Peran Katekese Umat dan Peran Pelajaran Pendidikan Agama Katolik di Sekolah (bag.2 dari 2 tulisan)

Gabriel Gondi.jpg

Materi dalam Pelajaran Agama Katolik umumnya diambil dari doktrin dan ajaran Gereja atau perikope-perikope Kitab Suci. Doktrin-doktrin dan perikope-perikope itu diproses dalam proses pembelajaran yang sedapat mungkin partisipatif dan eksploratif, supaya peserta didik dapat mengatahui dan memahaminya. Pengetahuan yang dicapai bukan saja bersifat reproduktif (mengulang apa dikatakan guru atau buku), tetapi juga produktif sebagai hasil eksplorasi peserta didik sendiri. Dalam Pelajaran Agama Katolik (PAK) dibutuhkan ketajaman penalaran.

B.Katekese Umat dan Pelajaran Agama Adalah Khas, Tetapi Saling Melengkapi.

Kita coba lebih mendalami apa saja yang khas dari Katekese-Umat dan Pelajaran Agama, lalu kita coba melihat keterkaitannya satu sama lain yang bersifat saling melengkapi.

1.Kekhasan dari Katekese-Umat dan Pelajaran-Agama
Untuk melihat kekhasan dari Katekese-Umat (KU) dan Pelajaran Agama Katolik (PAK), kita akan menelaahnya dari aspek-aspek berikut ini.

a.Aspek Materi
•Materi atau tema yang diangkat untuk diproses dalam KU umumnya adalah hal ikhwal kemasyarakatan. Mengapa? Kita sudah melihat bahwa KU adalah peristiwa komunikasi iman dalam suatu kelompok. Iman tidak hidup dan berkembang dalam ruang hampa. Iman secara konkrit selalu hidup dalam konteks masyarakat tertentu. Iman hidup dan bekembang pada saat saya berusaha untuk menanggapi peristiwa dan konteks masyarakat itu dengan mata iman saya. Pergumulan untuk beriman akan berbeda kalau saya hidup di Ende atau Jakarta, sebab konteksnya lain. Dan iman itu akan dapat semakin bekembang kalau dalam suatu komunitas orang saling mengkomunikasikan pengalaman imannya. Dengan saling mendengar dan mengisahkan pengalaman iman, iman kita diperkaya dan diperteguh.

Tadi sudah dikatan bahwa materi atau tema yang diangkat dalam KU adalah hal ikhwal kemasyarakatan. Dapat saja dalam KU orang-orang berkomunikasi tentang pokok-pokok yang berhubungan dengan doktrin dan ajaran iman kita atau perikope-perikope Kitab Suci, tetapi sejauh pokok-pokok itu digumuli sebagai pengalaman iman, bukan terutama sebagai hal-hal teoretis yang perlu dipahami, yang menjadi peran dari PAK dan diproses dalam suatu proses pembelajaran.

•Materi dalam Pelajaran-Agama umumnya diambil dari doktrin dan ajaran Gereja atau perikope-perikope Kitab Suci. Doktrin-doktrin dan perikope-perikope itu diproses dalam proses pembelajaran yang sedapat mungkin partisipatif dan eksploratif, supaya peserta didik dapat mengatahui dan memahaminya. Pengetahuan yang dicapai bukan saja bersifat reproduktif (mengulang apa dikatakan guru atau buku), tetapi juga produktif sebagai hasil eksplorasi peserta didik sendiri. Dalam PAK dibutuhkan ketajaman penalaran.

Tadi dikatakan bahwa tema-tema PAK umumnya diangkat dari doktrin-doktrin Gereja dan perikope-perikope Kitab Suci. Dapat saja PAK mengangkat tema-tema yang bersifat kemasyarakatan, seperti masalah-masalah ketidakadilan, namun tema-tema itu diproses dalam proses pembelajaran seperti yang telah dikatakan diatas, sehingga peserta didik dapat memahami dan mempertanggung jawabkannya. Yang ditekankan disini adalah pemahaman dan pertanggung-jawabanya!!

b.Aspek-tujuan
•Tujuan Katekese-Umat, seperti sudah dirumuskan oleh PKKI II diatas ialah:
-Pertama-tama supaya kita semakin meresapi arti pengalaman-pengalamaan kita sehari-hari dalam terang Kitab Suci dan terang ajaran Gereja;
-lalu mungkin saja kita akan merobah hidup kita kearah yang lebih baik, yang berarti kita mengalami metanoia dan bertobat.
-Dengan demikian kita semakin sempurna beriman, berharap dan mengamalkan cinta kasih, dan semakin dikukuhkan hidup kristiani kita.
-Selanjutnya kita semakin bersatu dalam Kristus, makin menjemaat, makin tegas mewujudkan tugas Gereja setempat dan mengkokohkan Gereja semesta;
-Dan terakhir sekali kita semakin sanggup memberi kesaksian tentang Kristus dalam hidup kita ditengah masyarakat, sehingga masyarakat semakin menjadi tempat terwujudnya Kerajaan Allah.

Singkat kata, dengan berkomunikasi iman kita semakin beriman dalam hidup ini, bersatu dengan Kristus dan menjadi anggota Gereja yang bertanggung jawab membangun Karajaan Allah di bumi ini.
•Tujuan Pelajaran-Agama adalah supaya kita semakin mampu merefleksikan dan memahami ajaran iman kita dan kalau kita sudah percaya dan mengimani ajaran iman itu dalam hidup nyata, kita dapat mempertanggung-jawabkannya. Beriman adalah sikap yang rasional, walalupun tidak selalu dapat dipahami.

c.Aspek-Proses
•Proses Katekese-Umat selalu bertolak dari peristiwa atau hal menyangkut hidup nyata. Supaya peserta KU dapat terajak untuk mulai melihat dan membicarakan hal menyangkut hidup nyata itu, dapat diawali dengan suatu ceritera yang inspiratif. Kalau ceritera itu dapat mengantar peserta KU untuk melihat dan membicarakan hal menyangkut hidup nyata peserta (misalnya tentang peristiwa “kelaparan”), selanjutnya peserta diajak untuk bersama-sama menganalisa, mencari tahu sebab akibat dari peristiwa itu, supaya peristiwa itu menjadi sungguh-sungguh jelas dan nyata. Yang dianalisis bukan peristiwa dalam ceritera tadi, tetapi peristiwa atau hal yang dialami peserta KU.

Langkah berikutnya adalah usaha supaya peristiwa atau hal dari hidup nyata itu dilihat dalam terang Kitab Suci atau ajaran Gereja. Peristiwa itu dilihat oleh peserta dengan mata iman kristiani mereka. Dengan demikian diharapkan peserta KU terinspirasi dan tergerak hatinya untuk menangani peristiwa dan hal menyangkut hidup nyata mereka itu.

Langkah terakhir diharapkan peserta KU dapat merencanakan aksi untuk menangani peristiwa atau hal menyangkut hidup nyata itu, sehingga bisa terjadi transformasi sosial kearah yang lebih baik dalam masyarakat mereka.
•Proses Pelajaran-Agama, dapat bertolak dari doktrin atau ajaran Gereja, tetapi dapat pula berotolak dari pengalaman peserta didik sehubungan dengan tema atau pokok yang diangkat.

-Kalau bertolak dari doktrin atau perikope Kitab Suci, maka untuk doktrin atau perikope itu dibuat skema dan sistematikanya dengan menguraikannya dalam sub-sub judul, lalu dibahas secara logis supaya dapat gampang dipahami. Prosesnya hendaknya berlangsung secara partisipatif dan ekploratif, sehingga pemahaman dan kompetensi peserta didik sungguh tercapai secara efektif.

Langkah berikutnya ialah usaha untuk membuat supaya doktrin dan perikope yang sudah dipahami itu menjadi relevan untuk hidup peserta didik. Disini harus terjadi proses internalisasi ajaran tadi.

Langkah yang terakhir kiranya berusaha untuk membangkitkan niat dan menemukan cara bagaimana ajaran/doktrin dan perikope Kitab Suci tadi dapat diwujudnyatakan dalam hidup peserta didik.

-Kalau bertolak dari pengalaman peserta didik sehubungan dengan tema doktrin dan perikope yang diangkat, maka pertama-tama pengalaman siswa sehubungan dengan doktrin atau perikope itu dikisahkan dan dianalisis, supaya peserta didik sungguh menyadari pengalamannya sehubungan dengan semua itu. Akan terungkap pengalaman itu bersifat positif membangun atau negatif merusak.

Langkah berikut, pengalaman siswa itu disorot dalam terang ajaran/doktrin atau perikope yang menjadi tema pembelajaran. Pengalaman positif tentu akan diteguhkan dan pengalaman negatif akan dikritisi dan ditegur.

Langkah terakhir, seperti diatas, supaya diusahakan munculnya niat dan menemukan cara bagaimana ajaran/doktrin serta perikope Kitab Suci yang sudah dibahas dapat diwujud-nyatakan dalam hidup peserta didik.

Akhirnya harus dikatakan bahwa dalam proses KU sangat dibutuhkan kecerdasan emosional dan sosial, selain kecerdasan spiritual. Peserta berproses dengan menggunakan hati. Dalam proses PAK sangat dibutuhkan kecerdasan intelektual dan kinestetik, selain kecerdasan sosial dan spiritual. Peserta berproses dengan terutama menggunakan otak, pikiran dan daya nalar.

d.Aspek-guru
•Dalam KU guru/pemimpin berperan sebagai fasilitator. PKKI III (1984) di Pacet, Mojokerto, menegaskan bahwa seorang fasilitator selain memiliki kepribadian dan spiritualitas serta pengetahuan yang dituntut oleh tugasnya, dia perlu memiliki ketrampilan. Ketrampilan disini tidak dipahami hanya secara teknis, tetapi harus dipahami sebagai kepekaan dari seluruh pribadi seseorang terhadap apa saja, termasuk peka terhadap keadaan peserta KU, konteks masyarakatnya, visi Injili dan kristianinya…dsbnya.

Ketrampilan yang sangat dibutuhkan seorang fasilitator ialah ketrampilan untuk berefleksi supaya dirinya terbekali dan ketrampilan untuk berkomunikasi, supaya kelompok KUnya semakin menjadi suatu komunitas yang saling mengenal dan penuh semangat persaudaraan.

Dalam hubungan dengan proses KU, seorang fasilitator harus mampu menciptakan situasi yang memungkin semua peserta bisa mengungkapkan pengalaman imannya dengan bebas dan jujur. Selanjutnya seorang fasilitor harus trampil untuk mengajak peserta untuk mengikuti proses KU, mulai dari trampil mengamati fenomen dalam masyarakat, trampil memilih perikope Kitab Suci atau ajaran Gereja untuk menerangi fenomena dalam masyarakat itu dan trampil membuat niat dan rencana untuk menciptakan keadaan yang lebih baik. Semua proses itu harus dilalui bersama-sama dan fasilitator sungguh menjadi fasilitator dan tidak merekayasa atau memaksakan kehendaknya. Seorang fasilitor yang baik adalah seorang fasilitator yang paling kurang berbicara. Berbicara hanya kalau sangat diperlukan. Seorang fasilitator yang baik memiliki telinga yang lebar untuk mendengar, mata yang besar untuk mengamati, tetapi mulut yang kecil untuk bicara seperlunya saja.

•Dalam PAK seorang guru trampil sebagai pengajar dan pelatih. Dia perlu memiliki kepribadian, spiritualitas dan pengetahuan serta ketrampilan didaktis dan kateketis yang dibutuhkan seorang Guru-Agama. Ia harus mampu membimbing peserta didik untuk belajar dalam suatu proses aktif-partisipatif dan eksploratif. Seperti kata UNESCO, seorang guru harus mengajar dan melatih peserta didik untuk : learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live togther.

e.Aspek-murid/peserta

•Dalam KU, peserta KU bukan obyek KU, tetapi subyek yang berkatekese umat. Menyangkut hal ini PKKI II mengatakan a.l:
-Yang berkatekese ialah umat, artinya semua orang beriman, yang secara pribadi memiliki Kristus dan secara bebas bekumpul untuk lebih memahami Kristus. Kristus yang menjadi pola hidup pribadi, pun pula kehidupan kelompok. Jadi seluruh umat yang berkumpul dalam kelompok-kelompok basis maupun disekolah ataupun di Perguruan Tinggi. Penekanan pada seluruh umat ini justru merupakan salah satu unsur yang memberi arah pada katekese sekarang. Penekanan peranan umat pada katekese ini sesuai dengan peranan umat pada pengertian Gereja itu sendiri.

-Katekese-Umat merupakan komunikasi iman dari peserta sebagai sesama dalam iman yang sederajat, yang saling bersaksi tentang iman mereka. Peserta berdialog dalam suasana terbuka, ditandai sikap saling menghargai dan saling mendengarkan.

•Dalam PAK, peserta didik adalah murid yang perlu diajarkan dan dilatih, walau mereka dituntut pula untuk bersikap partisipatatif. Guru adalah pengajar dan peserta didik adalah murid. Jelas mereka tidak sama derajadnya dalam proses pembelajaran ini.

f.Aspek-suasana
•Dalam KU diharapkan suasana agak tenang, supaya peserta bisa berefleksi dan bekomunikasi. Suasana persaudaraan dan terbuka perlu diciptakan. Namun elakkan suasana bernuansa ibadah (liturgis), sebab bisa menciptakan keadaan yang kaku, yang membuat peserta terdiam, enggan mengungkapkan pengalaman imannya.
•Dalam PAK dibutuhkan suasana yang penuh aktivitas, karena peserta didik diminta untuk ikut dalam proses pembelajaran yang aktif-partisipatif. Semakin peserta terlibat dalam aksi semakin tinggi daya serapnya. Penyelidikan mengungkapkan bahwa kalau peserta hanya mendengar dalam proses pembelajaran, daya serapnya hanya mencapai sekitar 20%. Kalau peserta didik terlibat dan bermain peran daya serap bisa mencapai 90%.

2.KU dan PAK adalah khas dan saling melengkapi, namun kekhasan perannya patut dihargai.

Bahwa Katekese Umat dan Pelajaran Agama mempunyai peran yang khas dan bahwa keduanya saling melengkapi dalam pewartaan kita, kiranya sudah jelas dipaparkan dalam uraian yang sederhana diatas.
Selanjutnya kita akan coba menyadari bahwa perannya yang khas itu patut dihargai, dalam arti kita tidak boleh memberi peran lain yang bisa melemahkan peran utamanya, bahkan mengaburkan hakekatnya.

Kita akan coba membicarakan soal ini terutama dalam hubungannya dengan Katekese Umat.
Dari pengalaman dan pengamatan saya, Katekese Umat kadangkala dituntut dan diberi muatan peran terlalu banyak, yang sebenarnya bukan perannya. Saya akan menyebut dua hal saja.

Pertama: Katekese-Umat kadangkala dituntut untuk mengedepankan ajaran/doktrin Iman Katolik, yang sebenarnya menjadi peran dari Pelajaran-Agama.

Kita perlu memiliki seni membatasi diri. Kita mungkin setuju bahwa homili itu lain dari Pelajaran Agama, lain dari kuliah teologi, walaupun semuanya itu adalah karya pewartaan kita. Semuanya khas, mempunyai kekuatan masing-masing, walaupun mempunyai tujuan yang sama: supaya umat kita semakin beriman dalam hidup ini. Mencampur adukkan semuanya, bisa membuat pewartaan kita tidak efektif.

Jadi Katekese Umat itu khas peran pewartaannya, tidak boleh dijadikan Pelajaran-Agama, yang perannya memang membahas doktrin.

Saya memiliki ketakutan (semoga ketakutan ini tidak berdasar) bahwa ungkapan keprihatinan dalam Pesan pastoral KWI tentang kurangnya pemahaman umat kita tentang doktrin iman katolik diatas memicu kita untuk memberi warna doktriner pada KU. Saya musti mengatakan bahwa kemandegan KU disejumlah tempat, a.l disebabkan oleh karena yang dianggap KU adalah sebenarnya pelajaran agama. Kerancuan ini membuat proses yang tambal sulam itu tidak efektif.

Pewartaan dengan pola “mengajar” rupanya sudah sangat berakar dalam Gereja dan masyarakat kita. Saya sering mengalami bahwa sesudah berpayah-payah membuat penataran dan pelatihan menyangkut KU, dan ketika peserta penataran diminta untuk menjadi fasilitator proses KU, yang terjadi pemimpin KU itu akan senantiasa tampil sebagai pengajar, bukan sebagai fasilitator. Dan peserta KU mengamininya.

Banyak model-model KU telah diterbitkan. Tetapi ada saja model KU yang bersifat pelajaran, sehingga ketika model KU itu jatuh ketangan ketua Kelompok Basis misalnya, ia akan membacakannya saja, sebab KU yang berwarna doktriner itu diatas kemampuan nalarnya. Dan umat terpaksa menjadi pendengar, sebab mereka juga tidak mampu mendialogkannya. Bisa jadi ada satu dua orang dalam kelompok yang sedikit tahu tentang tema yang diangkat dan mereka akan memborong seluruh percakapan, tetapi mayoritas anggota kelompok akan menjadi pendengar bisu. Disini yang terjadi adalah komunikasi pengetahuan iman, bukan komunikasi pengalaman iman.

Kalau komunikasi pengalaman iman semua orang bisa berkisah dan berbicara, entah dia petani atau dosen, umat biasa atau teolog ternama. Kalau yang dibicarakan dan dikomunikasikan adalah pengetahuan/doktrin iman, hanya orang cerdik pandai yang akan berbicara, berdiskusi, sedangkan kaum anawim akan diam seribu basa. Lalu kelompok Umat Basis dan Gereja macam mana yang mau dibangun??

Kedua: Sering Katekese-Umat diberi warna dan beban dengan hal-hal yang bernuansa ritual kultis sakral.

Tentu saja doa-doa dan nyanyian rohani tidak dilarang dalam proses KU, tetapi kalau terlalu dipaksakan sehingga hampir menyerupai Upacara-Sabda, maka akan menghambat proses KU, yang diharapkan berlangsung secara bebas dan spontan dalam berkisah tentang pengalaman iman peserta. Doa dan nyanyian yang terlalu panjang, lebih-lebih pada awal proses KU, membuat orang segan dan kaku untuk berbicara karena sudah dihantar dalam suasana sakral kultis.

Doa yang menyentuh akan sungguh dirasakan kalau diucapkan pada akhir proses KU, sesudah peserta tergugah oleh proses komunikasi iman yang mengharukan. Doa dan nyanyian akan menjadi puncak dari proses KU, menjadi satu perayaan iman yang sangat bermakna, tidak bersifat kultis formal saja. Doa-doa dan nyanyian yang dirasakan hanya karena secara formal harus demikian tentu kurang bermanfaat.

Demikianlah hal-hal yang dapat membebani KU, sehingga KU tidak dapat berperan dengan baik untuk mencapai tujuannya.

Akhirnya perlu digarisbawahi kembali bahwa dengan pelbagai pola Katekese itu, diharapkan umat kita akan semakin beriman. Tiap-tiap pola katekese itu mempunyai perannya yang khas untuk menumbuhkan dan mengembangkan dimensi-dimensi tertentu dari kehidupan beriman umat kita. Peranaannya yang khas itu jangan dikaburkan oleh pelbagai tuntutan yang bukan merupakan perannya. Biarlah setiap pola Katekese menyumbangkan kekhasan perannya yang autentik, dan dengan demikian saling melengkapi dan memperkaya kegiatan pewartaan kita.

3. Dimana Persoalannya?

Keprihatinan yang diungkapkan dalam “Pesan pastoral KWI” diatas merupakan kenyataan, yang harus ditanggapi dan dicari solusinya. Mengapa pengetahuan ajaran iman (doktrin) umat kita sangat kurang dan tanggapan iman umat kita terhadap kehidupan sehari-hari tidak terasa dan tidak nyata??

Berikut ini saya akan memajukan hanya satu dua alasan untuk direflekasikan.

1.Apakah kita kurang gencar dan serius dengan tugas pewartaan kita?
Dari Kitab Suci dan ajaran Gereja yang terungkap dalam banyak dokumen resminya, jelas mengatakan bahwa tugas pewartaan adalah tugas pokok Gereja yang paling penting.

Namun dalam kenyataan tugas nabiah ini rupanya digencet oleh tugas imamiah (pelayanan sakramen-sakramen) dan tugas diakonia pelayanan ekonomis umat yang memang juga penting.

Dalam sidang-sidang KWI tahun-tahun belakangan sering diangkat persoalan-persoalan menyangkut politik dan ekonomi di Tanah Air.
Syukur tahun terakhir ini akhirnya diangkat juga tema tentang pewartaan, mungkin terinspirasi oleh kongres Misi Asia di Chiang Mai, dengan tema “Telling the Story of Yesus in Asia” dimana dibicarakan tentang pewartaan dengan pola narasi.

Kita rupanya kurang gencar dalam pewartaan kita.
Selama bulan Ramadhan kita bisa menyaksikaan bagaimana para Dhai dan Ustad gencar berdhakwa dengan pelbagai cara menarik di semua saluran TV dan Radio hampir sepanjang waktu.

Kita juga menyaksikan bagaimana para pendeta tanpa lelah menjumpai jemaatnya di sekolah-sekolah dan kantor-kantor untuk menginjili umatnya.

Dan kita? Kita kadangkala mempercayakan tugas yang maha penting ini, dizaman yang penuh tantangan ini, kepada katekis sukarelawan, yang mungkin hanya berbekalkan semangat dan niat baik.
Apakah itu cukup?

2.Apakah ada yang salah dengan Kurikulum PAK dan buku-buku PAK serta buku-buku KU kita?

•Mengenai kurikulum PAK, musti dikatakan bahwa sejak tahun tujuh puluhan sudah dibuat macam-macam kurikulum PAK. Ada kurikulum PAK berbasis pengetahuan, ada kurikulum PAK berbasis kompetensi, atau kurikulum PAK berbasis kedua-duanya. Kurikulum-kurikulum itu tidaklah amat sempurna namun cukup memadai karena dipikirkan dan disusun oleh orang-orang dari pelbagai disiplin ilmu yang ada sangkut pautnya dengan pendidkan agama.

•Mengenai buku-buku PAK dan KU kiranya sudah banyak diterbitkan, walaupun tidak amat sempurna.
Kalau ada masyalah, itu lebih pada soal penyebarannya. Syukur ada Direktorat Jenderal Bimas Katolik yang menjadikan buku-buku itu sebagai buku paket, walaupun tidak dapat memenuhi kebutuhan semua siswa dan umat.

Ada Gereja-Gereja lokal yang belum memiliki Kurikulum PAK dan buku-buku yang sekarang dipromosikan, masih menggunakan kurikulum dan buku-buku yang lama, entah karena kurang minat atau karena ketiadaan dana,
Singkatnya: kita juga kurang gencar dalam hal ini!

Satu hal yang kiranya perlu diperhatikan, yaitu akhir-akhir ini banyak diterbitkan dan diedarkan buku-buku teks untuk menunjang pendidikan agama. Buku-buku teks ini tidak disusun dengan proses dan langkah-langkah kateketis. Diharapkan para guru agama akan melakukan hal itu dalam persiapannya. Saya takut karena buku-buku itu diberi label buku “Pelajaran-Agama”, maka guru-guru akan menggunakannya dalam Pelajaran-Agama dengan pendekatan dan metode ceramah. Kompetensi siswa terabaikan. Kita musti hati-hati dengan buku-buku teks ini, sebab sekarang sepertinya sedang terjadi konkurensi bisnis antara penerbitan untuk mempromosikan buku-buku terbitannya. Mutu buku-buku teks ini harus menjadi perhatian kita.

3.Apakah ada soal dengan Guru-guru Agama dan fasilitator KU kita?

Seorang pakar pastoral kateketis (P.F. Heselaars, SJ) pernah mengatakan: “Buku PAK yang baik, kalau jatuh ke tangan katekis yang jelek, hasilnya akan jelek. Tetapi buku yang jelek, kalau jatuh ke tangan katekis yang baik, hasilnya akan baik”.

Jadi rupanya peran guru sangat penting dalam PAK dan KU. Guru PAK dan Fasilitator KU macam mana yang kita miliki?

a.Menyangkut Guru-guru Agama

Ada macam-macam Guru Agama yang kita miliki.
-Ada Guru Agama akademis, tamatan Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik.
-Ada Guru-Agama mantan seminaris yang pernah belajar di Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi dan pernah mendengar sedikit tentang ilmu kateketik.
-Ada Guru-Agama yang ikut kuliah persamaan, jarak jauh….
-Ada Guru-Agama yang memiliki semacam sertifikat untuk dapat mengajar agama.
-Dan ada Guru-guru Agama sukarela yang mungkin hanya memiliki semangat dan niat yang baik saja.
Apakah mutu Guru-guru Agama kita ini cukup terjamin??

b.Menyangkut Fasilitor KU
Diharapkan Guru-Agama yang mengajar di sekolah meluangkan waktunya untuk mendampingi proses KU di kelompok-kelompok Umat Basis.
Banyak kali terjadi ketua kelompok Umat-Basis atau sukarelawan lainnya akan terpaksa menjadi Fasilitor KU dikelompoknya. Kita bisa bayangkan apa yang akan terjadi dengan KU dikelompok-kelompok itu.

Pada zaman globalisasi ini, dimana trend-trend yang tidak selalu sesuai dengan semangat ajaran iman kristiani menjadi semakin kuat, kita tidak bisa lagi mengandalkan Guru-Agama dan Fasilitor KU karbitan. Rama Von Magnis menyebutkan beberapa trend yang semakin kuat, a.l:
-Semangat materialistik, konsumeristik dan hedonistik.
-Semangat individualistik, dimana orang semakin terpisah-pisah oleh perbedaan lapangan kerja.
-Situasi yang semakin pluralistik dimana daya kontrol semakin melemah.
-Semangat fundamentalistik yang berpotensi melahirkan pelbagai kekerasan.
-Masyarakat yang semakin dikuasai oleh media audiovisual.
-Krisis generasi muda yang semakin merebak …dsbya.

Dalam masyarakat yang semakin menggila seperti itu kita sebenarnya membutuhkan Guru Agama dan Fasilitator KU yang semakin profesional, yang memiliki:
-Kepribadian dan spiritualitas yang mantap.
-Pengetahuan bidang tugasnya yang memadai.
-Ketrampilan didaktis dan kateketis yang dapat diandalkan.

4. Saran Untuk Menjawab Persoalan

Kiranya sudah bisa dilihat bahwa salah satu persoalan pokok mengapa umat kita kurang memiliki pengetahuan ajaran/doktrin agamanya dan mengapa umat kita kurang mampu untuk menanggapi peristiwa hidup sehari-hari dengan mata imannya, itu terletak pada mutu guru-guru agama dan fasilitator KU yang kita miliki.

Kita akan membatasi diri untuk hanya membicara persoalan ini, yaitu bagaimana mutu Guru-guru Agama dan fasilitator KU dapat terjamin. Kita akan mulai dari hulu.

a.Menjamin mutu Lembaga Pendidikan Kateketis.
Kita sudah memiliki lembaga-lembaga Pendidikan Pastoral Kateketis yang sudah teruji mutunya seperti di Malang, Madiun, Jogjakarta, Jakarta dan Ruteng. Akhir-akhir ini bermunculan Sekolah Tinggi Pastoral Kateketis dibeberapa keuskupan yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Bimas Katolik dan direstui oleh Keuskupan yang bersangkutan. Kita berharap Sekolah-sekolah Tinggi Kateketis milik Keuskupan-keuskupan ini dapat menghasilkan katekis-katekis yang profesional seperti yang sudah dilukiskan diatas. Untuk itu harus dijamin, a.l:

1)Visi dam misi sekolah jelas.
2)Struktur organisasi lembaga serta manajemen dan mekanisme kerja antara komponen lembaga yang rapi.
3)Program kerja yang jelas dan terarah.
4)Kurikulum pendidikan yang ortodoksi sekaligus ortopraksis.
5)Fungsionaris sekolah, terutama tenaga dosennya yang profesional, khususnya dibidang katekese pengajaran (PAK) dan katekese komunikasi iman (KU) dan sebagainya. Tidak asal taruh!

Sekolah-sekolah itu harus menjamin mutu tamatannya.
Perlu diingat bahwa mahasiswa/i yang memilih sekolah-sekolah pendidikan Guru Agama adalah pada umumnya bukanlah mahasiswa/i yang terbaik. Sebab mahasiswa/i yang terbaik pada umumnya memilih Perguruan Tinggi Umum, dimana ada pelbagai fakultas yang lebih menjamin lapangan kerja masa depannya. Jadi sekolah-sekolah kateketis umumnya memiliki mahasiswa/i yang mempunyai bakat dan kemampuan yang sederhana. Ini berarti tugaas Perguruan Tinggi Kateketis menjadi lebih berat.

Perlu di sadari bahwa Guru-guru Agama tamatan sekolah kateketis yang tak bermutu akan lebih merusak dari pada membangun. Lebih baik tidak ada Guru Agama sama sekali, daripada ada tetapi merusak. Lebih sulit memperbaiki dari pada membangun baru.

Menangani pendidikan-agama dimasa yang penuh kejutan sekarang ini merupakan pekerjaan yang maha sulit. Lebih daripada bidang-bidang pendidikan yang lain, bidang pendidikan agama membutuhkan guru yang memiliki rupa-rupa kecerdasan yang tinggi, baik kecerdasan intelektual, emosional, sosial, maupun kecerdasan spiritual. Menangani pendidikan agama merupakan karya seni, sebab ia harus menyapa manusia secara lahir-bathin. Mengajar-Agama tidak sama dengan mengajar matematika.

b.Merangkul dan mendampingi Guru-Guru Agama.

1)Merangkul
Keuskupan-keuskupan sekarang tidak mengangkat katekis dan -Guru Agama lagi. Guru-Guru Agama sekarang diangkat oleh Ditjen Bimas Katolik atau Diknas. Makanya perlu dirangkul oleh keuskupan atau paroki.

Musti dikatakan bahwa saat ini dibanyak tempat terasa ada jarak antara Guru-Agama dan instansi Gerejani. Karena tidak dirangkul, Guru-Guru Agama itu tidak merasa risih, bahkan merasa tidak dibebani, karena yang menjamin hidup meraka secara ekonomis adalah instansi-instansi pemerintah itu.

2)Mendampingi
Pembekalan bagi Guru-guru Agama gencar dilakukan oleh Bimas Katolik disemua jenjang. Dari instansi Gerejani hanya kadangkala dilakukan kegiatan seperti rekoleksi, retret, …, yang dulu sering dilakukan. Penataran dan pelatihan sehubungan KU menyongsong Natal atau Aski Puasa mungkin masih dilakukan. Selebihnya walahualam!

Demikianlah beberapa hal yang dapat dilakukan sehubungan dengan peningkatan mutu Guru-Agama dan Fasilitator KU.

Kalau mutu Guru Agama baik, diharapkan mereka dapat mengajar agama dan mendampingi KU dengan lebih baik. Kalau proses PAK dan proses KU bisa berjalan lebih baik, diharapkan pengetahuan agama umat akan meningkat, kemampuan umat untuk menanggapi hidup nyata dengan mata iman akan lebih terwujud. Mudah-mudahan.

Akhirnya perlu disadari bahwa persoalan kita pada saat ini adalah Mutu Guru Agama.

**************
Catatan Redaksi: Tulisan ini disampaikan oleh Rm. Yosef Lalu, Pr (alm), mantan Sekretaris Komkat KWI, pada tahun 2012 kepada redaksi Praedicamus dimana saat itu sedang persiapan penyusunan Kurikulum 2013.

foto: facebook/ Gabriel Gondi pengawas PAK Toba Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *