan pada Injil Yesus Kristus, yang memiliki keprihatinan tunggal, yakni Kerajaan Allah. Kerajaan Allah merupakan situasi dan peristiwa penyelamatan: situasi dan perjuangan untuk perdamaian dan keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan, persaudaraan dan kesetiaan, kelestarian lingkungan hidup, yang dirindukan oleh setiap orang dari pelbagai agama dan kepercayaan. Ruang Lingkup Pendidikan Agama Katolik mencakup empat aspek yang memiliki keterkaitan satu dengan yang lain, yaitu: Pribadi peserta didik yang membahas tentang pemahaman diri sebagai pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, kelebihan dan kekurangan dalam berelasi dengan sesama serta lingkungan sekitarnya. Yesus Kristus membahas tentang bagaimana meneladani pribadi Yesus Kristus yang mewartakan Allah Bapa dan Kerajaan Allah, sperti yang terungkap dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Ruang lingkup Gereja, membahas tentang makna Gereja, bagaimana mewujudkan kehidupan menggereja dalam realitas hidup sehari-hari. Kemudian Ruang lingkup Masyarakat membahas secara mendalam tentang hidup bersama dalam masyarakat sesuai firman/sabda Tuhan, ajaran Yesus dan ajaran Gereja.

d.Penyusunan Buku PAK-Budi Pekerti dan Sosialisasinya
Sampai saat ini (akhir 2014), buku Pendidikan Agama Katolik dan Budipekerti yang telah selesai dibuat dan dicetak oleh Kemendikbud yaitu: Buku siswa dan Guru SD kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X dan XI. Sedangkan Buku Guru dan siswa kelas III, VI, IX dan XII semenrata dalam tahap akhir penulisan. Buku-buku PAK dan Budi Pekerti ditulis oleh para Guru yang berada di sekitar Jakarta, yaitu: Susi Bonardi, Yeni Suria, Daniel Boli Kotan, Didi Kasmudi, Atrik Wibowo, Maman Sutarman, FX. Dapiyanto, Sulisdwiyanto, Sulis Bayu Setiawan, dan P. Leo Sugiyono, MSC. Sedangkan penelaah dari penyusunan buku PAK ini adalah Rm. Adi Susanto, SJ, Bpk. Benny Mite (Dosen Atmajaya) dan Rm. V. Darmin Mbula, OFM.

Komkat KWI bekerjasama dengan Dirjen Bimas Katolik dalam mensosialisasikan dan kegiatan pelatihan Kurikulum 2013 dengan sasaran para guru agama katolik, penilik sekolah, kepala sekolah, serta staf yayasan persekolahan katolik di beberapa daerah, seperti: Palembang, Riau, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Pontianak, Bogor, Langgur, Maumere, Medan, Jambi, Manado, Makassar, Palangkaraya dan beberapa tempat lain. Sosialisasi juga dilaksanakan dalam pertemuan-pertemuan regio, bekerja sama dengan komkat-komkat Keuskupan. Komkat KWI juga membentuk tim animator, dengan anggota para penulis dan para penelaah, yang telah mengikuti pertemuan-pertemuan nasional tentang kurikulum 2013 untuk mengadakan sosialisasi.

Beberapa persoalan yang terjadi pada pemberlakuan Kurikulum 2013 adalah: Pertama, Buku guru maupun siswa yang telah dijanjikan pemerintah sesuai permendikbud No.34, dimana akan di berikan secara gratis belum sampai di tangan guru maupun siswa. Hal ini sangat mengganggu proses pembelajaran setiap sekolah yang telah diwajibkan melaksanakan kurikulum 2013. Kedua, masih begitu banyak para guru yang belum menerima sosialisasi dan pelatihan tentang kurikulum baru ini, sehingga masih banyak sekolah yang belum menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013. Ketiga, proses pembelajaran dengan metode ilmiah (scientific) dalam kurikulum ini, masih sulit dilaksanakan, khususnya untuk SD. Anak SD belum terbiasa menanya (bertanya), anak-anak masih pasif dan cenderung terbiasa menerima informasi dari guru daripada mencaritahu sendiri.

Atas beberapa persoalan ini, kami berusaha membantu para guru dengan memberikan CD yang berisi tentang: kurikulum, silabus, contoh RPP maupun materi buku guru dan siswa. Para guru juga bisa mendownload pada web.komkat KWI (www.komkat-kwi.org). Komkat KWI juga bekerjasama dengan komkat-komkat keuskupan untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi para guru agama katolik. Selain itu kami juga mengadakan pelatihan bagi guru-guru agama di berepapa keuskupan untuk menjadi animator pelatihan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013.

2.Pertemuan para Dosen Kateketik Se-Indonesia
Komisi Kateketik KWI bekerjasama dengan Komisi Seminari KWI menyelenggarakan pertemuan para dosen kateketik STFT dan STKAT/STIPAS se- Indonesia. Kegitan ini sebagai tindaklanjut dari pesan pastoral Sidang KWI 2011 tentang katekese yang menekankan perlunya peningkatan mutu dan peranan lembaga pendidikan pastoral katekese dan lembaga pendidikan calon imam dalam menyiapkan para katekis dan imam sebagai pewarta yang handal. Dalam rangka itulah, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Komisi Kateketik KWI bekerjasama dengan Komisi Seminari KWI menyelenggarakan pertemuan para dosen kateketik STFT dan STKAT/STIPAS se-Indonesia di Hotel Puri Avia, Cipayung Bogor, 29 Mei s/d 1 Juni 2014, dengan mengambil tema “Panggilan Gereja Berkatekese Sesuai Tuntutan Zaman”.
Hadir dalam pertemuan ini 8 dosen kateketik dari 8 lembaga STFT, 12 dosen kateketik dari 12 STIPAS, 3 dosen dari STKAT. Nara sumber dalam pertemuan ini, yaitu: Ketua Komisi Kateketik KWI Mgr. John Liku Ada’, yang memberikan masukan tentang Panggilan Gereja Berkatekese Sesuai Tuntutan Zaman, Belajar dari Empat Tahap Model dan Sistematika Pembinaan Iman Gereja Perdana.Rm. Dr. M. Purwatma, Pr, memaparkan tentang: Internet Dunia Baru Untuk Pewartaan. Rm. Purwatma mengajak para Dosen Kateketik untuk masuk dalam budaya pewartaan yang baru dengan tidak segan-segan menjadi warga dunia digital. Kemudian nara sumber berikutnya ialah Bpk. Stef dan Ibu Ingrit, pasangan suami-istri pengampu website www.katolisitas.org.Bpk. Stef beserta Ibu, membagikan pengalamannya tentang suka duka mengelola website www.katolisitas.org, website tentang pengetahuan iman katolik yang sampai saat ini dibaca lebih dari 6.000 orang setiap harinya. Apa yang mereka rintis, kini membuahkan hasil seperti yang mereka dambakan, yaitu:menjadi referensi umat yang ingin memperdalam tentang pengetahuan iman katolik.

Kecuali menerima masukan dari para nara sumber, para peserta juga saling berbagi pengalaman tentang suka-duka pelayanan sebagai dosen kateketik di lembaga masing-masing dan bertukar pikiran tentang upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu para calon imam dan katekis dalam karya katekese di era digital ini. Peserta juga mengemukakan berbagai keprihatinan berkaitan dengan persiapan para calon imam dan katekis, yaitu sebagai berikut:

1) Ditengarai bahwa out put STFT dan STKAT/STIPAS lebih menghasilkan sarjana filsafat/teologi dan kateketik daripada teolog dan katekis yang beriman. Mereka berijazah filsafat/teologi dan kateketik, namun belum menunjukkan adanya kematangan iman untuk berkarya sebagai pewarta. Selama formasi mereka seringkali mengikuti program pembinaan iman karena aturan.
2) Satuan kredit semester matakuliah kateketik dalam kurikulum beberapa STFT sangat sedikit (2 sks). Kendati demikian kompetensi kateketis para mahasiswa ditempa dengan berbagai latihan berkatekese di asrama dan paroki. Yang memprihatinkan adalah bahwa ketika menjadi imam umumnya alumni STFT ini tidak berminat lagi untuk mengembangkan karya pewartaan. Sebagai imam mereka lebih mengarahkan perhatian pada karya pengudusan dan penggembalaan dan sering mengabaikan tugas pewartaan. Sebagai “katekisnya para katekis” mereka juga sering meremehkan peran katekis dan tidak memandang katekis sebagai rekan kerja yang sepadan dalam karya pastoral Gereja.
3) Minat para mahasiswa STKAT/STIPAS untuk menjadi katekis dinilai memprihatinkan. Secara umum mereka yang menempuh perkuliahan di STKAT/STIPAS adalah mahasiswa yang tidak diterima atau tidak berani berkompetisi di fakultas lain. Menjadi katekis bukanlah pilihan mereka yang utama. Bahkan pilihan menjadi katekis hanya dianggap sebagai pelarian. Para dosen kateketik di STKAT/STIPAS merasa sulit untuk menggembleng motivasi para calon katekis ini.
4) Berkaitan dengan peluang dan tantangan dunia digital para peserta mengakui bahwa pewartaan melalui media digital ini belum dikelola secara optimal, baik dalam kurikulum maupun reksa lembaga STFT dan STKAT/STIPAS.

Untuk meningkatkan mutu para calon imam ke depan para peserta pertemuan mengagendakan beberapa rencana tindak lanjut sebagai berikut:
1) Lebih giat melakukan pembinaan iman, karakter, leadership dan managerial melalui pendampingan spiritual yang berkesinambungan, latihan kepemimpinan, serta latihan praktis menjadi solis, lektor, akolit, dan sakristan.
2) Perlu meningkatkan pelatihan menjadi fasilitator katekese di rumah bina para calon iman dalam kerja sama antara STFT dan STKAT/STIPAS.
3) Perlu melakukan orientasi pastoral yang berfokus pada praktik berkatekese.
4) Setiap mata kuliah baik teologi maupun filsafat perlu memperhatikan dimensi pastoral-kateketis.
5) Perlu meningkatkan kedisiplinan para calon imam dan pemberlakuan sanksi yang jelas dan tegas.
6) Perlu melakukan koordinasi yang baik antara STFT dan STKAT/STIPAS dalam rangka pembentukan kompetensi kateketis yang baik bagi calon imam dan calon katekis.
7) Perlu menyediakan fasilitas internet bagi calon imam yang didukung oleh kursus dan pelatihan yang memadai untuk penggunaan media digital.
8) Perlu pengadaan Website untuk lembaga STFT.
9) Perlu pendampingan dan monitoring untuk pemanfaatan media digital secara arif dan bertanggung jawab.

Untuk meningkatkan mutu para calon katekis ke depan para peserta pertemuan mengagendakan beberapa rencana tindak lanjut sebagai berikut:
1) Menyadarkan para mahasiswa akan panggilannya sebagai calon katekis yang didukung oleh penciptaan iklim pendidikan yang kondusif di kampus sejak awal.
2) Perlu pembinaan spiritual berlanjut untuk para dosen.
3) Perlu pelatihan katekese yang sistematis dan integral bagi para mahasiswa dalam kerja sama dengan umat sekitar.
4) Meningkatkan pembinaan spiritualitas dan kepribadian untuk melengkapi program kurikuler.
5) Bekerja sama dengan paroki dalam rangka perekrutan calon mahasiswa dan meminta keterlibatan pastor paroki untuk memperhatikan perkembangan mahasiswa selama studi di STKAT/STIPAS.
6) Bekerja sama dengan pihak keuskupan untuk perekrutan dan perutusan lulusan/alumni.
7) Memperkenalkan kepada mahasiswa tentang dunia digital sebagai sarana pewartaan.
8) Melatih mahasiwa untuk trampil menggunakan sarana digital yang sudah ada.
9) Menyelenggarakan pelatihan multimedia bagi para dosen katekese audiovisual.
10) Memandu mahasiswa untuk menyusun bahan katekese audiovisual yang dapat digunakan untuk pendidikan iman umat.
11) Menginformasikan para mahasiswa tentang situs-situs penting untuk pewartaan dan katekese.

Secara umum pertemuan ini dapat terselenggara dengan baik. Suatu pertemuan yang dirindukan oleh para dosen kateketik untuk bisa berbagi pengalaman tentang suka-duka pelayanan sebagai dosen kateketik di lembaga masing-masing dan bertukar pikiran tentang upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu para calon imam dan katekis. Namun, sangat disayangkan bahwa pertemuan ini belum bisa diikuti semua dosen kateketik, dengan alasan yang bervariasi, termasuk masalah waktu yang bertepatan dengan akreditasi. Semoga pertemuan selanjutnya bisa mengalokasikan waktu yang tepat.

3.Sosialisasi Hasil PKKI-X: Berkatekese di Era Digital
Dalam PKKI-X, digambarkan situasi masyarakat di Era digital dan bagaimana peluang Gereja dalam berkatekese, sebagai berikut:Katekese merupakan komunikasi iman, baik pengetahuan maupun pengalaman iman, untuk meneguhkan, menghayati dan mengembangkan iman sampai terbentuk perilaku beriman yang dewasa dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Di era digital, proses katekese mengintegrasikan budaya digital dan dapat menggunakan teknologi digital atau wahana virtual sebagai sarana untuk berkatekese. Tanpa meninggalkan ciri-ciri katekese sebagaimana telah dirumuskan mulai PKKI II dan seterusnya, katekese di era digital perlu lebih berciri interaktif, informatif, inklusif dan dialogal. Dalam era digital terbentuk komunitas-komunitas virtual, misalnya: komunitas milis, komunitas jejaring sosial, komunitas sms, komunitas BBM. Komunitas ini menjadi ajang berkatekese. Dalam komunitas ini, terjadi proses saling berbagi informasi bahkan saling meneguhkan dalam hal kehidupan beriman. Katekese bagi kelompok ini membantu mereka untuk menjalani proses pertobatan yang berdampak pada sikap mereka terhadap masyarakat dan bermuara pada tindakan nyata. Dengan demikian, dinamika otentik dari komunitas virtual ini akan mengantarnya pada suatu bentuk perjumpaan riil.

Sosialisasi pada tahun pertama sesudah PKKI-X dilaksanakan pada pertemuan Kaum Muda se Indonesia di Sanggau, Kalimantan Barat. Kemudian pada pertemuan Keteketik Regio Jawa di Wisma Samadi Klender. Pertemuan dengan Para Guru Agama Katolik di Kompleks Persekolahan Notre Dame Jakarta Barat. Sosialisasi pada pertemuan para Imam Unio-MAM di Makassar, sosialisasi berkatekese di era digital dalam pertemuan para katekis se-Keuskupan Manado di Lotta-Manado, juga kepada para Imam UNIO-Papua di Sorong. Sosialisasi berkatekese di era digital dilaksanakan pada kuliah umum pembukaan tahun ajaran di STIPAS Gunung Sitoli-Nias, Sosialisasi berkatekese di era digital dilaksanakan juga pada pertemuan kateketik se Regio Nusra di Maumere, Flores, dan beberapa tempat lain.
Pada tahun 2014, sosialisasi dan pelatihan berkatekese di era digital difokuskan untuk para guru agama katolik di sekolah, yang telah terlaksana diberbagai tempat dan lembaga sekolah. Sosialisasi dan pelatihan katekese digital juga dilaksanakan bagi para pendamping kelompok-kelompok kategorial yang tergabung dalam komisi keluarga se-Indonesia. Pertemuan ini, bekerja sama dengan Komisi Keluarga, yang berlangsung di Puri Avia Bogor. Demikian juga sosialisasi dan pelatihan katekese digital dilaksanakan pada pertemuan-pertemuan regio, seperti: pada pertemuan regio Jawa di Malang, Regio MAM di Manado, Regio NUSRA di Atambua, dan pertemuan Regio Kalimantan di Palangkaraya.

Dalam sosialisasi dan pelatihan katekese digital, Komkat KWI bekerja sama dengan komkat KAS dan Puskat Yogyakarta. Tim pelaksana sosialisasi dan pelatihan yaitu: Rm. Donny, Pr, dari Yogyakarta, seorang pemerhati katekese digital, Rm. FX. Sugiyana, Pr dan Bpk. Purwono Nugroho Adhi (Komkat KAS) dan Rm. Iswarahadi, SJ yang telah banyak memberi masukan tentang bentuk katekese digital. Komkat KWI juga bekerjasama dengan Bimas Katolik dalam mensosialisasikan pentingnya berkatekese di Era Digital. Kerja sama ini terselenggara dalam pertemuan-pertemuan dengan para guru agama katolik.
Tantangan dan kesulitan yang kami hadapi dalam mengadakan sosialisasi dan pelatihan katekese digital adalah: pertama, masih banyak para imam dan katekis memandang bahwa katekese digital belum mendesak untuk dilaksanakan, katekese digital hanya bisa dilaksanakan di pulau Jawa. Kedua, katekese digital tergantung dari listrik dan sinyal, sehingga tidak bisa menjangkau daerah-daerah terpencil. Ketiga, para katekis yang umurnya sudah lanjut sering mengatakan bahwa itu hanya cocok untuk anak muda, yang tua sudah sulit untuk mengikutinya.
Terhadap tantangan dan kesulitan ini, kami berusaha untuk meyalinkan dan memberikan paparan pentingnya katekese di era digital, sebagai cara baru berkatekese yang sesuai dengan situasi dan tuntutan zaman. Demikian juga memberikan dorongan dan motivasi untuk para katekis, bahwa setiap orang, yang lanjut usia sekalipun dapat belajar untuk menggunakan media digital sebagai sarana berkatekese.

4.Penyusunan Modul Katekese di Era Digital
Salah satu kegiatan Komkat KWI yang juga banyak membutuhkan pikiran, tenaga dan waktu di tahun ini adalah penyusunan buku modul katekese di era digital. Penyusunan buku modul katekese ini, bekerja sama dengan Komkat Keuskupan Agung Semarang. Terbitnya modul ini diharapkan dapat mencerahkan seluruh umat tentang pentingnya memahami dan menyadari berkembangnya sarana komunikasi digital serta pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. Juga keterkaitannya dengan tugas pewartaan Gereja, agar para pewarta dapat merencanakan suatu bentuk katekese yang tepat guna dalam menjawab kebutuhan Gereja di era digital seperti sekarang ini. Buku ini terdiri dari dua bagian, yang pertama tentang gagasan dasar katekese di era digital, dan bagian kedua berisi tentang modul katekese umat tentang Hidup di Era digital.
Modul ini telah selesai disusun dan telah dicetak oleh penerbit Kanisius. Cetakan pertama pada bulan Mei 2014 telah habis dan kini sedang dicetak kembali dengan beberapa perbaikan, setelah mendapat masukan dari rapat pleno Komkat KWI dan para peserta pelatihan katekese digital yang telah berkatekese umat dengan menggunakan modul ini. Kebanyakan dari para peserta pelatihan yang telah mempraktekkan modul ini merasa puas dan merasa sangat sesuai dengan tantanganuntuk digunakan diberbagai kelompok, teristimewa keluarga.

III. RENCANA KERJA TAHUN 2015
Rencana Kerja Komkat KWI tahun 2015 adalah sebagai berikut:
1. Sosialisasi hasil PKKI X dan pelatihan berkatekese di era digital
2. Sosialisasi dan Pelatihan untuk para guru PAK dan Budiperkerti
3. Pernas Katekis 2015
4. Pelatihan Fasilitator KBG
5. Penerbitan Buku Pendalaman Iman
6. Mengambil bagian dalam kegiatan antar komisi
7. Persiapan PKKI-XI

IV. KEPENGURUSAN KOMKAT KWI (Periode 2013-2016)

1. PENGURUS INTI:

Ketua Komkat KWI : Mgr. John Liku Ada’, Pr
Sekretaris Komkat KWI : Rm. Leo Sugiyono, MSC
Staf Ahli Bidang Katekese : Rm. FX. Adisusanto, SJ
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan : Bpk. Didik Dwinarmiyadi

2. PENGURUS LENGKAP

Ketua Komkat KWI : Mgr. John Liku Ada’, Pr
Sekretaris/ Bendahara : Rm. Leo Sugiyono, MSC
Staf Ahli Bidang Katekese : Rm. FX. Adisusanto, SJ
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan : Bpk. Didik Dwinarmiyadi
Penghubung Regio MAM : Rm. Victor Patabang, Pr
Penghubung Regio JAWA : Rm. Dwi Sumarno, Pr
Penghubung Regio SUMATERA : Rm. Cornelius Fallo, SVD
Penghubung Regio KALIMANTAN : Rm. Frans Janu Hamu, Pr
Penghubung Regio PAPUA : Rm. Paul Tan, Pr
Penghubung Regio NUSRA : Rm. Frans. Emanuel da Santo, Pr
Wakil Lembaga Kateketik di bawah DIKNAS : Rm. Heryatno W W, SJ
Wakil Lembaga Kateketik di bawah BIMAS : Rm. Geradus Duka, Pr
Wakil Lembaga Teologi : Rm. Joseph Kristanto, Pr

V. PENUTUP
Tahun ini begitu banyak kegiatan yang kami laksanakan: sosialisasi dan pelatihan untuk para guru agama Katolik tentang implementasi kurikulum 2013, sosialisasi dan pelatihan katekese di era digital dan beberapa kegiatan rutin laninnya. Begitu banyak pula orang-orang dan lembaga yang terlibat, membantu dan bekerjasama dengan Komkat KWI, sehingga kami tidak sendiri, bahkan bangga dalam menjalankan tugas perutusan ini. Untuk itu pada bagian akhir ini, kami ingin menyampaikan limpah terima kasih, kepada:pertama, Dirjen Bimas Katolik, Kementrian Agama Republik Indonesia yang telah membantu kami dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Kedua, Staf Komkat Keuskupan Agung Semarang (Rm. FX. Sugiyana dan Bpk. Purwono) bersama dengan Penerbit Kanisius-Yogyakarta, yang telah bekerjasama dengan kami dalam pembuatan modul dan pelatihan-pelatihan. Ketiga, Komisi seminari dan Komisi keluarga KWI yang telah bekerjasama dengan Komkat KWI dalam beberapa kegiatan. Keempat, para penulis dan para penelaah Buku PAK dan Budi Pekerti. Dan juga kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama dengan kami. Kiranya Tuhan meberkati kita sekalian.

Jakarta, 11 Oktober 2014

KOMISI KATEKETIK KWI

Mgr. John Liku Ada’, Pr Leo Sugiyono, MSC
Ketua Sekretaris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *