Bincang-bincang secara daring, Sabtu 24 Juli 2021 tentang eksistensi Guru Pendidikan Agama Katolik dan bagaimana kesempatan atau peluangnya menjadi ASN untuk melayani pendidikan agama Katolik bagi anak-anak Katolik di sekolah-sekolah. Key note speaker, Mgr Yohanes Harun, uskup Tj Karang, dan ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan KWI. Narasumber: Dirjen Bimas Katolik, bapa Bayu Samodro , dan direktur pendidikan bp. Agustinus Gempa. Acara ini diprakarsai Komisi HAK KWI, dan melibatkan Komisi Kateketik, Komisi Pendidikan, dan Majelis Nasional Pendidikanm Katolik (MNPK).
Berikut beberapa catatan Dirjen Bimas Katolik, Bp. Yohanes Bayu Samudro pada acara bincang-bincang bertajuk Quo Vadis Guru Pendidikan Agama Katolik yang disampaikan saat pertemuan, maupun yang ditulis pada laman facebook dengan nama akun Bayu Samudro.
Berapa jumlah umat Katolik di Indonesia? Berapa jumlah anak Katolik usia sekolah? Berapa dari antara mereka yang bersekolah di Sekolah Katolik, baik yang bernaung di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama? Kemudian berapa anak-anak Katolik yang bersekolah di Sekolah Negeri? Atau di Sekolah Swasta non Katolik? Berapa Paroki yang mampu mengadakan pembelajaran Agama Katolik untuk anak-anak Katolik yang tidak memperoleh Pendidikan Agama Katolik di sekolahnya. Dari antara yang sudah mendapatkan pendidikan agama dari Paroki, berapa Sekolah yang berkenan menerima nilai akademik dari Paroki di mana para pendamping berupa relawan yang bisa saja berasal dari luar disiplin ilmu Pendidikan Agama Katolik?
Di lain pihak, sebenarnya berapa orang Guru Pendidikan Agama Katolik yang tersedia? Berapa yang berasal dari disiplin ilmu yang sesuai? Berapa banyak lembaga Pendidikan sebagai produsen Guru Pendidikan Agama Katolik yang sungguh-sungguh berkualitas? Kemudian lebih dalam lagi akan muncul pertanyaan apakah generasi muda Katolik sungguh-sungguh terpanggill untuk menjadi Guru Pendidikan Agama Katolik?
Di pihak yang lain lagi, apakah Pemerintah Daerah melihat fenomena ini dan berkenan membuka formasi Guru Pendidikan Agama Katolik? Sejauh mana keterlibatan Kementerian Agama dalam hal ini? Juga bagaimana peran Gereja Katolik? Kemudian pertanyaan yang jauh lebih dalam dari itu adalah apakah Indonesia yang telah merdeka lebih dari 75 tahun ini sungguh-sungguh bisa membedakan mana Agama Katolik dan mana Agama Kristen (Protestan)? Atau sungguhkah pengelola negara mampu menjalankan amanah Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 5 yang menjelaskan bahwa “pemerintah dalam mencerdaskan bangsa melalui pendidikan yaitu dengan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi pendidikan agama, karena dari agama lah tercipta keimanan, ketakwaan dan akhlak yang mulia sehingga dapat memajukan kesejahteraan manusia yang beradab”.
Pertemuan selama lebih dari 2 jam membahas persoalan yang seperti gunung es ini bersama Mgr. Harun Yuwono, Uskup Agung Palembang, yang juga Ketua Komisi HAK KWI terasa tidaklah cukup. Apalagi dipadu dalam bahasan fakta lapangan yang sangat menarik diungkap oleh para Guru Pendidikan Agama Katolik melalui Komisi Pendidikan KWI dan Komisi Kateketik KWI.
Semoga gunung es ini mencair dan masyarakat Katolik semakin dapat berkontribusi nyata bagi perkembangan peradaban bangsa Indonesia yang majemuk. (Bayu Samudro, Dirjen Bimas Katolik dalam laman FB)
Sumber: https://www.facebook.com/bayu.samodro.986?comment_id=Y29tbWVudDoxMDIyMDUxNTU3Mzk0NzM2MF8xMDIyMDUxNjM4MzQ0NzU5Nw%3D%3D
Tanggapan Para Guru Dari Lapangan
Cukup banyak dan ragam tanggapan dari lapangan, terutama para guru agama Katolik baik yang masih aktif mapun yang sudah purna bakti melalui laman facebook pak Bayu Samudro. Berikut beberapa saja tanggapan yang kami kutip.
Nampaknya pendidikan agama “diabaikan”. Kurang mendapat perhatian dan respon yg baik. Puluhan tahun sy berjuang untuk itu tetapi responnya sangat memprihatikan. Jangankan berbeda iman. Seiman sendiri sepertinya cuek.mungkin untuk solusi penyuluh agama itu diberdayakan mengajari agama di sekolah. (Gabriel Gondi-Samosir).
Pengalaman saya. Guru agama sering dimanfaatkan untuk mengajar mata pelajaran lain karena tdk pernah menolak dan dinilai mampu. Ketika masih sulit cari guru, selain Agama, sy pernah ditugasi mengajar Ekonomi, Seni, Antropologi, Sejarah di SMA swasta dan Negri. (Martinus Satimin Rusdi-Lampung).
Memang hal ini sangat menarik terutama di 75 tahun kita merdeka tapi itulah yang terjadi masih banyak sekolah terutama sekolah negri yang tidak mengerti perbedaan antara Katolik dan protestan, sehingga kami dari pengajar PAK di paroki Faustina Bojonggede mengalami salah satu Kendala seperti ini, harapan kami melalui bapak atau pihak yg tetkait untuk mensosialisasikan hal tersebut, ke sekolah negri, masih banyak kendala lain yg terjadi dilapangan ini semua menjadi tugas kita agar pendidikan agama Katolik sampai ke generasi penerus, tks (Eggie Bonatua-Bjgede-Bogor)
Pengalaman sebagai guru Agama Katolik selama ini mengajar dari SD Negeri sampai SMA Negeri karena memang kurangnya guru Agama Katolik. Bayangkan dari 300 lebih sekolah dari SD Sampai SMA, Kami guru Agama Katolik yang PNS hanya 11 orang, cukup memprihatinkan melihat anak2 kita yang belajar di Sekolah Negeri tidak punya guru Agama Katolik (Agustinus Ebang-Samarinda)
Terima kasih Bapa Dirjen, sudah mengumpulkan sederetan pertanyaan yang memang seperti itulah pertanyaan yg ada di tengah masyarakat kita “Katolik”. Pertanyaan2 itu tentunya bukan pertanyaan retoris dalam arti tidak membutuhkan jawaban. Pertanyaan2 itu membutuhkan jawaban. Butuh kerja sama berbagai pihak untuk bersinergi agar problem-problem ini bisa teratasi. Butuh keseragaman dalam memahami substansi persoalan sehingga tidak terjadi kesimpang siuran pengertian di tengah masyarakat dalam hal ini masyarakat Katolik kita. Yang dibutuhkan juga adalah pengorbanan untuk “memberi diri” dari warga masyarakat Katolik baik pelaku maupun simpatisan agar apa yang menjadi milik kita “kita beri” untuk Katolik yang berarti di negeri ini. (Adrianus Jaya-Maumere).
Pak Bayu, guru agama Katolik honorer di sekolah2 negeri, khususnya di lingkungan KAJ, banyak yang tidak diperhatikan kesejahteraanya. Tolong mereka diperhatikan (Sebagai anggota Komdik KAJ, saya sering mendapat cerita perjuangan mereka saat rekoleksi tahunan dengan para guru sekolah negeri dan swasta non Katolik, di setiap dekanat). Terima kasih pak Bayu. (Alex Aur-Jakarta)
Kami di kalimantan timur khusus Berau susah dapat jata formasi agama katolik baik PPPK maupun CPNS. BEDAHKAN SECARA TEGAS ANTARA PROTESTAN DAN KATOLIK. JANGAN HANYA NAMA KRISTEN KAREN KRISTEN MERUJUK HANYA PROTESTAN (Jack Tukan-Kaltim).
Berdasarkan hasil bincang-bincang KWI dengan Dirjen Bimas Katolik dan para stafnya serta tanggapan baik pada forum bincang-bincang maupun pada medsos facebook, dapat disimpulkan bahwa ada masalah cukup besar terkait eksistensi guru agama Pendidikan Agama Katolik di sekolah. Di satu sisi, mereka sangat dibutuhkan, namun disisi lain kesejahteraan mereka kurang diperhatikan, atau kurang diperjuangkan oleh orang orang Katolik sendiri. Dalam kaitan dengan kesempatan menjadi ASN atau PNS, para calon guru agama Katolik di daerah-daerah banyak yang merana, bukan karena mereka tidak mampu bersaing tetapi karena tidak diberi kesempatan untuk maju bersaing. Banyak dari mereka yang mengelus dada karena di kabupaten/kota tidak ada jatah quota untuk mereka, padahal mereka cukup banyak yang sudah terdaftar sebagai guru honorer di dapodik setempat. Karena itu kedepan harus ada kolaborasi yang baik antara Gereja dan Bimas Katolik dan juga semua saja yang memiliki akses ke pemerintah untuk memperjuangkan nasib guru pendidikan agama Katolik di sekolah-sekolah demi pelayanan pendidikan agama katolim bagi anak-anak Katolik di sekolah-sekolah khususnya sekolah-sekolah negeri di Indonesia. (Daniel Boli Kotan).
Krisis Guru umumnya dan lebih khusus Guru agama katolik menjadi fenomena umum di Indonesia lebih spesifik juga di tanah Papua yang pelosok pedalaman Papua sangat kekurangan guru agama katolik sehingga kemudian ini menjadi momentum yang tepat untuk membangun komunikasi dan informasi seputar kekurangan guru agama katolik di Indonesia oleh Dirjend bimas Katolik di tanah air