Pencarian Spiritual di Dunia Virtual

Idi_Subandy_Ibrahim.jpg

AKANKAH “CYBER RELIGION”  MENGGANTIKAN “REAL RELIGION”

Idi Subandi Ibrahim

    Jika Martin Heidegger senang mengutip pujangga Romantis Jerman, Friedrich Holderlin, “Sesungguhnya manusia mendiami bumi secara puitis”, maka menurut John D. Caputo, “Hari ini kita mendapat sapuan puitis yang lebih mengagetkan karena berlayar mengelilingi bumi dengan jaringan cyber”.

     Dalam bukunya on Religion, Caputo menggambarkan dengan indah dan provokatif kehadiran dunia cyber bagi kehidupan. Di era Internet, kita tak lagi membutuhkan toko ritel secara fisik untuk membeli kenang-kenangan. Kita tak perlu membawa tubuh kita dari tempat ke tempat untuk mencari-cari harga terbaik dari rumah baru, atau untuk menelusuri perpustakaan, harus naik turun tangga dan melongok ke rak-rak berdebu untuk menemukan sebuah buku. “Ini karena”, demikian kata Caputo, “kita dapat menelusuri jaringan dalam hitungan detik dan memesan sebuah buku dengan mengklik mouse, atau bahkan hanya men-download teks dari data-base elektronik…kita, tanpa memindahkan tubuh kita yang besar dan berat, dapat berlayar dengan ringan melintasi ruang dan memasuki museum…., mempelajari manuskrip Latin kuno di perpustakaan nun-jauh di sana, atau mendengar suara dan melihat wajah dari orang-orang yang sedang kita ketik di program pemrosesan-kata kita…”

      Kita dengan enteng menenteng kemana-mana telepon seluler yang sinyalnya dengan mudah menembus tembok tebal dan menghubungkan kita seketika ke benua seberang dan samudera luas, sementara kita berjalan di pusat perbelanjaan atau sedang mencoba mengendarai mobil satu tangan (tidak mengejutkan tingkat kecelakaan bertambah). Caputo sepertinya mengajak kita melihat sejenak betapa teknologi satelit telah menyerap masuk ke dalam pengertian kita tentang ruang: teknologi ini membangunkan indra yang hidup dan bekerja dari planet yang berotasi mengitari matahari dan mengganggu pengertian kita yang pra-Copernican tentang bumi yang datar dan tak bergerak.

     Kita kini dengan mudah mengirim e-mail kepada orang-orang di seluruh dunia dalam zona waktu berbeda tanpa harus melipat kertas atau menjilat perangko. Kita secara bertahap menjadi terbebas dari besarnya realitas material oleh gelombang elektron, mengantar kita ke tempat-tempat nun-jauh di sisi lain dari planet bumi, naik turun silikon kecil dan sirkuit neurologis tak terbayangkan yang menyokong komputer kita dan kehidupan sadar kita dan yang memperluas tubuh kita yang berat kepada keadaan tak terbatas atau yang tampak demikian tak terbatasnya.

     Akankah dampak gelombang kemajuan teknologi komunikasi yang melahirkan Cyberspace1 atau ruang virtual yang dilukiskan oleh filosof seperti Caputo itu juga akan membuat gelombang religiusitas surut atau mengalami perubahan bentuk dan watak; Akankah imajinasi manusia tentang Tuhan dan jalan pendakian spiritualitas mengalami pengayaan atau pemiskinan di era digital? Apakah jalan pencarian Tuhan generasi sesak media ini akan menyebabkan pengunjung tempat ibadah surut, pewartaan Kitab Suci kian tak terdengar, dan spirit komunitas keagamaan tatap muka meredup? Apakah ‘generasi digital’ ini sadar atau tidak mulai ‘menuhankan’ tuhan-tuhan virtual?.

“Agama Baru” Generasi Sesak Media

      Kita kini sedang berada di tengah revolusi teknologi komunikasi dan informasi yang diyakini oleh banyak ilmuwan sedang mentransformasikan tatanan sosial dan budaya di seluruh dunia. Tiap-tiap peralatan teknologi baru bisa memperluas kemungkinan penggunaan teknologi-teknologi yang sudah ada. Teknologi-teknologi baru berkombinasi dan berkonvergensi untuk menciptakan sistem media yang mampu menjangkau jarak-jarak yang jauh tetapi juga menyediakan sejumlah besar peluang untuk tujuan-tujuan yang sangat spesifik.

       Dengan berbagai penemuan mutakhir dalam bidang komunikasi dan informasi, dunia mengalami arus globalisasi yang makin luas cakupannya, dalam penetrasinya, dan instan kecepatannya. Revolusi di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi menyebabkan ‘distansiasi ruang-waktu’ (time-space distanciation) sekaligus ‘pemadatan ruang-waktu’ (time-space compression) sehingga merobohkan batas-batas ruang dan waktu konvensional (Giddens, 1999; Harvey, 2005).

       Pada saat itu muncullah generasi baru yang lahir dan dibesarkan di era revolusi teknologi komunikasi. Mereka adalah generasi muda yang memiliki keahlian menggunakan perangkat teknologi baru dan saling berkomunikasi menggunakan media baru, serta membentuk ‘masyarakat jaringan’ dengan perantaraan teknologi baru pula (castells, 1996). Melihat perkembangan ini, banyak pengarang yang sepakat bahwa ‘generasi baru’ telah lahir (dimulai pada akhir 1990-an), yang kadang-kadang disebut dengan istilah “digital notives” (Prensky, 2011; Palfrey & Gasser, 2008), “home zappiens” (Veen & Vrakking, 2006), “net generation” (Tapscott, 1998; Oblinger, 2005), atau “instant generation”, dan lain-lain, yang digunakan untuk mendeskripsikan kebangkitan generasi baru di era digital ini (Negropante, 1995).

     Kita tak bisa lagi membayangkan bagaimana menjalani hidup sehari-hari kita, baik pada waktu senggang atau waktu kerja, baik dengan keluarga atau teman, baik sedang di rumah atau di kendaraan, tanpa kehadiran teknologi media dan komunikasi sebagai ‘teman baru yang setia’. Ketika kita memasuki fajar abad ke-21, rumah—ruang kita yang paling pribadi—sedang mengalami transformasi menjadi situs budaya multimedia, tempat menyatunya layanan telekomunikasi, informasi dan audiovisual. Dalam ruang keluarga dan lingkungan budaya media seperti ini sebuah generasi sedang lahir ‘generasi sesak media’.

    Kebanyakan anak yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan yang sesak media cenderung akan menghabiskan lebih banyak waktu di depan pesawat televisi mereka bahkan lebih dari berkomunikasi dengan teman sebaya atau keluarga. Jika bentuk media  lain seperti radio, MP3 player, film, video game, majalah, surat kabar dan Internet diperhitungkan, perbedaan antara menghabiskan waktu dengan media dan waktu dengan dunia “aktual” atau orang-orang yang “nyata” bahkan menjadi lebih menyolok. Para peneliti dari Kaiser Family Foundation menyebut generasi ini sebagai “Generasi M”2 (untuk generasi “media”) dan berpendapat, “Sebagaimana siapapun yang tahu seorang anak belasan atau puluhan tahun dapat membuktikan, media adalah di antara kekuatan paling luar biasa dalam kehidupan anak muda saat ini. Anak muda usia delapan hingga delapan belas tahun menghabiskan lebih banyak waktu dengan media ketimbang dengan aktivitas lain apapun selain (barangkali) tidur – rata-rata lebih dari 7½ jam sehari, tujuh hari seminggu. Tontonan TV yang mereka tonton, video game yang mereka mainkan, lagu yang mereka dengar, buku yang mereka baca, website yang mereka kunjungi adalah bagian sangat penting dari kehidupan mereka, menawarkan aliran pesan terus-menerus mengenai keluarga, teman sebaya, jalinan persahabatan, peran gender, seks, kekerasan, makanan, nilai, pakaian, dan berlimpah topik lain yang terlalu sulit untuk didaftar”. (Rideout, Foehr dan Roberts, 2010, hlm 2).

    Bersamaan dengan itu media baru yang muncul di era Internet juga menawarkan berbagai peluang menjanjikan—e-commerce, ruang kelas virtual, budaya konsumen global, cyber-democracy, cyberporn, cybercrime, dan seterusnya. Dan, publik juga diliputi kecemasan, sebagai refleksi dari keprihatinan yang meluas mengenai jenis masyarakat seperti apa yang menjadi tempat tumbuhnya anak-anak kini dan anak-anak seperti apa yang bakal dilahirkannya. Tak heran kalau kemudian muncul spekulasi tentang ‘generasi digital’, anak-anak di ‘era informasi’, ‘tanpa dosa di Net’, ‘kesenjangan digital’, atau ‘peselancar yang kecanduan’, untuk melukiskan generasi yang lahir dan tumbuh di era Internet.

    Di sekolah, kini para guru berhadapan dengan ketidaksetaraan yang luar biasa dalam pengalaman komputer dan Internet anak-anak di rumah, yang sedikit banyak dipengaruhi oleh latar belakang ekonomi, sosial dan budaya orangtuanya, serta dalam kebiasaan anak-anak menggunakan media dalam kehidupan sehari-harinya. Sementara, di rumah, ketika anak-anak meminta kepada orangtua mereka, telepon seluler untuk hadiah Hari Natal, Lebaran atau ulang tahun, perangkat komunikasi ini menjadi lebih bersifat individual ketimbang peralatan rumah tangga lainnya. Maka, ketika televisi atau segala bentuk peralatan komunikasi yang serba canggih menjadi teman akrab anak-anak dan serba-hadir di kamar tidur, ruang keluarga atau pintu masuk, beberapa kritikus mencemaskan mengenai ‘hilangnya masa kanak-kanak’ atau ‘hilangnya masa remaja’. Karena tiba-tiba yang lahir adalah generasi ‘dewasa instan!’.

     Bagi mereka yang optimis, teknologi media baru seperti Internet dilihat sebagai peluang baru bagi terbukanya ruang partisipasi demokrasi dan komunitas, bagi kreativitas, ekspresi diri dan bermain, bagi tersedianya sumber pengetahuan yang berlimpah, karena itu juga dianggap bakal mendukung gagasan diversitas dan pluralisme, memfasilitasi perbedaan, dialog dan bahkan perdebatan yang lebih egaliter, bebas dan terbuka. Tetapi, bagi yang pesimis, mengeluhkan mengenai matinya masa kanak-kanak, kepolosan dan redupnya nilai-nilai, budaya dan otoritas tradisional. Media interaktif dipandang hanya meningkatkan gaya hidup individualisme dan budaya hidup konsumtif yang semakin bergantung pada ekonomi konsumen global, yang efeknya sering dirisaukan akan meruntuhkan budaya nasional dan regulasi media nasional.

      Liberalisasi ekonomi dan lebih khusus lagi liberalisasi industri telekomunikasi yang berlangsung di Indonesia dalam dua dekade terakhir tentu saja merisaukan kalangan yang hirau bahwa semua itu akan berimplikasi pada liberalisasi budaya dan gaya hidup yang semakin mengukuhkan ide-ide kelompok neo-liberal. Iklim serba bebas yang berhasil direguk di era Reformasi ini juga telah membuka lebar-lebar masuknya segala sesuatu yang semula dianggap asing. Segala bentuk produk budaya dan konten hiburan menyerbu masuk tanpa bisa kita bendung, seperti air bah informasi, yang masuk langsung ke dalam genggaman anak-anak, yang harus diakui belum sepenuhnya memiliki kapasitas pertahanan dan filter budaya dalam membedakan mana yang dalam dan dangkal, mana yang profan dan sakral, karena semuanya hadir dalam ruang karut-marut, campur-aduk, oleh karena semua ranah budaya, tidak hanya hiburan, pendidikan, tetapi juga bahkan nilai, cinta dan agama pun terus mengalami komodifikasi.

     Maka, di tengah berbagai komodifikasi ranah kehidupan itu, salahkah kalau kita juga sedikit cemas tentang bagaimana keberagamaan generasi yang hidup dalam era sesak media ini. Rasanya tak ada salahnya kalau kita membayangkan kembali bagaimana mungkin kita bisa menyandingkan ‘generasi pelepah pisang” dan “generasi ipad”. Kalau “generasi pelepah pisang” bermain kuda-kudaan dari pelepah daun pisang untuk membunuh waktu luang di tanah lapang sambil bergurau dengan teman sebaya. Tetapi “generasi ipad”, sudah pasti lebih tertarik dengan gambar animasi kuda-kudaan.

      Lantas mana yang real dari yang real? Mungkinkah ‘agama baru’ mereka kini mulai beralih ke ritual-ritual ‘agama BBM’, Facebook, Twitter dan lain-lain yang lebih sesuai dengan lingkungan komunikasi dan budaya tempat mereka tumbuh dan merasa nyaman dan lebih bebas dalam mengembangkan kekayaan imajinasi dan kreasi mereka? Apakah kaum agama sudah siap mengantisipasi perkembangan dahsyat ini?

“Cyber-Religion”, Ekspresi Spiri-tualitas di Era Internet

     Internet telah menyebar dengan kecepatan yang tak terbayangkan dan secara bertahap mulai mengubah karakter kehidupan sosial kita. Akses massal Internet dimulai pada pertengahan 1990-an dan hingga 2002 saja sudah terdapat lebih dari 500 juta pengguna. Meski pengguna aktif masih didominasi oleh warga Amerika, Kanada dan Eropa, banyak bangsa lain seperti Brazil, Jepang dan China, dengan cepat menjadi kontributor yang signifikan bagi perkembangan cyberspace. Pada awal abad ke-21 pemakaian Internet didominasi oleh email dan pencarian informasi. Tetapi dengan meningkatnya jumlah pengguna, Internet dipandang lebih dari sekedar alat. Ia mulai menjadi ‘ruang’ hidup alternatif yang di dalamnya kita bisa mengalami bentuk-bentuk hubungan sosial yang dianggap bisa mengatasi kendala-kendala fisik, waktu dan sosial dari kehidupan yang sesungguhnya.

      Agama on-line, atau lebih khusus lagi ekspresi spiritualitas atau religiusitas dan komunitas keyakinan on-line, hadir secara melimpah-ruah di jaringan World Wide Web dan juga di berita-berita serta grup-grup chat Internet. Dengan penerbitan edisi khusus majalah Time mengenai agama online pada 1996, terbukti banyak sekali website keagamaan dan sumber-sumber online keagamaan bisa ditemukan: mulai dari website monostik pertama, Monastery of Christ in the Desert (www.christdesert.org) hingga e-periodikal Islam pertama, Renaissance: A Monthly Islamic Journal (www.renaissance.com.pk), dan pembentukan Virtual Memorial Garden yang diperuntukkan bagi manusia dan binatang piaraan (catless.ncl.ac.uk/vmg/). Artikel menarik “Finding God on the Web” (Chama, 1996) di majalah Time tersebut juga menunjukkan pengakuan media massa bahwa Internet sedang digunakan dan diperkuat sebagai sebuah ruang spiritual (a spiritual space).

      Sejak itu pula sejumlah besar ekspresi agama online terus muncul, termasuk cybertemple, ritual online, komunitas-komunitas religius online dan e-vangelisme. Internet telah membuka peluang baru bagi para praktisi agama untuk menggali keyakinan dan pengalaman religius mereka seperti terlihat dengan berkembangnya sejumlah website, chat rooms dan grup-grup diskusi e-mail yang didedikasikan untuk berbagai isu yang terkait dengan keyakinan. Bahkan ‘para pencari agama online’ lebih memperkuat agama-agama tradisional dalam konteks baru. Website seperti Crosswalk (www.crosswalk.com)  menyediakan bagi umat Kristiani akses ke kajian bible online dan berbagai kelompok persahabatan dan kebaktian interaktif. Internet juga membuka eksperimen lain dengan bentuk-bentuk agama baru dengan cara mengubah atau mengadaptasi keyakinan kuno ke dalam lingkungan digital. Agama baru yang unik di Internet seperti technopaganisme (neo-paganisme yang diadaptasi dan dirayakan dalam konteks teknologi) telah menemukan rumahnya secara online. Tetapi perkembangan yang tak kalah penting perlu dicatat seperti usaha-usaha dialog dan kerja sama antaragama dalam bentuk eksperimen jaringan interreligius juga bisa dijumpai seperti Beliefnet, (www.Beliefnet.org), sebuah “e-komunitas multi-keyakinan”, yang menawarkan pikiran-pikiran inspiratif dan akses ke teks-teks suci dari berbagai tradisi keyakinan yang berbeda. Agama online membuka peluang bagi para ‘pencari spiritualitas’3 untuk menggali berbagai bentuk agama dan ekpresi agama dengan mudah, karena hanya dengan mengklik mouse.

      Tidak aneh kalau kemudian tema-tema religius dan spiritual merupakan kategori paling besar dari klasifikasi search engine dan lebih banyak orang telah memanfaatkan Internet untuk tujuan-tujuan religius ketimbang untuk transaksi bank, bursa saham, atau mencari teman kencan (Pew, 2001). Dalam sebuah survei atas 1.309 konggregasi bertelegram, grup Pew menemukan bahwa 83% gereja percaya bahwa Internet memperkuat keyakinan dan pertumbuhan spiritual jemaat (Katz & Rice, 2002, hlm. 185; Campbell, 2004, hlm. 90). Bahkan banyak gereja yang telah membuat situs dan menggunakannya sebagai sarana komunikasi satu-arah untuk mempromosikan dan mengiklankan diri dalam komunitasnya dan sebagai upaya  untuk menarik anggota baru, dan dalam setiap kesempatan menawarkan informasi bagi para anggota jemaatnya (Sturgill, 2004, hlm. 166-167). “That churches may see Web sites as instruments of evangelism, corporate reputation builders, or community extenders that provide virtual substitutes for relation experiences”, tulis Sturgill (2004, hlm. 170).

      Kini kita bisa dengan mudah menelusuri Internet, bagaimana setiap agama besar dunia direpresentasikan, juga setiap denominasi Kristen yang besar maupun kecil, hampir semua gerakan keagamaan yang baru, ribuan gereja khusus, dan tak terhitung halaman web yang digunakan penganut individu, guru-guru yang mendeklarasi-kan diri, ‘nabi-nabi’, cenayang, pengikat agama, atheis dan ‘para pengusaha moral’ lainnya. Lebih jauh, jaringan Internet telah membiakkan kreasi religiusnya sendiri, dari mega situr cyber-spiritualitas hingga ‘gereja-gereja’ virtual yang sering disebut sebagai Cyber-church, atau ‘gereja tanpa tembok’, dan agama-agama yang benar-benar on-line. Sudah tentu kita masih bisa menambahkan sejumlah situs komersial yang dimaksudkan untuk tujuan profit guna melayani hasrat spiritual manusia masa kini, dan situs-situs yang diluncurkan untuk mendidik publik atau untuk mencari tujuan-tujuan berbeda dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan kasus-kasus keagamaan.

     Dalam hubungan dengan tujuan keagamaan, dengan Internet orang dapat melakukan hal-hal seperti:

  • Membicarakan tentang agama,
  • Berbicara dengan orang lain tentang agama
  • Mendownload dan upload teks-teks dan dokumen-dokumen keagamaan
  • Membeli buku dan artefak keagamaan
  • Melihat imej pemimpin agama mereka, menonton video-klip, dan mendengar musik religius, khotbah, doa, testimoni, dan wacana keagamaan
  • Melakukan ‘tur virtual’ ke galeri-galeri seni religius atau interior bangunan-bangunan suci
  • Menelusuri naskah Kitab Suci dengan menggunakan indeks elektronik,
  • Menemukan pusat-pusat religius dan guru-guru spiritual
  • Meminta doa-doa perantara dan petuah-petuah dari otoritas religius
  • Berpartisipasi dalam ritual, meditasi dan ziarah virtual dan masih banyak lagi.

      Dalam artian yang lumrah, jelas kini orang bisa mempraktikkan ‘agama online’ mereka. Individu-individu dari latar belakang dan lokasi yang terpisah jauh, bisa berjumpa secara ‘online’ untuk berbagi pandangan dalam menafsirkan dan memperdebatkan makna dari dokumen-dokumen penting agama yang diposkan di Internet. Belum pernah terjadi sebelumnya begitu banyak orang memiliki akses yang mudah dan ekonomis ke literatur keagamaan dari tradisi mereka sendiri dan juga dari banyak tradisi lain di dunia. Bagi sebagian pengamat perkembangan teknologi baru, realitas yang baru ini dipandang sedang mengubah secara fundamental konteks publik tempat semua agama akan berfungsi di masa depan.

     Kajian tentang ritual-ritual virtual, bagian dari unsur kehidupan religius yang lebih dialami, misalnya telah memunculkan kesimpulan yang bersifat ambigu. Ritual-ritual di dunia maya atau cyber-ritual ternyata diyakini sama manjurnya dengan ritual-ritual yang dilakukan dalam kehidupan nyata. Berdasarkan observasi dan testimoni menyatakan bahwa ritual tersebut memiliki kapasitas untuk  mentransformasikan keadaan mental dan emosional partisipasinya dengan cara-cara yang diterima sebagai pengalaman autentik. Ritual-ritual virtual lebih banyak bergantung pada bekerjanya imajinasi, tetapi selanjutnya pada karakter simbolik dari bentuk-bentuk ritual lainnya. ‘The medium is the message’, seperti yang diikrarkan oleh McLuhan (1965), dan Internet menyuntikkan peningkatan refleksivitas pada para pengguna yang mungkin bercampur dengan kepercayaan pada otoritas dan pelepasan dari hambatan yang membantu perkembangan perasaan akan yang suci (the sacred) dalam konteks offline. Jadi, bisa jadi cyberspace mungkin akan dianggap lebih cocok dengan kebutuhan dan orientasi dari beberapa tradisi religius dibandingkan yang lain.

      Internet juga menghadirkan bagi setiap agama, tak peduli seberapa kecil mereka, peluang dan tantangan, dengan sarana komunikasi yang cepat dan ekonomis untuk membangun kehadiran mereka secara global, untuk mewartakan pesan mereka dan memelihara kontak langsung, interaksi harian, dan sinambung dengan para anggota mereka. Hal ini memungkinkan grup-grup di Internet membangun dan memelihara perasaan bersama akan komunitas (a sense of community) bahkan meski mereka secara fisik tidak hadir bersama dalam jumlah yang besar. Ini jelas lebih mudah untuk dari media umum. Pada saat yang sama penyebaran informasi online dan peluang untuk mengatasi kendala itu justru berhadapan dengan individu dari budaya dan agama berbeda sehingga mungkin bisa mengancam kemampuan otoritas religius untuk mempengaruhi dan membentuk pandangan anggota mereka. Ditambah lagi sifat informasi Internet dan komunikasi yang dimediasi komputer yang tersebar, tanpa regulasi, dan mudah diakses, telah memunculkan tantangan-tantangan baru dan serius bagi pemuka dan kaum agama. Internet bisa mempermudah munculnya perpecahan atau skisma, bagi penganut, penentang atau pengingkar agama untuk didengar dan disebarkan, dan informasi begitu mudah dimanipulasi untuk tujuan-tujuan yang menyimpang dari yang dimaksudkan oleh pembuatnya. Perbedaan yang tajam dan hiruk-pikuk dalam sudut pandang agama yang diekspresikan secara online dapat memiliki efek yang mengecewakan.

     Sudah tentu ada reaksi balik  yang positif di antara perubahan-perubahan dalam masyarakat, teknologi dan agama yang perlu dijelaskan. Kini jaringan sosial komunitas dunia maya (virtual community atau cybercommunity) yang muncul via media sosial di Internet yang tanpa lokasi geografis yang jelas semakin menggantikan (ataukah melengkapi?) komunitas tradisional (real community) dalam kehidupan sosial warga kebanyakan. Internet sekaligus membantu perubahan ini dan menyangga orang dari konsekuensinya. Sayangnya, jembatan bagi perubahan dalam sensibilitas religius dalam menghadapi perubahan lingkungan budaya dan media komunikasi yang baru ini belum digali secara memadai.

Ruang Virtual, Ruang Profan yang Menjadi ‘Ruang Suci’?

        Dalam menjalankan misi sucinya, setiap pewartaan religius berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam “merepresentasikan dan memediasikan yang suci (represent and mediate the sacred) (O’Leary, 2004, hlm. 41). Itulah sebabnya komunikasi dan media menjadi hal yang penting bagi setiap komunitas keagamaan. Sejak awal, bangunan yang dianggap suci, juga menjadi ruang suci tempat umat dan penganut beribadah untuk berkomunikasi, berkontemplasi, melakukan ritual atau menghadap yang suci. Jadi, arsitektur, desain fisik dari ruang-ruang religius, membuka peluang untuk mewartakan dan merepresentasikan hal yang dianggap suci dan agung oleh komunitas Keagamaan4. Singkatnya, sebuah bangunan keagamaan “carries in its form, religious purpose; in its day to day history, personal stories; in its very existence, communal tacit knowledge; and in its disrepair and renovation, the faded, selected, and reconstructed past we might like to call geritage” (Clark, 3002, hlm. 60). Lantas pertanyaan yang kemudian muncul, bisakah komunitas-komunitas keagamaan online (online religious communities) mereplikasi atau mensimulasikan pengalaman seperti ini?

     Sebenarnya sejak era 1980-an, mulai muncul kecenderungan kuat penggunaan Internet sebagai sebuah ruang ritual (a ritual space) dan untuk diskusi-diskusi tentang keyakinan keagamaan (Campbell, 2005, hlm. 310). Hal ini juga ditunjukkan oleh beberapa penelitian yang sudah dilakukan untuk mengetahui dampak Internet terhadap agama dari perspektif kajian sosiologi, antropologi, dan religius (Zaleski, 1997; Dawson & Cowan, 2004; Cobb, 1998; Brasher, 2004). Bahkan Paus sendiri mendorong agar Gereja menggunakan Internet untuk memenuhi “misi-nya” (O’Leary, 2004, hlm. 37). Namun, menurut Campbell, “if religion is in its essence about relationship with the Divine and other believers, then situasting it in an environment that exalts individual focus and choice can be problematic” (Campbell, 2004, hlm. 88).

      Jika ruang-ruang suci (sacred space), seperti bangunan fisik keagamaan, memediasi interaksi antara pemuka spiritual atau religius dan jemaat dan juga di antara komunitas yang lebih besar, pertanyaan yang muncul kemudian apakah praktek-praktek ritual agama benar-benar bisa direplikasi secara online dan menghasilkan interaksi yang sama seperti dalam “face-to-face communities, (where) ritual is anchored sacred space”. (Kong, 2001, hlm. 410) Kesimpulan yang diperoleh mengatakan: tidak bisa digantikan. Beberapa ilmuwan berpendapat bahwa jemaat online hanya mampu mencapai suatu komunitas semu (a pseudo community) dikarenakan kurangnya isyarat-isyarat non-verbal (non-verbal cues) (Dawson, 2004, hlm. 77). Sementara yang lain berpendapat bahwa ritual-ritual dalam cyberspace tidak real dikarenakan berdasarkan definisi konvensional perlunya kehadiran fisik adalah prasyarat bagi tindakan seperti itu (O’Leary, 2004, hlm. 47).

       Tak heran kalau kemudian mencuat pertanyaan; apa yang bakal terjadi bagi komunitas-komunitas religius di dunia nyata ketika mereka tak lagi eksis dalam realitas fisik tetapi sebaliknya di dalam realitas digital? Apa yang terjadi ketika pemandu atau pemuka spiritual mereka telah digantikan oleh robot atau program komputer katakanlah seperti ‘pastor-pastor virtual’? Dengan semakin canggih teknologi, isu-isu seperti ini sangat relevan tidak hanya di dalam komunitas-komunitas agama tetapi juga di dalam diskusi-diskusi yang lebih besar tentang transformasi masyarakat dan agama dalam lingkungan media baru abad ke-21.

      Ketika komunitas-komunitas tradisional yang terkait dengan lingkungan fisik (seperti gereja, masjid, sinagoga, dll) dan para pemuka agama yang terlatih tiba-tiba berkomunikasi secara online dan dengan sebuah program komputer sebagai sumber baru kepemimpinan, dampaknya terhadap struktur komunitas dan individu mungkin akan signifikan. Apalagi budaya Internet telah mengaburkan perbedaan antara yang publik dan privat. Bukankah sudah terbukti bahwa surat-surat elektronik atau email-email pribadi dan pernyataan-pernyataan personal yang mungkin semula dimaksudkan untuk diri sendiri atau kalangan terbatas bisa dengan mudah tersebar dan menjadi konsumsi umum serta bahkan bisa punya implikasi publik yang luas yang mungkin tak terbayangkan sebelumnya.

      Memang jaringan Internet telah memungkinkan bagi tipe-tipe komunitas baru untuk berkembang dalam dunia cyberspace. Sebagai hasil dari perkembangan ini misalnya banyak kalangan anak muda yang tertarik dengan realitas agama online sebagai peluang untuk bereksperimen dengan spiritualitas dengan cara dan imajinasi yang baru (Campbell, 2004. hlm. 88).

     Rasa ingin tahu dan hasrat anak muda untuk bereksperimen dengan spiritualitas itu memang berhasil dipenuhi oleh situs-situs keagamaan di dunia maya. Tak heran kalau kemudian muncul kekhawatiran bahwa “Internet involvement will lure people away from local chuches and temples in favor of completely online religious experiences” (Campbell, 2004, hlm. 87). Hal ini didasarkan atas pandangan bahwa komunitas keagamaan eksis dikarenakan ia tertanam dalam seperangkat keyakinan dan aturan etik dimana kehadiran bersama individu-individu dalam beberapa cara merupakan persyaratan baik yang dinyatakan melalui Kitab Suci maupun sebaliknya diharuskan oleh hakikat keyakinannya (Dawson, 2004).

Online Religion”, Reaksi terhadap “Institutionalized Religion”

        Sudah diketahui dengan gamblang bahwa secara historis, para penganut agama, khususnya yang tergabung dalam agama besar dunia seperti Kristen, Islam atau Budha, telah menggunakan berbagai media yang lebih tua termasuk surat kabar, radio dan televisi, untuk mewartakan dan memenuhi misi-misi keyakinan mereka. Jadi tidak mengherankan pengenalan dan penggunaan media lebih baru secara online dielu-elukan telah meningkatkan perubahan dramatis bagi kepemimpinan dan komunitas keagamaan.

      Dalam konteks yang lebih umum, kehadiran Internet sendiri dianggap telah membantu memfasilitasi globalisasi sehingga memungkinkan tumbuhnya ikatan-ikatan transnasional sebagai media baru, mendukung intensitas pertukaran yang lebih tinggi, mode-mode baru transaksi, dan meningkatnya travel dan kontak transnasional. Dalam konteks yang lebih khusus, menurut Krueger (2004), penyebaran ritual agama dan pengetahuan dogmatis semakin menyadarkan nasibnya pada wacana berbasis Internet seperti dalam forum-forum dan newsgroups keagamaan. Terlebih lagi, orang yang merasakan dirinya dalam minoritas religius akan sangat antusias menggunakan Internet untuk meningkatkan ikatan dengan anggota-anggota kelompok termarjinalkan lainnya (O’Leary & Brashers, 1996).

     Selain itu, Internet adalah medium yang bisa digunakan oleh para penggunanya untuk mengekspresikan makna, nilai-nilai dan keyakinan religius mereka dan lebih jauh untuk mengkonstruksi sebuah agama yang merupakan hasil dari proses pembentukan maknanya sendiri yang otonom, subyektif dan refleksif secara individu tentang apa yang diyakininya.

      Teknologi media baru seperti Internet tidak hanya menyediakan bagi para penggunanya dengan sumber simbol-simbol religius tetapi juga ruang publik untuk mengutarakan dan mengartikulasikan makna-makna religius yang telah mereka buat, dan sedang mereka buat, di luar interaksinya dengan sumber daya kultural lainnya.

       Hadden dan Cowan (2000) telah mengidentifikasikan dua penggunaan Internet untuk tujuan religius dari perspektif pengguna dengan memodifikasi klasifikasi dari Helland (2000) tentang website-website yang memfokuskan diri secara religius dan secara spiritual – online religion dan Religion online5. Pada satu sisi, “Religion online”, yang memanfaatkan “the power of the Net as another means to maintain religious structures” (p. 18), menyediakan para pengguna Internet dengan informasi tentang agama: doktrin, aturan masyarakat, organisasi dan kayakinan; layanan dan peluang untuk layanan; artikel dan buku-buku agama; dan juga perlengkapan lain yang berhubungan dengan tradisi keagamaan atau pencarian seseorang.

     Pada sisi lain, “online Religion”, yang merepresentasikan “a direct reaction to institutionalized religion in the secular word” (p. 18), mendorong para pengguna Internet untuk berpartisipasi dalam dimensi kehidupan keagamaan via Web: ruang yang bertindak sebagai sebuah agama terlembaga (institutionalized religion) lengkap dengan liturgi, doa, ritual, meditasi dan rumah suci virtualnya.

      Agama online semakin berkembang mengingat orang cenderung akan mengekspresikan dan mengartikulasikan nilai-nilai, keyakinan dan makna religius mereka sendiri dalam ruang yang lebih terbuka seperti lewat teknologi Internet. Medium baru ini juga sangat potensial dan signifikan untuk menyediakan orang ruang publik baru, oleh karena ia membuka sebuah forum yang memungkinkan orang untuk mengekspresikan keyakinan religius mereka, yang sebelumnya tidak dimungkinkan misalnya mengakui bahwa ruang maya ini mengaburkan batas-batas antara ruang: Private religius belief systems are difficult to express in the secular environment; school, or in many social settings. Even within the private sphere of the family, religious beliefs may very among the family members. In this sense, the Internet has reflected a significant and complicates phenomenoninto a space where restictions have been removed and the individual can express what they want, when they want, and to whomever will listen, becoming participants in the new religious expression of virtual communitas (hlm. 221).

Catatan Akhir

       Kalau kita menyelami ke fungsi transenden dari agama, maka agama bisa dimaknai sebagai sebuah medium yang dengannya orang-orang mampu mengalami atau merasakan kehadiran “Tuhan”, sebuah pengalaman transenden yang tak terhingga yang bisa dialami manusia. Rudolf Otto (1923), misalnya, menulis tentang basis pengalaman religius sebagai perjumpaan dengan objek transenden dan adikodrati yang kita persepsi sebagai melampaui diri kita. Sementara Paul Tillich (1952) berbicara tentang kehidupan agama dilihat dari hubungan kita dengan “landasan meng-ada (being)”, tempat kita menyandarkan keberadaan kita dan melaluinya kita secara hakiki bisa menerima dan diterima.

      Meskipun mungkin sebuah definisi tentang agama akan menyempitkan paradigma kita. Tetapi, menurut Geertz, kalau disusun dengan cukup cermat, sebuah definisi agama bisa menjadi sebuah orientasi atau reorientasi yang bermanfaat. Sebuah definisi terutama memiliki sifat eksplisit yang berguna6. Menarik bahwa agama,  demikian menurut Geertz (1956), tak pernah merupakan metafisika belaka. Bagi semua bangsa, bentuk-bentuk, wahana-wahana, dan objek-objek penyembahan diliputi dengan sebuah pancaran kesungguhan moral yang mendalam. Yang suci di mana pun di dalam dirinya mengandung suatu rasa kewajiban intrinsik: yang suci tidak hanya mendorong rasa bakti, melainkan juga menuntutnya; tidak hanya menimbulkan persetujuan intelektual, melainkan juga komitmen emosional.

        Kini kita kian menyadari bahwa kita hidup di dunia tempat ilmu pengetahuan yang canggih dan pencapaian teknologi tinggi hidup berdampingan tidak hanya dengan agama dalam pengertian tradisional yang mengagungkan yang suci dengan persetujuan intelektual dan komitmen emosional yang mendalam, tetapi juga dengan fundamentalisme yang bersemangat menegaskan segala sesuatu yang dianggap ‘sang lain’ (the other), spiritualitas New Age, atau berbagai bentuk kepercayaan bahkan termasuk neo-paganisme, takhayul atau ramalan yang aneh.

      Akan tetapi kita juga menyadari bahwa jauh sebelum Internet ditemukan dan mengglobal, spiritualitas telah mekar dalam sanubari manusia, iman religius telah berkembang dalam beragaman jenis, dan ekspresi keagamaan telah berkembang dalam beraneka bentuk. Kalau sekarang kita bangun pagi dan menyadari bahwa kita sedang berada di fajar abad ke-21 dan menyaksikan bunga-bunga agama tetap bermekaran di tengah kicauan dongeng “Tuhan telah mati”, tetapi dengan meresapnya agama dalam kehidupan atau bangkitnya sensibilitas religius dan ‘ledakan’ ekspresi keagamaan seperti di era digital ini, kita pantas bertanya, apakah manusia masih akan tetap hidup dalam alam kebencian, kemarahan dan kecurangan, ataukah dalam kemurahan hati dan kasih Allah? Mungkin ada nada getir dan pesimis di sini. Harus diakui bahwa teknologi baru telah menciptakan kesempatan bagi imajinasi religius yang baru. Ataukah justru telah melahirkan kembali imajinasi fanatisme dan fundamentalisme yang baru?

       Mau tak mau, suka atau tidak, Internet telah mengantarkan kita ke berbagai peluang baru dalam berkomunikasi dan berinteraksi dalam komunitas virtual di dunia cyberspace. Kini berbagai tipe interaktivitas bisa ditemukan dengan mudah di website. Dunia cyberspace benar-benar telah membuka peluang baru bagi ekspresi dan imajinasi religius untuk berkembang, baik dengan ‘benar’ maupun dengan ‘liar’.

      Karena itu, jika kita sedikit berani optimis, tentunya tanpa meninggalkan sikap kritis, jauh dari mengancam sensibilitas religius, teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang sesungguhnya bisa memperkaya hal-hal religius dan dengan demikian menyediakan ruang baru, suatu cyberspace, untuk tumbuhnya imajinasi religius yang baru. Ini juga menjadi bukti bahwa jalan pencarian Tuhan manusia modern terus hidup dan ‘kabar angin dari langit’ — kalau kita boleh menggunakan  kata-kata dari Peter Berger—masih sampai ke bumi.

      Dalam dunia virtual ini, dunia tempat sensibilitas dan ekspresi religiusitas telah berkembang dan mungkin berubah secara dramatis, tentu ada secercah harapan bagi kaum agamawan yang mau memaknai semua itu sebagai peluang dan tantangan, bahwa kekayaan imajinasi manusia tentang Tuhan akan terus tumbuh dan menemukan ruang baru, dan tempat berbagai kemungkinan jalan pencarian Tuhan dilakukan oleh manusia yang rindu akan kehadiran yang suci dalam dunia yang profan, baik sebagai sekadar penegasan politik identitas seseorang maupun sebagai peneguh ikatan komunitas keagamaan yang mungkin akan membantu menghidupkan kembali kehidupan komunal kita yang mulai redup dan mungkin lambat laun akan menjadikan dunia menjadi lebih baik di masa datang.

                                                                                                                      *****************

Idi Subandi Ibrahim; Penulis adalah seorang budayawan, pemerhati cyber media

Tulisan ini sudah dipresentasukan pada PKKI X, Bandung, 2012.

======================================

Catatan kaki:

  • Pokok-pokok pikiran untuk Sesi “Informasi tentang Teknologi Digital: Pemakaian dan Pengaruhnya bagi Masyarakat”, disampaikan pada Pertemuan Kateketik antar Keuskupan se-Indonesia ke-10, diselenggarakan oleh Komisi Kateketik Konferensi Waligereja Indonesia (Komkat KWI), bertema “Katekese di Era Digital”, di Wisma Syalom, Cimahi, Bandung, Selasa, 11 September 2012.
  1. Kata cyberspace pertama kali digunakan oleh William Gibson dalam novel fantasi ilmiahnya Neuromancer yang terbit pada 1984. Novel ini menggambarkan sang hero menghubungkan komputer secara langsung dengan otaknya. Cyberspace digambarkannya sebagai tampilan grafis data-data yang disarikan dari seluruh komputer. Dengan semakin luas penggunanya, cyberspace juga diartikan sebagai kombinasi teknologi informasi penyimpanan dan pencarian dengan telekomunikasi global. Tentu saja semua perkembangan teknologi ini tidak akan mungkin tanpa adanya keinginan manusia untuk mengetahui dan berkomunikasi satu sama lain.
  2. Kaisar Family Foundation menyebut munculnya “Generasi M”, yang berusia antara 8 – 18 tahun, karena mereka dianggap sebagai sesosok generasi yang sangat banyak menggunakan media. Label generasi ini bisa pula bermakna “Generasi Media” atau “Generasi Multitaskers”, oleh karena mereka terbiasa menggunakan lebih dari satu media pada saat yang bersamaan. Generasi seperti ini jelas membutuhkan penjelasan baru dalam hal penggunaan media mereka sehari-hari.
  3. Istilah “pencari spiritual” (‘spiritual seekers’) adalah istilah yang digunakan oleh Wade Clark Roof (1999) untuk merujuk kepada mereka yang menolak identitas religius dan merangkul identitas spiritual yang didasarkan atas praktek-praktek yang reflektif dan otonom untuk menemukan jalan spiritual yang diyakini benar bagi diri seseorang.
  4. Meditasi dan upaya suci lainnya, seperti doa, kontemplasi, ritual, yang bersandar pada perhatian bebas yang terpusat dianggap lebih bisa bertahan dalam lingkungan yang mendukung. Itulah sebabnya dibangun banyak biara atau kuil. Namun tradisi spiritual juga membangun sarana lain untuk mendukung pemusatan perhatian dan untuk mengarahkannya ke tingkat kesucian. Yang paling lazim adalah dalam bentuk arsitektur bangunan suci, seperti gereja, kuil, atau masjid, yang hendak menunjukkan ungkapan perasaan kesucian melalui estetika bangunan atau melalui ukuran dan rancangannya. Semua bangunan suci ini juga adalah sarana pengingat terhadap kesucian yang mengisi dunia materi kita sehari-hari yang profan. Itulah sebabnya bagi sebagain kalangan meragukan tentang sarana pengingat kesucian dalam dunia profan seperti dunia digital atau cyberspace. Ini tidaklah mengherankan oleh karena cyberspace merupakan ciptaan sekuler, yang dibentuk sebagian besar oleh para pemrogram yang kurang menyadari keterbatasan empirisme. Bahkan, setiap perjalanan ke dunia digital dianggap merupakan pengalaman yang menggunakan kepala, bukan pengalaman yang menggunakan hati dan rasa (lihat, misalnya, Zaleski, 1997).

5      Dalam hal ini, Helland (2000) mengkontekstualisasikan konsepnya tentang religion online dan online religion pada fondasi teoretis yang dikembangkan dalam sosiologi agama dari teori sekularisasi    Peter Berger pada gagasan barunya tentang desekularisasi. Perhatian Helland ditujukan pada observasi individuasi religius yang banyak orang pelihara dengan menjadi religius atau spiritual tanpa berpartisipasi dalam bentuk apapun dari agama yang terorganisasi (organized religion). Menurut Helland, perubahan dalam kesadaran religius yang terjadi di dunia Barat lebih dari setengah abad ke-20 yang lalu direfleksikan melalui religiositas virtual.

6      Geertz (1959), misalnya dalam esainya yang terkenal, “Religion as a Cultural System”, mendefinisikan agama sebagai: (1) sebuah sistem simbol-simbol yang berlaku untuk (2) menetapkan suasana hari dan motivasi-motivasi yang kuat, yang meresapi, dan yang tahan lama dalam diri manusia dengan (3) merumuskan konsep-konsep mengenai suatu tatanan umum eksistensi dan (4) membungkus konsep-konsep ini dengan semacam pancaran faktualitas, sehingga (5) suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak kgas realitas.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *