Kurikulum merupakan dasar dan pedoman dalam menjalankan sistem pendidikan nasional. Sepanjang usia kenegaraan, Indonesia pun telah memiliki 10 kurikulum pendidikan.
Dikutip dari laman Ditjen Dikti Kemendikbud, Senin (15/12/2014), perubahan kurikulum itu terjadi pada 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan 2013. Perubahan ini sendiri merupakan keniscayaan sebagai konsekuensi perubahan zaman. Faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut berasal dari internal Indonesia seperti sistem politik, sosial budaya, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Selain itu, faktor eksternal seperti tingkat daya saing antarnegara juga turut menentukan arah kurikulum pendidikan nasional.
Kemendikbud menyebut, sebagai seperangkat rencana pendidikan, kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Meski demikian, perubahan tersebut tetap mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. Perbedaanya ada pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Secara sederhana, periode 1947-1968 merupakan masa Kurikulum Rencana Pelajaran. Pada masa ini, pemerintah Indonesia yang baru lahir berupaya mengembalikan arah pendidikan yang berorientasi kolonial menjadi pendidikan sesuai kepentingan nasional.
Kemudian, pada periode 1975-1994, kurikulum dirancang untuk berorientasi pada pencapaian tujuan. Sistem pendidikan pada masa ini menekankan materi pelajaran dengan bersumber pada disiplin ilmu. Selain itu, pendidikan berfungsi untuk memelihara dan mewariskan ilmu pengetahuan, teknologi dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.
Periode berikutnya, adalah 2004-2006. Dua kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KBK sendiri disusun untuk memenuhi pencapaian penguasaan keterampilan (skill) siswa untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. Sedangkan melalui KTSP, sekolah dapat mengembangkan kurikulum pendidikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, dengan mengacu pada standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
KTSP digantikan dengan Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter. Dikutip dari kurikulum2013.org ini merupakan kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter. Siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Posted by: wirmandi kantaprawira in pendidikan
sumber : news.okezone.com

