Persoalan sosial bangsa, Bukan Krisis Iman, tapi Krisis Relasi: Membaca Ulang Kegelisahan Umat di Zaman yang Berubah Cepat

Prof. Dr. Paulus Wirutomo Msc saat membawakan materi diskusi panel dalam PKKI 13 di Aula kantor KWI 04-08-2026 (Gambar: Dokumentasi Komsos KWI)

Bukan Krisis Iman, tapi Krisis Relasi: Membaca Ulang Kegelisahan Umat di Zaman yang Berubah Cepat

Ada pertanyaan yang mungkin pernah terlintas di kepala setiap orang yang setia datang ke gereja setiap Minggu, tapi jarang berani diucapkan keras-keras: masih adakah harapan? Bukan pertanyaan retoris belaka, melainkan pertanyaan yang lahir dari pengamatan jujur bahwa ada kelelahan moral yang menjalar dalam kehidupan beragama kita—termasuk di Indonesia, yang bukan ruang hampa dari persoalan itu.

Yang menarik, jawabannya tidak dicari semata di ruang teologi, melainkan di ruang yang lebih jarang dilirik: sosiologi. Sebab persoalan iman hari ini, menurut sebuah paparan reflektif yang dipersembahkan dalam Pekan Katekese Kaum Awam se-Indonesia (PKKI) XIII bertema “Membina Iman yang Berpengharapan,” tidak cukup dilihat lewat kacamata teologis semata. Ia perlu dibedah lewat tiga lensa sekaligus: struktural, kultural, dan prosesual.

Ketika Manusia Diperlakukan Sebagai Alat

Lensa pertama, struktural, menyingkap sesuatu yang selama ini kita rasakan tapi jarang kita namai: agresivitas kapitalisme global yang logika utamanya adalah efisiensi, produktivitas, dan kompetisi. Dalam logika itu, manusia perlahan dipandang sebagai alat produktivitas—target pasar, konsumen loyal, pekerja patuh—bukan pribadi yang bermartabat secara spiritual.

Sementara itu, kehidupan iman justru membutuhkan hal-hal yang berlawanan arah: keheningan, refleksi, kontemplasi, kedalaman makna. Di sinilah benturan itu terjadi. Struktur ekonomi dan teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk mengolah makna dari semua perubahan itu.

Benturan ini terasa nyata dalam apa yang disebut sebagai pergeseran struktur digitalisasi otoritas keagamaan. Dulu, legitimasi kebenaran berasal dari jabatan yang disucikan—pemimpin agama menentukan tafsir, lembaga menentukan ortodoksi, umat mengikuti. Kini, legitimasi itu bergeser: berasal dari algoritma dan viralitas. Seorang pemengaruh bisa memiliki jutaan pengikut tanpa pendidikan formal keagamaan sama sekali, dan legitimasinya dibangun dari follower, views, dan kemampuan berbicara di depan kamera.

Persoalannya sederhana tapi serius: algoritma tidak dirancang untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mempertahankan perhatian. Akibatnya, emosi, kontroversi, dan sensasi lebih sering menang ketimbang kebenaran itu sendiri.

Kecerdasan Buatan Tidak Punya Tujuan Hidup

Di tengah gempuran teknologi itu, ada satu kalimat yang menenangkan sekaligus menantang: AI tidak mempunyai tujuan hidup. Merujuk pada pemikiran Viktor Frankl bahwa pencarian makna adalah kebutuhan dasar manusia—dalam bahasa Jawa disebut sangkan paraning dumadi, dari mana dan hendak ke mana kehidupan ini bermuara—paparan ini menegaskan bahwa manusia tetap unggul pada hal-hal yang tak bisa ditiru mesin: menentukan tujuan, memberi makna, membangun hubungan, memilih nilai, bertanggung jawab, dan menciptakan kebudayaan.

Pertanyaan-pertanyaan eksistensial semacam “mengapa saya hidup,” “apa arti penderitaan,” “apa arti kebahagiaan”—itulah wilayah yang tetap menjadi milik manusia, bukan mesin.

Dari Kebersamaan Menuju Kesendirian

Lensa kedua, kultural, membaca pergeseran yang tak kalah dalam: dari kultur lama yang religius, berpegang pada norma moral, tradisi, dan otoritas keagamaan, menuju kultur baru yang individualistis, konsumeristis, sekuler, dan relativistis. Bukan berarti agama ditolak—agama justru semakin diposisikan sebagai salah satu pilihan gaya hidup di antara banyak pilihan lainnya.

Meminjam pemikiran Theodor Adorno dan Max Horkheimer tentang industri budaya, yang dijual hari ini bukan lagi sekadar barang, melainkan gaya hidup, citra diri, sensasi, dan hiburan—kebutuhan-kebutuhan semu yang bersifat simbolis, bukan fisik. Solidaritas komunitarian pun perlahan bergeser menjadi individualitas. Dulu identitas dibentuk oleh keluarga, gereja, komunitas. Kini, identitas lebih banyak dibentuk oleh media sosial, sosok berpengaruh daring, dan tren digital yang datang silih berganti.

Namun ada satu temuan yang mengejutkan sekaligus mengena: budaya pemujaan ternyata masih sangat kuat. Kebutuhan psikologis manusia untuk memiliki figur panutan belum hilang sama sekali. Bedanya cuma pada siapa yang dipuja. Dulu, “kalau romo atau kiai mengatakan sesuatu, pasti benar.” Sekarang, “kalau pemengaruh tertentu mengatakan sesuatu, pasti benar,” atau “kalau podcast itu mengatakan demikian, pasti benar.” Logika psikologisnya sama saja—dan bagaimanapun bentuknya, pemujaan buta terhadap otoritas apa pun, baik yang lama maupun yang baru, tetap tidak baik bagi kemanusiaan.

Ketika Nilai Saling Berbenturan

Konflik nilai antara konsumerisme, hiburan, kapitalisme, dan relativisme di satu sisi, dengan panggilan iman di sisi lain, pada akhirnya melahirkan krisis martabat manusia: kehilangan orientasi nilai, dehumanisasi, kehilangan makna hidup. Pertanyaannya kemudian menohok lembaga-lembaga pendidikan Katolik: sudah siapkah gerakan pendidikan di sekolah Katolik menghadapi ini semua?

Tiga hal ditawarkan sebagai jawaban: spiritualitas digital ala Katolik yang menyatukan iman dengan teknologi, pemanfaatan kecerdasan buatan sebagai navigator—bukan sekadar penumpang gelap yang pasif dibawa arus—dan cara berpikir kritis yang baru, yang akan mengendap menjadi bagian dari kultur itu sendiri. Umat Katolik pun diajak tidak sekadar menunggu perintah dari struktur atau kurikulum, melainkan proaktif bergerak: kritis, independen, dan kreatif, lewat gerakan sosial nyata yang menghidupkan nilai cintakasih—bukan yang sekadar sloganistik—dan pertobatan ekologis yang sungguh dihayati.

Katekese sebagai Pendamping, Bukan Instruktur

Lensa ketiga, prosesual, mengajak kita melihat bagaimana pola interaksi sehari-hari—dalam keluarga, sekolah, komunitas, gereja—ikut berubah menjadi serba cepat, dangkal, penuh fragmentasi perhatian, dan didikte algoritma. Perubahan ini bisa memperkuat dominasi struktural dan kultural yang sudah ada. Tapi di sisi lain, gerakan sosial justru bisa menggoyahkan dominasi itu—menghadirkan moralitas baru di tingkat mikro (aksi nyata di lingkungan terdekat), meso (komunitas dan paroki yang menguatkan nilai), hingga makro (jejaring keuskupan, katekese, dan seterusnya).

Di sinilah peran katekese ditegaskan ulang secara tajam: menjadi ujung tombak yang lebih dialogis, humanis, digitalis, serta partisipatif dan reflektif. Katekese diajak aktif mengajukan pertanyaan, bukan sekadar mengandalkan perintah; secara bersama menemukan kehendak Allah, bukan menerima jawaban jadi; membentuk umat yang dewasa dalam iman dan kritis dalam berpikir. Singkatnya: katekese bukan lagi instruktur yang mengajar dari atas mimbar, melainkan pendamping yang berjalan bersama.

Gereja Abad Ke-20, Umat Abad Ke-21

Ada satu diagnosis yang begitu jujur hingga terasa menohok: banyak lembaga agama masih bertumpu pada asumsi lama bahwa agama adalah “kebenaran” yang akan diikuti orang begitu saja, walaupun lingkungan struktural dan kulturalnya sudah berubah total. Akibatnya terjadi mismatch—Gereja hidup dalam kultur abad ke-20, sementara umat hidup dalam kultur abad ke-21.

Dari sinilah muncul kejenuhan, ketidakpedulian, formalisme religius, dan menurunnya keterlibatan kaum muda dalam kehidupan menggereja. Tapi paparan ini menawarkan penjelasan yang justru menenangkan sekaligus membangkitkan harapan: ini bukan kehilangan iman, melainkan ketidakcocokan antara cara Gereja mewartakan dan pengalaman hidup nyata umat sehari-hari.

Mengapa Sinodalitas Bukan Sekadar Slogan

Dari diagnosis itulah semangat sinodalitas menemukan alasannya yang paling mendasar. Sinodalitas bukan sekadar kebijakan birokratis Gereja, melainkan paradigma baru yang perlahan mulai mewarnai dinamika interaksi dalam Gereja—meski belum sepenuhnya mengakar dalam budaya.

Sinodalitas mengubah cara kita bergereja dalam beberapa pergeseran sederhana namun mendasar: dari mengajar menjadi mendengarkan, dari memberi jawaban final menjadi mencari bersama, dari otoritas tunggal menjadi semangat kolektif. Dalam bahasa yang lebih sosiologis, Gereja tengah berusaha mengaktifkan kembali dimensi prosesual—negosiasi, bukan sekadar instruksi—lewat dialog, partisipasi, refleksi, discernment, hingga kesaksian bersama. Dan proses inilah yang memperkuat kemampuan refleksi umat itu sendiri.

Berpikir Kritis sebagai Bentuk Kedewasaan Iman

Umat hari ini, disadari atau tidak, tidak lagi hidup dalam dunia yang hanya memiliki satu sumber otoritas. Media sosial, pengaruh figur publik, algoritma digital, propaganda politik, hingga kekuatan pasar—semuanya ikut membentuk cara berpikir masyarakat. Tanpa kemampuan berpikir kritis, umat mudah menjadi objek dominasi struktur dan kultur yang ada di sekelilingnya.

Merujuk pada kerangka berpikir kritis Richard Paul dan Linda Elder, umat diajak merumuskan tujuan hidup beragamanya secara eksplisit, mempertanyakan asumsi dasar agama—apakah satu-satunya jalan keselamatan, apakah masih sesuai perkembangan zaman—mempertimbangkan perspektif lain, serta mengantisipasi konsekuensi dan implikasi dari setiap pilihan iman. Semangat ini sangat selaras dengan semangat sinodalitas itu sendiri: dari umat yang pasif menuju umat yang kritis dan dewasa—yang mengerti, menguji, menilai, dan memutuskan. Sebab berpikir kritis, pada akhirnya, membantu kita beriman dengan lebih dewasa, lebih bebas, dan lebih bertanggung jawab.

Model Baru bagi Pewartaan Gereja Masa Depan

Dari ketiga lensa—struktural, kultural, prosesual—lahirlah sebuah model pewartaan yang ditawarkan bagi Gereja ke depan. Pada dimensi struktural, Gereja diajak memahami realitas dunia yang berubah cepat—kapitalisme global, kecerdasan buatan, media sosial, ekonomi digital—dan memberi ruang bagi proses agar perubahan kultur bisa terjadi secara lebih sesuai zaman, lewat pendekatan komunitas dan sinodalitas.

Pada dimensi kultural, Gereja diajak membangun budaya digital yang relevan dengan generasi muda—menjadi navigator, bukan sekadar mempertahankan tradisi, melainkan turut mencari identitas, makna, dan harapan bersama generasi yang tumbuh di dunia digital. Dan pada dimensi prosesual, Gereja diajak membangun pola negosiasi baru yang diwarnai dialog, refleksi, discernment, dan berpikir kritis sebagai pembelajaran sepanjang hayat—di titik inilah sinodalitas menemukan makna terdalamnya.

Tujuan akhirnya sederhana namun besar maknanya: menjadi Gereja yang mendengar, Gereja yang berdialog, Gereja yang relevan, Gereja yang memberdayakan, Gereja yang berjalan bersama menuju Kerajaan Allah.

Bukan Krisis Iman, tapi Krisis Relasi

Kesimpulan dari seluruh perjalanan pemikiran ini terasa membebaskan: dalam perspektif sosiologis, krisis kehidupan beragama saat ini bukanlah krisis iman, melainkan krisis relasi antara struktur, kultur, dan proses. Sinodalitas memberi kesempatan bagi umat untuk melakukan discernment kritis di tengah tekanan ketiganya—dan di sinilah letak paradigma baru katekese yang sesungguhnya.

Berpikir kritis, pada akhirnya, berfungsi sebagai mekanisme proses sosial yang memungkinkan setiap orang tidak sekadar dikuasai oleh kekuatan struktural dan kultural yang ada, melainkan menjadi bagian dari masyarakat yang demokratis dan reflektif—yang mampu memperbarui dirinya sendiri, mengevaluasi, mengoreksi, bahkan mentransformasikan struktur dan kultur itu sendiri.

Mendengarkan. Berdialog. Berefleksi. Bernegosiasi. Berpikir kritis. Lima kata kerja sederhana ini, jika sungguh dihidupi, bisa menjadi jalan bagi Gereja dan umatnya untuk bersama-sama berjalan menuju kehendak Allah—bukan sebagai penumpang yang pasrah dibawa arus zaman, melainkan sebagai peziarah yang sadar, kritis, dan tetap berpengharapan.

Disarikan dari paparan Prof. Dr. Paulus Wirutomo Msc.  dibawakan dalam PKKI XIII bertema “Membina Iman yang Berpengharapan dalam Gereja Sinodal.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *