Kurikulum 2013 akan Diberlakukan Secara Bertahap pada Tahun Ajaran 2016/2017

uji publik K13 di Puskurbuk, Jakarta

Pada tgl. 25 Agustus 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mulai mengadakan uji publik terhadap Kurikulum 2013 edisi revisi. Uji publik dilakukan dengan beberapa cara yaitu melalui pertemuan langsung dengan orang-orang yang berkarya (praktisi) dalam dunia pendidikan serta orang-orang yang mempunyai perhatian (pemerhati) dalam dunia pendidikan. Selain pertemuan langsung, uji publik juga melalui dunia maya dengan mengakses website kemendikbud.

Melalui uji publik ini, diharapkan diperoleh masukan, kritikan sebanyak-banyaknya dari publik sehingga kurikulum 2013 dapat diperbaiki semaksimal mungkin sesuai tuntutan perkembangan zaman. Menteri Pendidikan, DR. Anies Baswedan menegaskan bahwa selama sebulan atau lebih Balitbang Puskurbuk menjaring masukan sebanyak-banyaknya untuk merevisi Kurikulum 2013. Semua dokumen berkaitan dengan revisi kurikulum 2013 ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2013 sehingga dilanjutkan dengan merevisi buku-buku panduan. Apabila semua infrastruktur kurikulum sudah siap maka pada tahun ajaran baru 2016/2017 Kurikulum 2013 diberlakukan secara bertahap .

Dalam kaitan dengan revisi Kurikulum 2013, ada beberapa isu yang cukup menonjol di masyarakat yaitu; kebenaran Kompetensi Dasar (KD) ditinjau dari kebenaran: konsep/substansi, ruang lingkup (scope), urutan (sequence), penempatan pada kompetensi inti (KI; dan keterbacaan; kedudukan KD pada kompetensi inti spiritual (KI-1) dan kompetensi inti sosial (KI-2); kedudukan dan fungsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI); beban belajar bahasa inggris SMA; pembelajaran tematik terpadu SD, serta penilaian sikap.

Isu-isu seperti yang dikemukakan di atas menjadi salah satu bahan pertimbangan atau rujukan untuk merevisi Kurikulum 2013. Khurus untuk kurikulum Pendidikan Agama Katolik, telah selesai direvisi stndar isi yaitu Kompetensi Dasar serta silabus dari kelas 1 sampai dengan kelas 12. Sesuai rencana program kerja Kemendikbud, buku-buku teks pelajaran (termasuk mapel Pendidikan Agama Katolik) akan selesai direvisi pada bulan November 2015 sehingga pada awal tahun 2016 mulai siap untuk dicetak sesuai kebutuhan pada tahun ajar 2016/2017. (Daniel Boli Kotan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *