Pertemuan Kateketik antar-Keuskupan se-Indonesia ke III

USAHA PEMBINAAN PEMBINA KATEKESE UMAT
(PKKI III: Pacet-Mojokerto, 1984)

A. ARAH DASAR KATEKESE DI INDONESIA\

Arah dasar katekese di Indonesia telah ditentukan bersama dalam PKKI I di Sindanglaya (1977) sebagai Katekese Umat; Katekese dari umat dan oleh umat. Dalam PKKI II di Klender-Jakarta (1980), pengertian Katekese Umat itu sendiri dijernihkan dan dirumuskan sebagai komunikasi iman atau tukar-menukar pengalaman iman antara anggota kelompok. Katekese Umat mengalami perkembangan yang menggembirakan.Dalam pelaksanaannya, kunci keberhasilan Katekese Umat sebahagian besar terletak pada Pembinaan Katekese Umat.
PKKI III yang diadakan di Pacet-Mojokerto (1984) menampung dan mengkomunikasikan berbagai gagasan dan usaha-usaha praktis Pembinaan Pembina Katekese Umat dari hamper semua Keuskupan dan Lembaga Kateketik/Pastoral di Indonesia untuk selanjutnya dikembangkan di tempat masing-masing guna terlaksananya Katekese Umat secara merata sampai ke kelompok umat dasar.

B.PEMBINAAN KATEKESE UMAT (PKU)

Pembina Katekese Umat ialah seorang yang mampu dan rela untuk menjalankan Katekese Umat (KU) dalam kelompok umat dasar.PKU ini sangat dibutuhkan untuk melancarkan pelaksanaan KU. Dalam bersaksi tentang iman akan Yesus Kristus, yang diharapkan dari seorang PKU antara lain:
1.Pribadi beriman Katolik yang sadar akan panggilan Roh untuk melayani sesama umat dalam kelompok umat dalam kelompok umat dasar.
2.Pribadi yang rela dan mampu mengumpulkan, menyatukan dan membimbing kelompok umat dasar untuk melaksanakan KU sebagai suatu proses komunikasi iman yang semakin berkembang.
3.Pribadi yang menghargai setipa peserta kelompok KU dengan segala latar belakang dan situasinya.
4.Pribadi yang berperan sebagai pengarah dan pemudah untuk menciptakan suasana yang komunikatif di dalam kelompok umat dasar yang dilayani.

C.PEMBINAAN PEMBINA KATEKESE UMAT (PPKU)

Pembinaan Pembina Katekese Umat dipikirkan bersama dalam PKKI III dan ditemukan beberapa kemampuan/ketrampilan yang harus dimiliki oleh seorang PKU. Dalam proses pembinaan, PKU itu sendiri harus merupakan suatu proses KU. Pelaksanaan PPKU ini harus sesuai dengan garis-garis kebihakan MAWI dan Gereja setempat.
Adapun kemampuan/ketrampilan itu ialah:
1.Kemampuan/ketrampilan berkomunikasi iman:
Komunikasi yang seharusnya terjadi dalam KU adalah komunikasi antara orang-orang dengan pengalaman tertentu pada situasi tertentu yang dilatarbelakangi kebudayaan tertentu.Komunikasi yang terjadi itu hendaknya menjadi komunikasi iman.
Dalam KU komunikasi iman ini menuju/berpusat pada kehadiran Kristus yang dialami dan dihayati oleh orang-orang Kristiani sekarnag ini di mana-mana, yang telah dimulai sejak zaman para rasul.
Secara praktis kemampuan/ketrampilan berkomunikasi yang perlu ditekankan antara lain:
a.Kemampuan/ketrampilan mengumpulkan, menyatukan dan mengarahkan kelompok sampai kepada suatu tindakan nyata.
b.Kemampuan/ketrampilan mengungkapkan diri, berbicara dan mendengarkan.
c.Kemampuan/ketrampilan menciptakan suasana yang memudahkan peserta untuk mengungkapkan diri dan mendengarkan pengalaman orang lain.

2.Kemampuan/ketrampilan berefleksi
KU merupakan komunikasi iman.Komunikasi iman bukanlah hanya sekedar informasi, melainkan suatu kesaksian iman.Itu berarti bahwa PKU adalah seorang yang menyadari dan yang memberi kesaksian tentang pengalaman imannya.
Demi kesaksian iman tersebut PKU dilatih berefleksi atas pengalaman imannya.
Secara praksis PKU dilatih untuk:
a.Mampu/trampil menemukan nilai-nilai manusiawi dalam pengalaman hidup sehari-hari.
b.Mampu/trampil menemukan nilai-nilai Kristiani dalam Kitab Suci, Ajaran Gereja dan Tradisi Kristiani lainnya.
c.Mampu/trampil menggumuli nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan konkrit.

D.BENTUK-BENTUK PPKU

Yang dipikirkan dan ditemukan pada pokoknya berdasarkan kebutuhan-kebutuhan konkrit seorang PKU dalam situasinya.Oleh karena itu suatu bentuk yang bersifat menyeluruh sulit untuk dirumuskan. Namun dalam setiap bentuk yang ditampilkan dalam PKKI III, ditemukan suatu proses kateketis yang merupakan kerangka dasar dari suatu bentuk PPKU.
Proses kateketis itu mempunyai unsur-unsur pokok sebagai berikut:
1.Pengalaman/praktek hidup: KU sebagai komunikasi iman merupakan proses kesaksian yang berpangkal pada apa yang sungguh dialami. Maka prosesi ini sebaiknya bertolak dari pengalaman konkrit para peserta KU.
2.Komunikasi pengalaman iman: Pengalaman konkrit tersebut dikomunikasikan di antara para peserta KU. Dalam komunikasi ini diungkapkan keprihatinan maupun kegembiraan hidup yang pada waktu itu sedang dialami.
3.Komunikasi dengan tradisi Kristiani: Iman kita didasari oleh pribadi Kristus sendiri dan iman para rasul akan Dia sebagai Penyelamat. Maka komunikasi iman tidak bisa terlepas dari kesaksian para rasul tersebut, yang pertama-tama terungkap dalam Kitab Suci dan yang dihayati oleh Gereja sepanjang masa sampai saat ini. Maka dari itu komunikasi iman juga menyangkut ajaran Gereja yang secara resmi diteruskan oleh Hirarki. Tradisi Kristiani harus juga dimengerti secara luas menyangkut tradisi spiritualitas, liturgy, dan segala praktek hidup Gereja yang menampakkan Kristus.
4.Arah keterlibatan baru: Kelompok murid-murid Kristus adalah kelompok yang dipanggil dan diutus. Maka KU sebagai komunikasi iman harus menolong para peserta KU untuk mengalami panggilan mereka itu dan menjalankan pengutusan mereka. Untuk itu komunikasi iman terarah kepada pembaharuan hidup dan keterlibatan kelompok umat dalam pengembangan masyarakat. Hal ini perlu diungkapkan dalam bentuk perencanaan yang konkrit. Kalau perencanaan itu dijalankan, maka pengalaman dan praktek baru dialami lagi oleh kelompok. Dan dari sini dimulai lagi proses katekekketis yang baru.

E.FAKTOR-FAKTOR PENUNJANG PPKU
Faktor-faktor penunjang PPKU yang ada antara lain:
1.Adanya dorongan dan dukungan moril dan finansial dari umat secara keseluruhan.
2.Mulai terasa kebutuhan umat untuk mengembangkan kehidupan berimannya.
3.Adanya tenaga-tenaga pelaksana PPKU dan PKU sendiri.
4.Adanya sumbangan yang sungguh terasa dari lembaga-lembaga Pendidikan Kateketik dan Pastoral.
5.Tersedianya sarana-sarana penunjang yang meliputi: dana, gedung, peralatan, buku-buku, alat peraga, dll.

F.FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAR PPKU
Ada beberapa factor penghambat PPKU yang perlu dipertimbangkan, antara lain:
1.Di beberapa tempat, baik di tingkat Keuskupan maupun di tingkat yang lebih rendah, dirasa kurang adanya kebijaksanaan dan kerjasama antara pemimpin-pemimpin umat, dalam memberikan pedoman, bimbingan dan evaluasi untuk kegiatan katekese pada umumnya.
2.Mentalitas dikebanyakan tempat, masih bersifat feudal, sukuis dan hirarki-sentris.
3.Tenaga-tenaga PKU sendiri masih dirasa kurang jumlahnya. Dari jumlah ini, ada yang belum menghayati visi Gereja yang baru, dan masih kurang memahami KU.
4.Di beberapa tempat, letak pemukiman umat yang sulit terjangkau cukup mengahalangi kelancaran PPKU.
5.Dana dan sarana-sarana penunjang lainnya yang dirasa masih kurang, turut mempengaruhi kelancaran PPKU.

G.HARAPAN PKKI III DENGAN PPKU

Harapan Peserta PKKI III dengan PPKU ini ialah:
1.Meningkatkan baik jumlah maupun mutu PKU. Usaha PPKU ini baik awal maupun lanjutan sangat dibutuhkan entah di tingkat Keuskupan, paroku atau yang lebih dasar demi keberhasilan KU.
2.Adanya barisan PKU yang dibina secara terus-menerus serta dibantu oleh faktor-faktor penunjang yang tersedia, memungkinkan KU lebih mudah terlaksana.
Dengan demikian, kita Umat Katolik semakin meresapi arti pengalaman hidup sehari-hari dalam terang Injil, bertobat kepada Allah dan makin menyadari kehadiran-Nya dalam kenyataan hidup sehari-hari, semakin sempurna beriman, berharap, mengamalkan cinta kasih dan makin dikukuhkan hidup kristiani kita.
3.Dalam persatuan dengan Kristus, kita semakin mewujudkan hidup menggereja di tempat masing-masing serta mengokohkan Gereja semesta, dan sanggup memberi kesaksian tentang Kristus dalam usaha mengembangkan masyarakat.

Pacet, 4 Februari 1984

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *