Training of Trainer (TOT) Instruktur Nasional Kurikulum 2013

Anis-3.jpg

Berlokasi di Balai Diklat Guru, Kemendikbud Sawangan Depok, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Balitbang Kemendikbud menyelenggarakan Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum. Pelatihan yang berlangsung dari tgl. 20 s.d. 24 Mater 2016 ini, melibatkan segenap stakeholder pendidikan. Pelatihan ini sesuai dengan amanat Permendikbud No.160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, pasal 3, yang menyatakan bahwa bagi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013, akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Pelatihan yang dibuka langsung oleh Mendikbud Bp. Anis Baswedan ini diperuntukkan bagi kepala satuan, pendidik, tenaga kependidikan dan pengawas satuan pendidikan, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013.

Permendikbud No.160 ini ditindaklanjuti dalam bentuk pelatihan instruktur kurikulum secara bertingkat, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah induk. Pada tingkat nasional sasarannya adalah para calon instruktur nasional (IN) yang terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas, widyaswara dan dosen yang tergabung dalam tim pengembang kurikulum provinsi. Pada tingkat provinsi, para calon instruktur propinsi (IP) terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas, widyaswara yang tergbung dalam tim pengembang kurikulum kabupaten/kota. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, para calon instruktur kabupaten/kota (IK) terdiri dari guru, kepala sekolah dan pengawas.

750 calon instruktur kurikulum, (termasuk calon instruktur mapel Pendidikan Agama Katolik) yang mengikuti Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum ini, akan dinilai dari tiga aspek, yaitu paradigma dan pemahaman, kemampuan fasilitasi dan sikap. Aspek paradigma dan pemahaman kurikulum terdiri dari 2 kompenen, yaitu pemahaman isi/tes akhir, dan paradigma kurikulum. Aspek kemampuan fasilitasi terdiri dari 3 komponen, yaitu teknik fasilitasi, komunikasi efektif dan kreativitas. Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum ini didesain untuk menjaga kesinambungan end to end proses pembelajaran dalam kelas sehingga tidak terdapat missing point. Kesinambungan akan diuapayakan pada tiap tingkat pelatihan Instruktur Nasional.

Mendikbud Anies Baswedan dalam sambutannya menyatakan bahwa Kurikulum 2013 bisa mulai diimplementasikan secara bertahap karena sudah direvisi sesuai evaluasi dari berbagai pihak. Sudah ada keselarasan antara ide/gagasan awal dengan isi dokumen serta implementasinya. Instruktur Nasional (IN), demikian pak Anies, sangat berperan penting di lapangan, ikut menentukan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Apabila IN salah dalam implementasinya maka salah pula penerapan Kurikulum 2013. Karena itu, semua peserta diklat IN diminta untuk serius dan penuh tanggungjawab mengikuti seluruh proses kgiatan pelatihan. Mendikbud menegaskan bahwa para IN yang sebagian besar adalah para guru ini terpilih, akan ikut mewarnai dunia pendidikan Indonesia. Apa yang kita lakukan bagi bangsa dan negara saat ini akan nampak hasilnya pada 20 tahun mendatang. Karena itu IN bekerja atas nama negara, bukan atas nama pribadi atau lembaga tertentu. Untuk itu ada 3 kompetensi yang perlu dimiliki IN, yaitu; pemahaman, kapasitas dan keterbukaan. Anies mengajak para peserta pelatihan IN untuk menjadi manusia pembelajar. Kita semua belajar dan saling berbagi satu sama lain, kemudian kita akan berbagi kepada para guru di lapangan melalui proses belajar pula. Apapun kurikulumnya, Gurulah yang akan menentukan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Guru bukan sekedar guru tetapi sebagai pendidik. Guru bukan sekedar pengajar biasa tetapi seorang seniman mengajar. (Daniel B. Kotan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *