Jakarta, KOMPAS – Kurikulum 2013 yang akan berlaku serentak bagi semua jenjang pendidikan mulai tahun ajaran 2014/2015 tidak akan diubah atau dibongkar. Namun Kurikulum 2013 yang digagas sejak tahun 2013 itu akan disempurnakan. Itu sesuai dengan janji Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Sejak masa kampanye pemilihan presiden/wakil presiden, JKW-JK menyebutkan akan mengevaluasi Kurikulum 2013. Proses melengkapi dan sinkronisasi ini dimulai dari naskah akademik, konsep atau kerangka dasar, hingga pelaksanaan di tingkat sekolah. Upaya evaluasi dengan meninjau ulang keseluruhan Kurikulum 2013 ini sudah dimulai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, antara lain dengan mengundang praktisi pendidikan dan tim Kurikulum 2013 dari Kemendikbud dalam diskusi internal, Senin (17/11), di Jakarta.
“Semua kekurangan dalam implementasi Kurikulum 2013 bisa diperbaiki seiring dengan waktu. Bukan hanya konsep, melainkan sampai pelaksanaan. Ada kesan tergesa-gesa dalam implementasinya. Memang itu juga kesan yang saya tangkap. Jadi, jangan asal dilaksanakan. Akan ada keputusan dalam waktu dekat. Yang penting jangan mengganggu proses belajar anak-anak”, papar Anies.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan baru dari pelaksanaan Kurikulum 2013. Rencana meninjau ulang Kurikulum 2013 tidak berarti akan membongkarnya. Proses meninjau ulang itu dilakukan pada semua tahapan, mulai dari naskah akademik, konsep atau kerangka dasar, kompetensi inti, kompetensi dasar, silabus, buku, pelatihan guru, hingga implementasi di sekolah. “Semangatnya bukan membongkar, melainkan hanya menyinkronisasikan yang belum pas saja”, tutur Hamid.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Musliar Kasim, yang juga diundang untuk hadir, menceritakan, ia diminta menjelaskan mengapa Kurikulum 2013 perlu dan apa saja persoalannya. Ia memastikan bahwa Kurikulum 2013 akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari peserta.
Buku Pegangan
Para praktisi pendidikan yang kritis, yang diundang hadir, memberikan kritik, salah satunya tentang buku pegangan guru yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi dasar.
“Tadi disampaikan kelemahan yang ditemukan di buku pegangan guru dan murid untuk Kurikulum 2013. Hemat saya, sebaiknya buku-buku yang digunakan saat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan sebelumnya juga dinilai, apakah sudah bagus atau belum”, ungkap Musliar yang kini kembali mengajar di Universitas Andalas.
Koordinator Indonesia Coruptiom Watch Ade Irawan menegaskan, Kurikulum 2013 hingga sekarang masih banyak menuai masalah karena penerapannya terlalu dipaksakan. Berbagai masalah muncul ketika banyak sekolah mengeluh belum mendapat buku paket bagi murid atau pun pegangan guru. Guru pun belum siap karena banyak yang belum mendapat pelatihan terkait Kurikulum 2013.
Berdasarkan penuturan Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah, mereka hanya memiliki waktu yang singkat untuk melakukan pengadaan buku Kurikulum 2013 sebelum diberlakukan serentak. (LUK).
Sumber: Kompas, Selasa, 18 Nopember 2014.
Gambar: Wikipedia.org