RP. Alexander Hendra Dwi Asmara, SJ., S.S.,M.A.,Ph.D membawakan Materi dalam PKKI 13 di Aula Kantor KWI 05-08-2026 (Gambar: Dokumentasi Komsos KWI)
Katekese sebagai Dialog Kasih: Ketika Gereja Belajar Duduk Bersama di Tepi Sumur
Refleksi dari Pertemuan Kateketik antar Keuskupan se-Indonesia (PKKI) XIII, 3–8 Agustus 2026
Bayangkan siang yang terik di Samaria. Seorang perempuan datang ke sumur sendirian, menghindari keramaian, membawa luka yang tak ia ceritakan pada siapa pun. Di situ, Yesus duduk. Ia tidak menghakimi, tidak menceramahi lebih dulu. Ia hanya bertanya, mendengarkan, lalu perlahan menuntun perempuan itu menemukan “air hidup”.
Kisah dari Injil Yohanes ini menjadi jantung refleksi PKKI XIII, pertemuan kateketik nasional yang berlangsung 3–8 Agustus 2026 dengan tema besar: “Katekese sebagai Dialog Kasih dan Pendampingan Iman: Sebuah Refleksi Katekese dalam Pergumulan Zaman.”
Pertanyaannya sederhana, tapi menohok: di tengah dunia yang makin bising, terpolarisasi, dan diliputi kecemasan, katekese seperti apa yang masih relevan?
Dunia yang Terluka, Gereja yang Dipanggil Mendengar
Paus Leo XIV pernah mengingatkan bahwa dunia sedang “terluka parah” — bukan hanya oleh perang dan kemiskinan, tapi oleh krisis yang lebih dalam: krisis kesepian, krisis relasi, hilangnya harapan, dan kesulitan melihat sesama sebagai saudara. Risiko dehumanisasi kini datang dengan wajah baru: wajah teknis, wajah algoritma, wajah kecerdasan buatan yang bisa membuat manusia kian menjauh satu sama lain, meski tampak selalu “terhubung”.
Indonesia pun tak luput. Dari SAGKI 2025 hingga TOR PKKI XIII, Gereja mengakui adanya tantangan dari dalam — lemahnya katekese, keterbatasan sumber daya manusia — sekaligus tantangan dari luar: polarisasi sosial, ketidakadilan ekonomi, kerusakan lingkungan, hingga relativisme iman yang dipercepat oleh budaya post-truth dan penggunaan AI. Di ruang digital, ironisnya, konten-konten rohani kerap dibagikan dengan nada permusuhan dan kata-kata kasar — sebuah kontradiksi telak dengan Injil yang diwartakan.
Lalu, apa jawab Gereja? Bukan menutup pintu. Bukan pula sekadar menyalahkan zaman.
Membaca Tanda Zaman, Bukan Sekadar Membaca Langit
Dalam Injil Matius, Yesus menegur orang Farisi dan Saduki yang pandai membaca tanda cuaca tapi buta membaca tanda zaman. Frasa Yunani sēmeia tōn kairōn ini mengingatkan bahwa iman sejati bukan soal ritual yang terpisah dari kenyataan hidup, melainkan kemampuan menangkap karya Allah yang sedang, telah, dan akan terjadi di tengah pergumulan manusia sehari-hari.
Maka katekese, menurut Petunjuk untuk Katekese (PuK) 2020, tidak boleh berhenti sekadar menyampaikan ajaran. Ia harus menjadi proses — proses membentuk pribadi beriman yang kritis, penuh kasih, dan bertanggung jawab sosial. Katekese mesti pandai berbicara dalam “bahasa-bahasa baru” yang lebih dekat dengan kehidupan manusia zaman ini.
Tiga Wajah Katekese sebagai Dialog Kasih
Dari benang merah PKKI XIII, setidaknya ada tiga wajah katekese yang ditawarkan sebagai jawaban atas tanda-tanda zaman:
- Katekese sebagai pelayanan penyembuhan dan rekonsiliasi. Seperti Yesus yang berhenti untuk berdialog dengan perempuan Samaria, katekese dipanggil menjadi ruang aman — tempat orang yang terluka, terpinggirkan, dan tak mendapat tempat di masyarakat, tetap menemukan pintu Gereja terbuka lebar. Bukan katekese yang menghakimi, melainkan yang menyembuhkan secara utuh: fisik, rohani, psikologis, dan relasional (shalom).
- Katekese yang mewujudkan sinodalitas. Gereja yang sinodal adalah Gereja yang berjalan bersama — bukan hanya bertemu di altar, tapi juga di jalan, di tengah kehidupan nyata umat. Metodenya sederhana namun dalam: berjumpa, mendengarkan dengan hati tanpa menghakimi, lalu bersama-sama mencari kehendak Tuhan (discernment). Menariknya, katekese masa kini juga mulai menjajaki penggunaan teknologi AI untuk personalisasi pendampingan iman — sebuah peluang baru yang perlu digarap dengan bijak.
- Katekese sebagai gerakan kenabian. Belas kasih, kata Paus Fransiskus, punya hakikat sosial yang menuntut kita untuk tidak berpangku tangan. Katekese kenabian berarti berani berpihak pada mereka yang tertindas, berakar pada realitas sosiokultural konkret, dan tidak takut menjadi Gereja yang “memar dan kotor karena turun ke jalan” — meminjam istilah Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium.
Katekis: Bukan Penjaga Gerbang, Melainkan Sesama Peziarah
Di titik inilah peran katekis dipertegas ulang. Katekis bukanlah “pos penjaga gerbang tol” yang menentukan siapa layak masuk dan siapa tidak — melainkan sosok yang mengantar orang pulang ke rumah Bapa. Katekis adalah fellow-traveler, sesama peziarah yang berjalan berdampingan, menjadi fasilitator percakapan rohani, dan hadir penuh — termasuk di ruang-ruang digital yang kini menjadi ladang perjumpaan baru.
Ada satu pertanyaan reflektif yang terus menggema dalam pertemuan ini, sederhana tapi menusuk relung hati siapa pun yang melayani:
“Apakah aku sudah sungguh-sungguh hadir, disentuh, dan diubah oleh mereka yang kudampingi?”
Menutup dengan Harapan
PKKI XIII bukan sekadar forum ilmiah. Ia disebut sebagai sebuah ziarah iman nasional — perjalanan bersama para uskup, imam, katekis, religius, dan umat awam untuk kembali menggumuli arah katekese Indonesia agar tetap berakar pada Injil, namun selaras dengan denyut zaman.
Pada akhirnya, katekese yang hidup adalah katekese yang berani hadir, melibatkan diri, dan menggumuli kenyataan dunia — meminjam istilah pertemuan ini, katekese yang inkarnatif. Sebab hanya dengan turun dan duduk di tepi sumur kehidupan umat, seperti Yesus dan perempuan Samaria, Gereja bisa menemukan kembali bahasa kasih yang paling dirindukan zaman ini: bahasa yang mendahulukan tindakan sebelum kata-kata.
Disarikan dari materi presentasi RP. Alexander Hendra Dwi Asmara, SJ., S.S.,M.A.,Ph.D dalam PKKI XIII, 5 Agustus 2026.

