Paus Fransiskus Kecam Penggunaan Berita Palsu untuk Politik

Paus vs Hoax.jpg

Jakarta, CNN Indonesia — Paus Fransiskus mengecam “kejahatan” berita palsu, menyebut wartawan dan pengguna media sosial mesti menghindari dan mengungkap “taktik ular” yang mendorong perpecahan demi kepentingan politik dan ekonomi.

“Berita palsu adalah pertanda sikap intoleran dan hipersensitif, dan hanya berujung pada penyebaran arogansi dan dan kebencian. Itu adalah hasil akhir dari kebohongan,” kata Paus, Rabu (24/1).

Pernyataan itu ada pada dokumen yang diterbitkan setelah perdebatan selama beberapa bulan soal seberapa jauh berita palsu memengaruhi pemilihan umum Amerika Serikat dan pemilihan Presiden Donald Trump.

Dokumen itu berjudul “Kebenaran akan membebaskan Anda – Berita palsu dan jurnalisme untuk kedamaian.” Diterbitkan jelang hari komunikasi sosial gereja katolik dunia, ini adalah kali pertamanya Paus menerbitkan dokumen dalam subjek tersebut.

“Menyebarkan berita palsu bisa dilakukan untuk tujuan tertentu, memengaruhi keputusan politik, dan dilakukan untuk kepentingan ekonomi,” kata Paus, mengecam “penggunaan media sosial secara manipulatif” dan bentuk komunikasi lainnya.

“Berita salah namun mudah dipercaya ini ‘kerap mencari gara-gara’ merebut perhatian orang dengan mengundang stereotipe dan prasangka sosial umum, dan mengeksploitasi emosi seketika seperti kegusaran, kebencian, kemarahan dan frustrasi,” ujarnya.

Berita palsu menyebar begitu cepat sehingga bahkan bantahan otoritas kerap tidak bisa membendung kerusakan yang terjadi dan banyak orang berisiko menjadi “pembantu penyebar ide bias dan tanpa dasar secara tak sadar,” kata Paus.

Dia menyerukan “edukasi kebenaran” yang bisa membantu orang-orang mengevaluasi dan memahami berita untuk mengenali “rayuan licik dan berbahaya yang merasuk ke dalam hati dengan argumen salah.” (aal)

sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180124200749-134-271382/paus-kecam-penggunaan-berita-palsu-untuk-politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *