Pada tgl. 29 Mei s.d. 1 Juni 2014, bertempat di Puri Avia, Puncak Bogor, Komisi Kateketik KWI berkerja sama dengan Komisi Seminari KWI mengadakan pertemuan untuk para dosen kateketik yang mengajar di Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Kateketik, atau Pendidikan Agama Katolik yang ada di beberapa Universitas Katolik atau Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Para dosen yang datang dari berbagai Perguruan Tinggi Katolik di Indonesia ini dalam semangat kebersamaan, saling berbagi pengalaman, menemukan macam-macam persoalan serta mencoba memberikan solusi untuk mengatasi atau menanggulangi pesesoalan pastoral di lapangan. Bagaimanapun, telah disadari bersama bahwa para imam dan katekis awam haruslah bersinergi dalam karya pewartaan Gereja. Karena itu, sejak di bangku kuliah, para calon imam dan calon katekis perlu dibimbing untuk menyadari dan menghayati tugas pewartaan itu sebagai tugas bersama. Para calon imam khususnya hendaknya menyadari bahwa kelak ketika berkarya di paroki, mereka berpredikat sebagai katekis utama dan para katekis awam adalah partner kerjanya dan bukan sebagai bawahan. Berikut ini kami sampaikan pernyataan akhir dan rekomendasi dari pertemuan penting tersebut.
PERNYATAAN AKHIR DAN REKOMENDASI
PERTEMUAN PARA DOSEN KATEKETIK SELURUH INDONESIA
PURI AVIA, CIPAYUNG – BOGOR
29 MEI S/D 1 JUNI 2014
A.PERNYATAAN AKHIR
PENGANTAR
1.Menyadari arti pentingnya karya katekese bagi pertumbuhan iman umat, pesan pastoral Sidang KWI 2011 tentang katekese menekankan perlunya peningkatan mutu dan peranan lembaga pendidikan pastoral katekese dan lembaga pendidikan calon imam dalam menyiapkan para katekis dan imam sebagai pewarta yang handal (8.4). Para imam dan katekis adalah rekan kerja yang menerima tugas perutusan untuk menjadi ujung tombak dalam karya katekese. Mereka bertanggungjawab untuk memajukan karya katekese di berbagai ruang lingkup pewartaan Gereja sambil memperhitungkan keselarasannya dengan tantangan zaman. Dalam era digital karya katekese tidak bisa menghindari kehadiran sarana-sarana komunikasi digital. Para imam dan katekis harus berani, kreatif, dan bijaksana menggunakannya sebagai media pewartaan (bdk. PKKI-X).
2.Dalam rangka itulah, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Komisi Kateketik KWI dalam kerjasama dengan Komisi Seminari KWI menyelenggarakan pertemuan para dosen kateketik STFT dan STKAT/STIPAS dari seluruh Indonesia di Hotel Puri Avia, Cipayung Bogor, 29 Mei s/d 1 Juni 2014, dengan mengambil tema “Panggilan Gereja Berkatekese Sesuai Tuntutan Zaman”. Hadir dalam pertemuan ini 8 dosen kateketik dari 8 lembaga STFT, 12 dosen kateketik dari 12 STIPAS, 3 dosen dari STKAT, Ketua Komisi Kateketik KWI, Sekretaris Eksekutif Komisi Kateketik KWI, Staf Ahli Komisi Kateketik KWI, Sekretaris Komisi Seminari KWI, dan 3 nara sumber (satu orang teolog dan dua orang pengampu website katolisitas.org.). Selama pertemuan para peserta saling berbagi pengalaman tentang suka-duka pelayanan sebagai dosen kateketik di lembaga masing-masing dan berdasarkan masukan dari para nara sumber bertukar pikiran tentang upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu para calon imam dan katekis dalam karya katekese di era digital ini.
MENCERMATI PROSES PERSIAPAN PARA CALON IMAM DAN CALON KATEKIS
3.Para peserta menyadari bahwa berkarya sebagai dosen kateketik di STFT dan STKAT/STIPAS adalah suatu tugas luhur karena berkaitan dengan upaya persiapan para pewarta bagi Gereja. Kendati mengalami kekurangan referensi, mereka mengasuh mata kuliah kateketik dengan baik berdasarkan silabus yang telah dirancang oleh lembaga masing-masing atau bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Agama Katolik (APTAK) untuk STIPAS, bersama Konsorsium Ilmu Pendidikan Teologi Indonesia (KIPTI) untuk STKAT, dan bersama Komisi Seminari KWI untuk STFT. Di samping perkuliahan, mereka mendampingi para mahasiswa untuk melaksanakan praktek-praktek katekese di paroki-paroki, sekolah-sekolah, KBG-KBG, dan kelompok kategorial lainnya sehingga mahasiswa tidak hanya mengetahui teori tetapi juga terampil dalam mendampingi kegiatan katekese. Di beberapa STFT sudah ada beberapa mahasiswa yang berminat untuk menulis Skripsi dan Tesis tentang katekese, dan hal ini merupakan perkembangan yang membanggakan.
4.Peserta juga mengemukakan berbagai keprihatinan berkaitan dengan persiapan para calon imam dan katekis.
1) Ditengarai bahwa out put STFT dan STKAT/STIPAS lebih menghasilkan sarjana filsafat/teologi dan kateketik daripada teolog dan katekis yang beriman. Mereka berijazah filsafat/teologi dan kateketik, namun belum menunjukkan adanya kematangan iman untuk berkarya sebagai pewarta. Selama formasi mereka seringkali mengikuti program pembinaan iman karena aturan.
2)Satuan kredit semester matakuliah kateketik dalam kurikulum beberapa STFT sangat sedikit (2 sks). Kendati demikian kompetensi kateketis para mahasiswa ditempa dengan berbagai latihan berkatekese di asrama dan paroki. Yang memprihatinkan adalah bahwa ketika menjadi imam umumnya alumni STFT ini tidak berminat lagi untuk mengembangkan karya pewartaan. Sebagai imam mereka lebih mengarahkan perhatian pada karya pengudusan dan penggembalaan dan sering mengabaikan tugas pewartaan. Sebagai “katekisnya para katekis” mereka juga sering meremehkan peran katekis dan tidak memandang katekis sebagai rekan kerja yang sepadan dalam karya pastoral Gereja.
3)Minat para mahasiswa STKAT/STIPAS untuk menjadi katekis dinilai memprihatinkan. Secara umum mereka yang menempuh perkuliahan di STKAT/STIPAS adalah mahasiswa yang tidak diterima atau tidak berani berkompetisi di fakultas lain. Menjadi katekis bukanlah pilihan mereka yang utama. Bahkan pilihan menjadi katekis hanya dianggap sebagai pelarian. Para dosen kateketik di STKAT/STIPAS merasa sulit untuk menggembleng motivasi para calon katekis ini.
4) Berkaitan dengan peluang dan tantangan dunia digital para peserta mengakui bahwa pewartaan melalui media digital ini belum dikelola secara optimal, baik dalam kurikulum maupun reksa lembaga STFT dan STKAT/STIPAS.
REFLEKSI TEOLOGIS-PASTORAL KATEKETIS
5.Gereja meyakini bahwa pewartaan Injil merupakan tugas dan panggilannya yang istimewa (Bdk EN 14). Melalui tugas ini, Gereja menggenapi amanat agung Tuhan Yesus yang bersabda: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk” (Mrk. 16:15); “…pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku… dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Mat. 28:19-20). Tugas ini bertujuan untuk dengan bantuan ilahi membarui dan mempertobatkan “baik hati-nurani perorangan maupun hati-nurani kolektif orang-orang, kegiatan-kegiatan di mana mereka terlibat, serta kehidupan dan lingkungan konkret yang mereka miliki” (EN. 18). Karya katekese merupakan bagian penting pelayanan bidang pewartaan yang berupaya untuk “mengembangkan iman yang baru mulai tumbuh, dan dari hari ke hari memekarkan menuju kepenuhan serta makin memantapkan perihidup Kristen umat beriman, muda maupun tua. Kenyataan itu berarti: merangsang pada tarat pengetahuan maupun penghayatan, pertumbuhan benih iman yang ditaburkan oleh Roh Kudus melalui pewartaan awal, dan yang dikurniakan secara efektif melalui baptis” (CT. 20).
6.Para imam dan katekis adalah ujung tombak karya katekese Gereja. “Dalam katekese, Sakramen Imamat membentuk para imam menjadi ‘pendidik iman’” (PUK. 224; PO. 6B). Mereka dipandang sebagai “katekisnya para katekis” (PUK. 225) dan berkewajiban memperhatikan karya katekese dalam tugas dan karya mereka (Bdk PO. 4). Bagi para imam Paus Yohanes Paulus II berkata: “Bagi Anda, para imam, … Konsili menyebut Anda ‘guru iman’. Tidak ada cara lebih baik bagi Anda untuk menjadi guru iman dari pada dengan membaktikan usaha-usaha Anda yang terbaik bagi pengembangan jemaat-jemaat Anda dalam iman. Apakah Anda diserahi suatu paroki, atau menjadi imam pembantu bagi sekolah-sekolah … Gereja mengharapkan, agar Anda jangan mengabaikan apa pun juga untuk menyelenggarakan katekese secara teratur dan terarah dengan baik” (CT. 64).
7.Para katekis adalah rekan kerja para imam dalam mengembangkan katekese (Bdk PUK. 25). Mereka berkewajiban untuk menata dan mengarahkan karya katekese dengan baik sehingga iman umat bertumbuh sampai tahap kematangan (Bdk CT. 64).
8.Karya katekese di dunia digital sekarang ini tak dapat tidak bertautan dengan media digital. Dunia tersebut adalah suatu budaya baru yang tampil dengan “cara-cara baru berkomunikasi, dengan bahasa-bahasa yang baru, teknik-teknik yang baru dan psikologi yang baru pula” (RM. 37). Karya katekese harus berani untuk mengayuh ke kedalaman dunia digital ini agar “interaksi antara Injil dan budaya dapat memperlihatkan kepada dunia ‘kemuliaan Allah di wajah Krsitus’ (2 Kor 4, 6)” (Pesan Hari Komunikasi se dunia 2001). Internet menjadi peluang emas untuk mewartakan Kristus secara cepat sampai ke ujung-ujung bumi, asalkan didukung oleh “kompetensi dan kesadaran yang jelas akan kekuatan dan kelemahannya” (Pesan Hari Komunikasi se dunia 2002). Di sisi lain, internet adalah dunia yang selalu harus diinjili. Di dalamnya, katekese perlu memajukan komunikasi yang otentik, yang membela pribadi dan martabat manusia secara utuh, dan bukan memanipulasi kenyataan (Bdk. Pesan Hari Komunikasi se dunia 2009).
9.Keberhasilan karya katekese di era digital tidak lepas dari kemampuan kateketis para imam dan katekis. Karena itu lembaga-lembaga pendidikan seperti STFT dan STKAT/STIPAS diharapkan mampu menyiapkan para calon imam dan calon katekis yang cerdas, beriman, dan terampil, termasuk dalam pemanfaatan media digital dalam tugas-tugas kateketis. Lembaga-lembaga tersebut perlu meningkatkan mutu pelayanannya dan terus berupaya menghasilkan imam dan katekis yang handal (Bdk. Pesan Pastoral Sidang KWI 2011 tentang Katekese). Diharapkan agar selalu ditemukan cara-cara kreatif untuk mengatasi berbagai masalah dalam proses formasi para calon imam dan calon katekis.
RENCANA TINDAK LANJUT
10.Untuk meningkatkan mutu para calon imam ke depan para peserta pertemuan mengagendakan beberapa rencana tindak lanjut sebagai berikut:
1)Lebih giat melakukan pembinaan iman, karakter, leadership dan managerial melalui pendampingan spiritual yang berkesinambungan, latihan kepemimpinan, serta latihan praktis menjadi solis, lektor, akolit, dan sakristan.
2)Perlu meningkatkan pelatihan menjadi fasilitator katekese di rumah bina para calon iman dalam kerja sama antara STFT dan STKAT/STIPAS.
3)Perlu melakukan orientasi pastoral yang berfokus pada praktik berkatekese.
4)Setiap mata kuliah baik teologi maupun filsafat perlu memperhatikan dimensi pastoral-kateketis.
5)Perlu meningkatkan kedisiplinan para calon imam dan pemberlakuan sanksi yang jelas dan tegas.
6)Perlu melakukan koordinasi yang baik antara STFT dan STKAT/STIPAS dalam rangka pembentukan kompetensi kateketis yang baik bagi calon imam dan calon katekis.
7)Perlu menyediakan fasilitas internet bagi calon imam yang didukung oleh kursus dan pelatihan yang memadai untuk penggunaan media digital.
8)Perlu pengadaan Website untuk lembaga STFT.
9)Perlu pendampingan dan monitoring untuk pemanfaatan media digital secara arif dan bertanggung jawab.
11.Untuk meningkatkan mutu para calon katekis ke depan para peserta pertemuan mengagendakan beberapa rencana tindak lanjut sebagai berikut:
1)Menyadarkan para mahasiswa akan panggilannya sebagai calon katekis yang didukung oleh penciptaan iklim pendidikan yang kondusif di kampus sejak awal.
2)Perlu pembinaan spiritual berlanjut untuk para dosen.
3)Perlu pelatihan katekese yang sistematis dan integral bagi para mahasiswa dalam kerja sama dengan umat sekitar.
4)Meningkatkan pembinaan spiritualitas dan kepribadian untuk melengkapi program kurikuler.
5)Bekerja sama dengan paroki dalam rangka perekrutan calon mahasiswa dan meminta keterlibatan pastor paroki untuk memperhatikan perkembangan mahasiswa selama studi di STKAT/STIPAS.
6)Bekerja sama dengan pihak keuskupan untuk perekrutan dan perutusan lulusan/alumni.
7)Memperkenalkan kepada mahasiswa tentang dunia digital sebagai sarana pewartaan.
8)Melatih mahasiwa untuk trampil menggunakan sarana digital yang sudah ada.
9)Menyelenggarakan pelatihan multimedia bagi para dosen katekese audiovisual.
10)Memandu mahasiswa untuk menyusun bahan katekese audiovisual yang dapat digunakan untuk pendidikan iman umat.
11)Menginformasikan para mahasiswa tentang situs-situs penting untuk pewartaan dan katekese.
B.REKOMENDASI
12.Untuk lembaga-lembaga STFT dan STKAT/STIPAS
1)Perlu memperbaiki sistem formasi yang lebih memperhatikan integrasi pembentukan iman, karakter, kemampuan leadership dan managerial.
2)Memperhatikan agar para formator selalu konsisten dalam memberi kesaksian hidup.
3)Perlu menciptakan iklim edukatif yang baik sejak awal mulai dengan hal-hal sederhana seperti perhatian terhadap cara berpakaian mahasiswa di kampus maupun dalam kegiatan di luar kampus.
4)Perlu menyusun program dan melaksanakan pembinaan berkelanjutan bagi para dosen.
13.Untuk para provinsial dan para uskup
1)Perlu menempatkan formator yang kompeten di lembaga pendidikan calon imam dan calon katekis.
2)Perlu menyiapkan dosen yang kompeten untuk ilmu kateketik dan memperhatikan on going formation bagi mereka.
14.Untuk pastor paroki
1)Perlu mendorong dan mengupayakan adanya calon mahasiswa yang diutus paroki untuk menjadi calon katekis di STKAT/STIPAS.
2)Perlu memperhatikan putera-puteri paroki yang sedang studi di STKAT/STIPAS dengan tetap menjalin relasi yang baik dengan mereka.
3)Perlu memberdayakan para alumni STKAT/STIPAS dalam karya pastoral paroki.
4)Menghargai karya para katekis dan menjamin kesejahteraan mereka.
5) Mendorong umat untuk menghargai pelayanan para katekis.
15. Untuk Keuskupan-keuskupan
1)Perlu menyelenggarakan pertemuan periodik antara para calon imam dan calon katekis di keuskupan masing-masing.
2)Perlu membuka peluang lebih besar bagi para katekis untuk berkarya di lembaga keuskupan, paroki dan sekolah dengan memberi perhatian yang layak dalam hal kesejahteraan.
3)Membangun kerja sama keuskupan, paroki, dan sekolah-sekolah Katolik untuk on going formation katekis.
16.Untuk Komsem dan Komkat KWI
1)Perlu menyusun silabus katekese umat yang integral dan sistematis dengan memperhatikan dinamika pertumbuhan iman mulai dari pertobatan awal (katekumen) sampai pada tahap kedewasaan iman.
2)Perlu menyelenggarakan pertemuan periodik para dosen kateketik STFT, STKAT/STIPAS se-Indonesia.
3)Bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Bimas Katolik, perlu menyelenggarakan pertemuan para calon imam dan calon katekis.
PENUTUP
Demikianlah pernyataan akhir dan rekomendasi pertemuan para dosen kateketik lembaga STFT dan STKAT/STIPAS se-Indonesia. Selalu ada optimisme untuk formasi yang lebih baik para calon imam dan calon katekis. Kiranya semua pihak bisa terlibat secara aktif dalam meningkatkan mutu pembentukan para calon imam dan calon katekis. Pada gilirannya diharapkan tampil para imam dan katekis yang handal sehingga karya katekese di Indonesia mampu membentuk jemaat kristiani yang beriman mantap, tanggap dan terlibat.
Hotel Puri Avia, Cipayung, Bogor,
01 Juni 2014
Seluruh Peserta Pertemuan para dosen kateketik seluruh Indonesia

