Bacaan I : UI 4:1-2.6-8
Bacaan II : Yak 1:17-18, 21b-22.27
Bacaan Injil: Mrk 7:1-8a.14-15.21-23
Di suatu negeri antah berantah ada suatu undang-undang yang berbunyi : Barang siapa yang menghilangkan nyawa orang, ia harus dihukum mati. Dan dinegeri itu hiduplah seorang hakim yang seenaknya mengenakan dan menginterprestasikan hukum dan peraturan kepada warga negeri itu untuk kepentingannya sendiri.
Maka terjadilah bahwa seorang pejalan kaki pada suatu hari kepalanya ditimpa batu bata yang runtuh dari tembok sebuah rumah yang tidak begitu kuat lagi. Orang itu mati. Hakim yang terkenal itu menghukum pemilik rumah itu dengan hukuman mati atau denda seratus uang emas. Tetapi pemilik rumah itu membela diri bahwa tembok yang tidak kuat itu bukan dia yang mengerjakannya tetapi tukang batu. Maka dipangggilah si tukang batu itu dan dijatuhi hukuman mati atau denda seratus uang emas. Tetapi si tukang batu itu membela diri, katanya : Tembok itu tidak kuat karena waktu ia mengerjakannya konsentrasinya sangat tergangu oleh seorang wanita cantik yang kebetulan lewat didepannya. Wanita cantik itu dicari dan dijatuhi hukum mati atau denda seratus uang emas. Karena wanita itu miskin, ia menerima hukuman mati, walaupun hakim itu menginginkan emasnya. Tetapi waktu pelaksanaan hukuman mati digantung, ternyata tiang gantungan itu terlalu rendah sehingga wanita itu tidak mati. Akhirnya si pembuat tiang gantungan itu didenda seratus uang emas.
***
Tentu saja ceritera diatas agak berlebihan, tetapi memang banyak peraturan sering tidak dijalankan menurut semangat dan tujuannya, tetapi diinterprestasikan lain dan dimanipulasi demi kepentingan tertentu. Itu bisa terjadi dengan hukum-hukum Tuhan.
Dalam injil hari ini kita mendengar bagaimana orang-orang Farisi datang kepada Tuhan Yesus dan mempersoalkan karena beberapa murid Yesus yang makan dengan tangan yang tidak basuh. Adat cuci tangan itu rupanya merupakan kebiasaan yang sudah turun temurun, diberlakukan oleh nenek moyang bangsa Yahudi. Masih ada seribu satu macam adat kebiasaan tetek begek seperti itu, yang rupanya ditambah-tambah, sehingga akhirnyaa sulit untuk membedakan mana yang pokok, mana yang tambahan. Sering terjadi hukum Tuhan yang pokok dilalaikan dan adat kebiasaan nenek moyang yang buatan manusia diutamakan.
Yesus mengecam lawan-lawanNya yang datang dari Yerusalem (Farisi) yang selalu menyebut-nyebut hukum Musa tetapi memberi keterangan dan menerapkannya dengan penuh tipuan. Mereka memanipulasi sabda Tuhan secara egoistis dan memutarbalikkan semuanya, karena mereka tidak mentaati sabda itu sendiri, tetapi memperhatikan kepentingan duniawi seolah-olah itu tuntutan dari sabda Tuhan. Yesus memperingatkan mereka bahwa sabda dan hkum Tuhan harus dilihat secara lurus dan batiniah.
Lurus berarti tidak boleh memutarbalikkan hukum Tuhan. Yang penting jadi tidak penting, karena kita menekankan yang embel-embelannya, karena lebih sesuai dengan kepentiangan kita sendiri.
Batiniah berarti jangan kita menekankan soal-saol lahiriah, karena gampang dilihat dan dipuji. Kita tidak boleh munafik!! Yesus mengatakan yang dari luar tidak menajiskan, tetapi yang timbul dari dalam itu menajiskan, seperti segala pikiran jahat, pikiran untuk bercabul, mencuri….dsbnya. Mereka hendaknya tidak memutarbalikkan hukum-hukum Tuhan dengan hukum manusia. Sangatlah buruk kalau kita berseru bahwa ini kehendak Tuhan, padahal kehendak kita sendiri.
Injil hari ini sungguh aktual dan relevan untuk negeri kita pada saat ini. Hukum-hukum sedang dijungkir balikkan seenaknya. Seorang koruptor besar yang mencuri uang rakyat miliaran rupiah sesungguhnya pelanggar berat hukum Tuhan , dibebaskan. Seorang yang mencuri ayam, mungkin karena lapar, dihukum seberat-beratnya !! Apakah negara kita negara para Farisi?
Sumber: Buku Homili Tahun B, Komkat KWI by Rm. Yosef Lalu, Pr

