Kajian Pengembangan Kurikulum 2013; Mapel Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti

Daniel di Palangkaraya.jpg

Dalam usaha mewujudkan implementasi kurikulum 2013 guru dituntut secara professional merancang pembelajaran efektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajarn yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukkan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan yang semuanya tertuang dalam perangkat-perangkat pembelajaran. Guru mapel Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pun dituntut untuk memiliki perangkat-perangkat pembelajaran itu. Dengan demikian guru mapel Pendidikan Agama Katolik sebagaimana guru mapel lainnya diharapkan memahami filososfi serta alur proses pengembangan kurikulum 2013. Berikut saya sajikan tulisan tentang “Kajian Pengembangan Kurikulum 2013, Mapel Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti”. Semoga bermanfaat bagi para guru mapel  Pendidikan Agama Katolik yang berperan  penting sebagai eksekutor kurikulum di sekolah-sekolah.

A.  Pendahuluan

Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai sebab substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.

Berkaitan dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter (competency and character besed curriculum), yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai sikap dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan teknologi. Dalam kerangka inilah, perlunya pengembangan Kurikulum 2013, untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin umit dan kompleks.

Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi , diharapkan bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat dan masyarakatnya memiliki nilai tambah dan nilai jual yang dapat ditawarkan kepada orang lain dan bangsa lain di dunia. Dengan demikian, kita dapat bersaing, bersanding, bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan global.

Dalam usaha mewujudkan implementasi kurikulum, guru dituntut secara professional merancang pembelajaran efektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajarn yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukkan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan yang semuanya tertuang dalam perangkat-perangkat pembelajaran.

 

B.  Pengembangan Kurikulum 2013

Kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006. Penyempurnaan pola pikir perumusan kurikulum 2004 dan KTSP 2006 dengan kurikulum 2013 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 1

Penyempurnaan Pola Pikir dan Perumusan Masalah

No

KBK 2004

KTSP 2006

Kurikulum 2013

1.

Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi.

Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan

2.

Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.

Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran

3.

Pemisahan anatar mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan.

Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

4.

Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.

Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.

5.

Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah.

Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).

Sumber: Puskurbuk 2015

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi dan karakter (competency and character based curriculum). Kurikulm berbasis kompetensi merupakan kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan. Sementara itu, kurikulum berbasis karakter merupakan kurikulum yang dirancang untuk mengarahkan pembentukkan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan.

Dengan demikian, melalui pengembangan dan pelaksanaan kurikulum 2013, diharapkan keseimbangan antara soft skills (keterampilan/kompetensi kepribadian) dan hard skills (keterampilan/kompetensi dibidang iptek) peserta didik dapat tercapai sehingga peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

C.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Kurikulum 2013

Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama Pengembangan Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan. Secara garis besar ketentuan tentang standar kompetensi lulusan dideskripsikan sebagai berikut:

  1. Merupakan konstruksi yang holistik.

  2. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

  3. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau mata kuliah.

  4. Standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

  5. Terintegrasi secara vertikal maupun horisontal.

 

Isi standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 2

Standar Kompetensi Lulusan – Domain Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan

Domain

SD

SMP

SMA/SMK

Sikap

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap 

Orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam

Di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap

Orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam

Dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap

Orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam

Serta  dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Pengetahuan

Memiliki pengetahuan

Faktual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Memiliki pengetahuan

Faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.  

Memiliki pengetahuan

Prosedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian.

Keterampilan

Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan yang  ditugaskan kepadanya (sesuai dengan  apa yang dipelajari di sekolah yang  ditugaskan kepadanya)

Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan yang dipelajari di sekolah (sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan dari berbagai sumber lainnya yang sama dalam sudut pandang /teori).  

Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah (dari berbagai sumber berbeda dalam informasi dan sudut pandang/teori   yang dipelajarinya di sekolah, masyarakat, dan belajar mandiri)

D.  Kompetensi Inti Dalam Kurikulum 2013

Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2013, kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar.

Kompetensi inti yang dimaksud mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills (penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi) dan soft skills ( sikap, kepribadian)

Kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, kompetensi inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Sementara itu, organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan konten kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi inti yang terdiri dari empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4) menjadi acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integaratif. Contoh penurunan kompetensi inti dari SKL dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 3

Contoh Penurunan Kompetensi Inti dari SKL untuk SD Kelas 1

 

Standar Kompetensi Lulusan

Kompetensi Inti SD Kelas 1

 

  1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.

 

 

1.Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

 

2.Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.

 

2. Memiliki pengetahuan

faktual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

 

3.Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

 

3. Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan yang  ditugaskan kepadanya (sesuai dengan  apa yang dipelajari di sekolah yang  ditugaskan kepadanya)

 

4.Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

 

E.  Kompetensi Dasar dalam Kurikulum 2013

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Oleh karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Contoh penurunan kompetensi dasar dari kompetensi inti dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 4

Penurunan Kompetensi Dasar (Matapelajaran Pendidikan Agama Katolik)  dari Kompetensi Inti

Kompetensi Inti Kelas 1

Kompetensi Dasar PAKAT Kelas 1

1 1: Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

1.1. Bersyukur atas dirinya yang khas sebagai anugerah Allah

 

2 2: Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

 

2. 2.1. Percaya diri terhadap dirinya yang khas

.

3.Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

 

3.1  3.1. Mengenal dirinya yang khas sebagai anugerah Allah

 

 

4 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

4.1  4.1.Melakukan aktivitas (misalnya mengucapkan doa/berpuisi/bernyanyi) yang mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas anugerah dirinya yang khas

 

 

F.   Indikator dan Silabus Pembelajaran Kurikulum 2013

1.   Indikator

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator juga digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/ diobservasi. Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dan kontekstual.

Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.

2. Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Kompetensi inti, Kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus tidak dikembangkan oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembang kurikulum, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Strukur silabus Kurikulum 2013 yang telah direvisi terdiri dari dua bagian, yaitu; Bagian Pertama (I), Pendahuluan yang mencakup, (misalnya untuk SD):

  1. Rasional

  2. Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti (PAK-BP) di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

  3. Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti (PAK-BP) di Sekolah Dasar

  4. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti (PAK-BP) Sekolah Dasar

  5. Pembelajaran dan Penilaian

  6. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa

 

Keenam point ditas dijelaskan secara garis besar untuk membantu guru memahami silabus yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Rencana Pembelajaran (RPP).

Bagian Kedua (II), yaitu Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran, Dan Kegiatan Pembelajaran. Pada bagian ini diuraikan secara rinci Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran dan Kegiatan Pembelajaran pada setiap kelas satuan pendidikan. Bagian kedua ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

 

Tabel 5

Contoh Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembelajaran, Kelas I SD (KD 1.1.)

Alokasi waktu: 4 jam pelajaran/minggu

Kompetensi   Dasar

Materi Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran

1.1.Bersyukur atas dirinya yang khas

2.1. Percaya diri terhadap dirinya yang khas

3.1 Mengenal dirinya yang khas sebagai anugerah Allah

4.1 Melakukan aktivitas (misalnya mengucapkan doa/ berpuisi/ bernyanyi) yang mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas anugerah dirinya yang khas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diriku (8 jp)

  • Mengamati gambar anak-anak yang memperkenalkan namanya masing-masing

  • Mengamati peristiwa orang tua memberi nama kepada anaknya yang baru lahir

  • Menanya arti pentingnya nama dan identitas diri dalam kehidupan sehari-hari

  • Mencari informasi tentang pentingnya mengenal identitas diri

  • Mendengarkan cerita Kitab Suci tentang pemberian nama seorang bayi

  • Mencari informasi dan merumuskan hal-hal penting tentang identitas diri seseorang yang perlu diketahui

  • Menyimpulkan pentingnya identitas diri agar orang lain mengenal diri kita

  • Merumuskan peristiwa Kitab Suci tentang pemberian nama seorang bayi

  • Merumuskan pentingnya sikap hormat terhadap identitas diri sendiri dan orang lain

  • Menuliskan rasa syukur atas identitas dirinya melalui doa

  • Menuliskan dan menunjukkan identias diri secara sederhana dalam wujud karya seni, misalnya tulisan warna-warni

  • Mengungkapkan rasa syukur atas identitas dirinya melalui doa

 

Diriku dan Temanku (8jp)

  • Mengamati kekhasan diri dan dibandingkan dengan kekhasan teman

  • Menanya tentang perbedaan antara diri dengan teman, tentang kekhasan serta manfaat perbedaan

  • Menanya ajaran Kitab Suci tentang manusia diciptakan berbeda satu dengan yang lain.

  • Mencatat hal-hal yang berbeda antara dirinya dan temannya

  • Mencari penjelasan tentang manfaat dirinya berbeda dengan orang lain

  • Mencari ajaran Kitab Suci tentang manusia diciptakan berbeda satu dengan yang lain

  • Mengelompokkan unsur- unsur perbedaan antara dirinya dengan temannya

  • Menyimpulkan manfaat dan makna perbedaan di antara manusia menurut ajaran Kitab Suci

  • Merumuskan sikap yang baik terhadap kehasan diri orang lain

  • Membuat karya seni berupa simbol yang mengungkapkan kekhasan dirinya

  • Menunjukkan karya seni berupa simbol yang mengungkapkan kekhasan dirinya

dan seterusnya….

G. Pembelajaran dan Penilaian

1. Pembelajaran

Penerapan Pendekatan saintifik dalam model pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti perlu dipahami secara tepat. Sebab pendekatan pemahaman bidang agama sangat berbeda dengan pendekatan saintifik pada bidang ilmu lain.

Tidak semua isi agama dapat diuraikan dan dipahami secara ilmiah, sehingga seolah-olah agama itu menjadi serba logis dan riil. Bidang agama mempunyai dimensi ilahi dan misteri yang tidak bisa dijelaskan dan didekati secara saintifik.

Selama ini kita mengenal beberapa pola model pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Model pembelajaran yang umumnya digunakan adalah model katekese atau komunikasi iman, analisa sosial, reflektif, dan yang lainnya.

Bila melihat unsur dan langkah-langkah yang ditampilkan dalam pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mengeksplorasikan, mengasosiasi, mengomunikasikan), dan membandingkannya dengan model yang selama ini digunakan dalam Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, maka kita menemukan beberapa unsur yang sejalan, walaupun tidak persis sama.

Proses pembelajaran Pendidikan Agama Katolik, diawali dengan mengungkapkan pengalaman riil yang dialami diri sendiri atau orang lain, baik yang didengar, dirasakan, maupun dilihat (Bdk. Mengamati). Pengalaman yang diungkapkan itu kemudian dipertanyakan sehingga dapat dilihat secara kritis keprihatinan utama yang terdapat dalam pengalaman yang terjadi, serta kehendak Allah dibalik pengalaman tersebut (bdk. Menanya). Upaya mencari jawaban atas kehendak Allah di balik pengalaman keseharian kita, dilakukan dengan mencari jawabannya dari berbagai sumber, terutama melalui Kitab Suci dan Tradisi (bdk. Mengeksplorasi). Pengetahuan dan Pemahaman dari Kitab Suci dan Tradisi menjadi bahan refleksi untuk menilai sejauhmana pengalaman keseharian kita sudah sejalan dengan kehendak Allah yang diwartakan dalam Kitab Suci dan Tradisi itu. Konfrontasi antara pengalaman dan pesan dari sumber seharusnya memunculkan pemahaman dan kesadaran baru/ metanoia (bdk. mengasosiasikan), yang akan sangat baik bila dibagikan kepada orang lain, baik secara lisan maupun tulisan (bdk. mengomunikasikan).

Selain pendekatan saintifik, proses pembelajaran bisa menggunakan model-model pendekatan pembelajaran yang lain seperti, problem-based learning, inquiry based learning, discovery based learning, project based learning dan lain-lain.

Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, budaya, ras, dan kelas sosial merupakan kekayaan yang patut disyukuri dan dipelihara agar tetap menjadi sumber kekuatan. Jika tidak disikapi dengan bijak, keberagaman itu dapat menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, berbagai kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat harus dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sejalan dengan karakteristik pendidikan abad 21 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti dalam Kurikulum 2013 juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kristiani, toleransi, demokratis, multikultural,dan berwawasan kebangsaan.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi mendorong siswa dalam mengembangkan kreativitas dan berinovasi serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti.

 

2. Penilaian

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran siswa dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.

Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik dan nonautentik dalam menilai hasil belajar. Penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan siswa secara holistik dan valid. Bentuk penilaian autentik mencakup penilaian berdasarkan pengamatan fenomena alam, tugas ke lapangan, portofolio, projek, produk, jurnal, dan unjuk kerja, serta penilaian diri. Sedangkan bentuk penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian.

Penilaian hasil belajar Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti oleh pendidik mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan dengan berbagai teknik dan instrumen penilaian. Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui pengamatan sebagai sumber informasi utama, sedangkan penilaian melalui penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan sebagai informasi pendukung. Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi. Hasil penilaian sikap digunakan sebagai pertimbangan pengembangan karakter siswa lebih lanjut. Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti dilakukan melalui unjuk kinerja/praktik, produk, proyek, portofolio dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

 

H. Penutup

Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukkan kompetensi serta karakter peserta didik. Revitalisasi dan penekanan karakter dalam pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menyiapkan SDM yang berkualitas, sehingga masyarakat dan bangsa Indonesia dapat menjawab berbagai masalah dan tantangan yang semakin rumit dan kompleks. Hal ini penting, sebab dalam era globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berlangsung begitu pesat, dan tingginya mobilitas manusia karena jarak ruang dan waktu menjadi sangat relatif.

Implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi harus melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk komponen-komponen yang ada dalam system pendidikan itu sendiri. Komponen-komponen tersebut antara lain kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, mekanisme penilaian, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan pengembangan diri peserta didik, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan, serta etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Dengan terlibatnya secara aktif semua komponen dalam sistem pendidikan, diharapkan keberhasilan pengimplementasian kurikulum 2013 dapat tercapai. Dengan iklim pendidikan yang demikian, diharapkan pula mampu melahirkan calon-calon penerus pembangunan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, cerdas, kreatif, dan siap menghadapi barbagai macam tantangan dengan tetap beriman terhadap sang penciptanya.

 

**********

Daniel Boli Kotan; Penulis adalah staf Komkat KWI, anggota tim penyusun dan pengembang Kurikulum 2013, Mapel Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemendikbud.

 

Daftar Pustaka

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2013). Desain Induk Kurikulum 2013. Jakarta: Kemendikbud.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2015). Draft Kurikulum 2013, Mapel Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Sekolah Dasar , Jakarta: Kemendikbud.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2015). Draft Kurikulum 2013, Mapel Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Sekolah Menengah Pertama , Jakarta: Kemendikbud.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2015). Draft Kurikulum 2013, Mapel Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Sekolah Menengah Atas Jakarta: Kemendikbud.

Mulyasa, E (2014). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2015). Panduan Penilaian Pada Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *