Gereja sebagai tempat berkatekese. Berkaitan dengan hal tersebut kami (redaksi/admin) mengutip secara utuh artikel-artikel dari dokumen Gereja; “Petunjuk Umum Katekese” yang dikeluarkan oleh Kongregasi untuk Imam pada tahun 1997 di Vatikan. Angka-angka pada awal paragraf merupakan nomor-nomor artikel dokumen sesuai aslinya. Kutipan dokumen ini mulai artikel 217 s.d. 232.
Konggregasi untuk Imam
Gereja Particular {1}
217. Pewartaan, penerusan, dan pengalaman Injil yang dihayati diwujudkan dalam Gereja particular {2} atau Keuskupan.{3} Gereja partikular terdiri atas komunitas para murid Kristus,{4} yang hidup secara konkret dan nyata dalam ruang sosio-budaya tertentu. Setiap Gereja partikular “menghadirkan Gereja universal bersama dengan semua unsurnya yang esensial.”{5} Kenyataannya, Gereja universal, yang berbuah hasil oleh Roh Kudus pada Pentakosta pertama, “melahirkan Gereja-Gereja partikular sebagai anak-anak dan diungkapkan oleh mereka”{6} Gereja universal sebagai Tubuh Kristus, menjadi nyata sebagai “Tubuh Gereja-Gereja”.{7 }
218. Pewartaan Injil dan Ekaristi adalah dua tiang utama. Pada tiang-tiang itu, Gereja partikular dibangun dan di sekitarnya Gereja partikular berkumpul. Seperti Gereja universal, Gereja partikular juga “ada untuk evangelisasi”.{8} Katekese merupakan suatu kegiatan evangelisasi basis bagi setiap Gereja partikular. Melalui katekese ini, Gereja partikular memberikan kepada semua anggotanya, dan semua yang datang dengan kerinduan untuk mempersembahkan dirinya kepada Yesus Kristus, suatu proses formatif yang mengizinkan pengetahuan, perayaan, hidup, dan pewartaan di dalam cakrawala budaya yang khusus. Dengan cara ini pengakuan iman tujuan katekesis dapat dimaklumkan oleh para murid Kristus “dalam bahasa mereka sendiri”.{9}Sebagaimana pada Pentakosta, demikian juga dewasa ini Gereja Kristus “hadir dan berkarya”{10} di dalam Gereja-Gereja partikular, “berbicara dalam semua bahasa”,{11} karena bagaikan sebatang pohon yang tumbuh, dia memperpanjang akar-akarnya ke dalam segala kebudayaan.
Pelayanan katekese dalam Gereja partikular
219. Di dalam semua pelayanan yang dilaksanakan Gereja partikular untuk mewujudkan misi evangelisasinya, katekese menduduki tempat yang penting.’{12} Beberapa sifat penting berikut ini digarisbawahi:
a) Di dalam Keuskupan, katekese merupakan pelayanan yang unik’{13} yang dilaksanakan bersama-sama dengan para imam, diakon, biarawan-biarawati, dan kaum awam, dalam kesatuan dengan Uskup. Seluruh komunitas Kristiani harus merasa bertanggung jawab bagi pelayanan ini. Bahkan bila para imam, diakon, biarawan-biarawati, dan kaum awam berkatekese secara umum, mereka melaksanakannya dengan cara yang berbeda-beda, masingmasing sesuai dengan keadaannya yang khusus dalam Gereja (pelayan-pelayan tertahbis, kaum hidup bakti, dan umat berikan Kristiani) {14} Melalui mereka semua dan fungsi mereka yang berbeda-beda, pelayanan kateketik meneruskan sabda dengan cara yang sempurna dan memberi kesaksian tentang realitas Gereja. Seandainya satu dan unsur-unsur ini tidak ada, maka katekese akan kehilangan sesuatu dan kekayaan serta artinya yang sesungguhnya;
b) Di lain pihak, katekese merupakan pelayanan Gereja yang fundamental, yang tidak dapat dipisahkan dan pertumbuhan Gereja. Katekese bukanlah suatu karya yang diwujudkan dalam komunitas berdasarkan alasan pribadi atau semata-mata karena prakarsa pribadi. Pelayanan katekese dilaksanakan atas nama Gereja dengan mengambil bagian dalam perutusan.
c) Pelayanan kateketik — di antara semua pelayanan dan karya Gereja— memiliki karakter sendiri yang muncul dan peran khusus kegiatan kateketik dalam proses evangelisasi. Tugas katekis, sebagai pendidik dalam iman, berbeda dan tugas para petugas pastoral lainnya (liturgis, karya amal kasih, dan sosial) bahkan bila itu dilaksanakan dalam kerja sama dengan mereka.
d) Agar pelayanan kateketik dalam Keuskupan berbuah hasil, pelayanan ini harus melibatkan para petugas lainnya, idak secara khusus katekis, yang mendukung dan menopang kegiatan kateketik dengan melaksanakan tugas-tugas yang tak bisa dilepaskan seperti: pembinaan para katekis, penerbitan bahan-bahan kateketik, refleksi, organisasi, dan perencanaan. Para petugas in bersama dengan para katekis melayani karya kateketik yang sama dan Keuskupan bahkan bila tidak semuanya memainkan peranan yang sama atau bertindak pada basis yang sama.
Komunitas Kristiani dan tanggung jawabnya bagi katekese
220. Katekese adalah tanggung jawab seluruh komunitas Kristiani. Sesungguhnya, inisiasi Kristen, “hendaknya tidak menjadi karya para katekis dan imam semata, melainkan karya seluruh komunitas beriman”.{15} Penerusan pendidikan iman merupakan persoalan yang menyentuh seluruh komunitas; oleh karena itu, katekese merupakan suatu kegiatan mendidik yang timbul dan tanggung jawab khusus setiap anggota komunitas, dalam sebuah konteks hubungan yang kaya, sehingga para katekumen dan mereka yang menerima katekese dimasukkan secara aktif dalam kehidupan komunitas. Komunitas Kristiani mengikuti perkembangan proses kateketik, bagi anak-anak, kaum muda dan orang dewasa, sebagai suatu tugas yang secara langsung melibatkan dan mengikat mereka.{16} Lagi, pada akhir proses kateketik, adalah tanggung jawab komunitas Kristiani untuk menyambut mereka yang menerima katekese dalam suatu lingkungan persaudaraan, “di dalam lingkungan ini, mereka akan sanggup menghayati secara lengkap apa yang telah mereka pelajari”.{17}
221. Komunitas Kristiani tidak hanya memberi banyak hal kepada mereka yang mendapat katekese, melainkan juga menerima banyak hal dan mereka. Orang-orang yang baru bertobat, khususnya kaum remaja dan orang dewasa, dalam kesetiaan kepada Yesus Knistus, membawa pada komunitas yang menerima mereka, kekayaan manusiawi dan religius yang baru. Maka, komunitas ini bertumbuh dan berkembang. Katekese tidak hanya mematangkan iman mereka yang menerima katekese, melainkan juga membawa pada kematangan komunitas itu sendiri.
Namun, sementara seluruh komunitas Knistiani bertanggung jawab akan katekese Kristiani dan semua anggotanya memberikan kesaksian tentang iman, hanya beberapa anggotanya menerima mandat ekiesial untuk menjadi katekis. Bersama dengan perutusan perdana yang dimiliki para orang tua dalam hubungan dengan anak-anak mereka, Gereja memberikan tugas berat untuk secara utuh dan khusus meneruskan iman di dalam komunitas, yang secara khusus disebut para anggota umat Allah.{18}
Uskup mempunyai tanggung jawab pertama bagi katekese dalam Gereja particular
222. Konsili Vatikan II menekankan pentingnya pewartaan dan penerusan Injil dalam pelayanan keuskupan. “Di antara tugas-tugas mendasar para Uskup, pewartaan Injil menduduki tempat utama”.{19} Dalam memikul tugas ini, di atas segalanya, para Uskup adalah “bentara iman”{20} yang mencari murid-murid baru bagi Yesus Kristus, dan “guru-guru autentik”,{21} yang meneruskan iman kepada mereka yang dipercayakan dalam pemeliharaan mereka agar dirangkul dan dihayati. Pemakiuman misioner dan katekese merupakan dua aspek dalam kesatuan yang erat dan pelayanan kenabian para Uskup. Untuk melaksanakan tugas mi, para Uskup menerima “karisma kebenaran”. “Melebihi yang lainnya, para Uskup adalah yang pertama-tama bertanggung jawab par excellence bagi katekese dan para katekis”.{23} Dalam sejarah Gereja, pengaruh besar para Uskup yang agung dan kudus jelas nyata. Tulisan-tulisan dan prakarsa mereka menandai periock katekumenat yang paling kaya. Mereka melihat katekese sebagai tugas pelayanan mereka yang paling mendasar.{24}
223. Perhatian pada kegiatan kateketik ini akan membawa Uskup untuk menerima “pengarahan katekese menyeluruh”{25} dalam Gereja partikular, yang antara lain mencakup:
bahwa ia menjamin prioritas efektzf bagi katekese yang aktif dan menghasilkan buah dalam Gerejanya “dengan mengerahkan orangorang penting untuk pelaksanaan, sarana dan alat-alat, serta sumb keuangannya”;{26}
bahwa ia memiliki perhatian pada katekese dengan campur tanga. langsung dalam penerusan Injil kepada kaum beriman, dan bahwa dia hendaknya waspada, sehubungan dengan keaslian iman serb mutu teks-teks yang digunakan dalam katekese;{27}
“bahwa dia menghasilkan dan mempertahankan … suatu semangat yang sejati bagi katekese, semangat yang dimasukkan ke dalam suatu organisasi yang efektif dan yang berkaitan dengan itu”,{28} ke luar dan jati diri yang mendalam akan pentingnya katekese bagi kehidupan Kristiani keuskupan;
bahwa ia menjamin “agar para katekis dipersiapkan secara memadai untuk tugas mereka, karena telah dengan baik menerima pelajaran tentang ajaran Gereja dan memiliki baik pengetahuan teoritis maupun praktis tentang hukum psikologi dan metode pendidikan”;{29}
bahwa ia membuat “program yang jelas, koheren, dan menyeluruh” dalam Keuskupan untuk menjawab kebutuhan nyata umat beriman: yang harus dimasukkan dalam rencana pastoral keuskupan dan diatur bersama dengan program-program Konperensi Wali Gereja.
Para imam, gembala dan pendidik dalam komunitas Kristiani
224. Fungsi yang sesuai dengan imamat dalam tugas kateketik muncul dan Sakramen Imamat yang telah mereka terima. “Melalui sakramen itu, para imam karena pengurapan Roh Kudus, ditandai dengan suatu karakter khusus, dan dengan demikian diserupakan dengan Kristus Imam, sehingga mereka sanggup bertindak dalam pribadi Kristus Kepala”. {30} Karena penyerupaan ontologisnya dengan Kristus, pelayanan para imam adalah suatu pelayanan yang membentuk komunitas Kristiani, mengatur, dan meneguhkan karisma-karisma serta pelayanan yang lain. Dalam katekese, Sakramen Imamat membentuk para imam menjadi “pendidik iman”.{31} Oleh karena itu, mereka berkarya agar melihat bahwa umat beriman dibentuk dengan tepat, dan mencapai kedewasaan Kristiani yang sejati.{32} Di lain pihak, sadar, bahwa “imamat pelayanan”{33} mereka ada pada pelayanan “imamat umum umat beriman”,{34} para imam memajukan panggilan dan karya para katekis dan membantu mereka melaksanakan tugas yang muncul dan Sakramen Permandian dan diwujudkan karena perutusan yang dipercayakan kepada mereka oleh Gereja. Maka, para imam mewujudkan permohonan yang dibuat oleh Konsili Vatikan II bagi mereka: “mengakui dan memajukan martabat kaum awam dan peranan mereka yang khusus dalam perutusan Gereja”.{35}.
225. Tugas-tugas kateketik yang sesuai dengan imamat khususnya dengan pastor paroki adalah:
membina rasa tanggung jawab bersama bagi katekese dalam komunitas Kristiani, sebuah tugas yang melibatkan semua orang, pengakuan dan penghargaan bagi para katekis dan perutusan mereka;36
memperhatikan orientasi dasar katekese dan perencanaannya dengan memberikan penekanan pada partisipasi aktif para katekis dan menegaskan agar “katekese ditata dan diarahkan dengan baik” ;37
memajukan dan membedakanpanggilan-panggilan bagi pelayanan katekese, dan sebagai katekis dan para katekis, memperhatikan pembinaannya dengan memberikan perhatian paling besar pada tugas ini;
mengintegrasi kegiatan kateketik dalam program “evangelisasi komunitas”dan memelihara hubungan antara katekese, sakramen, dan liturgi;
menjamin ikatan antara katekese komunitasnya dengan program pastoral keuskupan dengan menolong para katekis menjadi mitra kerja yang aktif dalam program keuskupan yang sama.
Pengalaman menunjukkan bahwa mutu katekese dalam sebuah komunitas sangat bergantung pada kehadiran dan kegiatan imam.
Orang tua, pendidik perdana anak-anak mereka 38
226. Kesaksian hidup Kristiani yang diberikan oleh orang tua dalam keluarga datang kepada anak-anak dengan kelembutan dan hormat orang tua. Maka, anak-anak menenima dan dengan gembira menghayati kedekatan Allah dan Yesus yang menjadi nyata melalui orang tua mereka sehingga pengalaman Kristiani yang pertama mi sering meninggalkan jejak-jejak yang menentukan yang berlangsung sepanjang hidup. Kebangkitan religius masa kanak-kanak yang terjadi dalam keluanga mi tidak tergantikan.39 Pengalaman mi menjadi kokoh, bila pada kesempatan peristiwa dan pesta-pesta tertentu dalam keluarga, “diusahakan untuk untuk menguraikan di rumah makna Knistiani atau neligius kejadian-kejadian mi”,40 dan semakin dipendalam bila orang tua memberi komentar tentang katekese metodologis yang kemudian akan diterima anak-anak mereka dalam komunitas Kristiani dan menolong mereka untuk menyesuaikannya. Sesungguhnya, karekese keluarga, mendahului, menyertai, dan memperkaya semua bentuk katekese”.41
227. Dalam Sakramen Perkawinan, orang tua menerima “rahmat dan pelayanan untuk memberi pendidikan Knistiani kepada anak-anak mereka”.42 Kepada mereka, orang tua meneruskan dan memberi kesaksian tentang nilai-nilai manusiawi dan religius. Kegiatan mendidik yang manusiawi dan religius merupakan “suatu pelayanan sejati”.43 Melalui pelayanan ini Injil diteruskan dan disinari sehingga kehidupan keluarga diubah menjadi suatu perjalanan iman dan sekolah kehidupan Kristiani. Ketika anak-anak bertumbuh, pertukaran iman menjadi timbal-balik dan “dalam suatu dialog kateketik semacam ini, setiap individu menerima dan memberi”.44 Karena alasan inilah komunitas Kristiani harus memberikan perhatian yang amat khusus pada orang tua. Melalui hubungan pribadi, pertemuan-pertemuan, kursus, dan juga katekese orang dewasa yang ditujukan bagi orang tua, komunitas Kristiani harus menolong mereka menerima tanggung jawab yang dewasa ini sungguh berat untuk mendidik anakanak mereka dalam iman. Hal mi sungguh menekan di daerah-daerah di mana undang-undang sipil tidak mengizinkan atau mempersulit kebebasan pendidikan dalam iman.45 Dalam hal mi “Gereja rumah tangga”,46 pada dasarnya merupakan satu-satunya lingkungan tempat anak-anak dan kaum muda bisa menerima katekese yang autentik.
Peranan biarawan-biarawati dalam katekese
228. Gereja secara khusus memanggil mereka dalam hidup bakti kepada kegiatan kateketik dan ingin agar “komunitas-komunitas religius Sedapat mungkin mengabdikan kemampuan dan sarana yang ada pada merêka bagi karya khusus katekese”.47 Sumbangan khusus bagi katekese dan biarawan-biarawati dan anggota serikat-serikat hidup apostolik muncul dan keadaan mereka yang khusus. Kaul menurut nasihat Injil, yang menandai hidup religius, merupakan suatu hadjah bagi segenap komunitas Kristiani. Dalam kegiatan kateketik keuskupan, sumbangan mereka yang ash dan khusus tidak pernah bisa diganti oleh para imam atau kaum awam. Sumbangan orisinal lahir dan kesaksian publik akan persembahan mereka yang membuat mereka menjadi suatu tanda yang hidup realitas Kerajaan: “justru kaul nasihat-nasihat in dalam satu gaya hidup yang permanen yang diakui Gerejalah, yang menandai hidup yang dibaktikan kepada Allah”.48 Walaupun nasihat-nasihat Inj ii harus dihayati oleh setiap orang Kristiani, mereka dalam hidup bakiI “mewujudkan Gereja dalam keinginan mereka untuk menyerahkan din kepada radikalisme Sabda Bahagia”.49 Kesaksian kaum religius yang disatukan dengan kesaksian kaum awam memperlihatkan satu wajah Gereja yang adalah suatu tanda Kerajaan Allah.50
229. “Banyak tarekat religius pria dan wanita didirikan untuk menyelenggarakan pendidikan Kristiani kepada anak-anak dan kaum muda, khususnya mereka yang paling tenlantar”.51 Kanisma yang sama para pendiri begitu rupa sehingga banyak kaum rehigius dewasa mi bekenja sama dalam katekese keuskupan bagi orang dewasa. Sepanjang sejarah banyak biarawan dan biarawati telah membaktikan din bagi karya kateketik”.52 Karisma-karisma awal 53 bukanlah suatu pertimbangan marginal bila kaum religius menerima tugas-tugas kateketik. Sambil tetap mempertahankan keutuhan sifat katekese itu sendini, kanisma sebagai komunitas religius mengungkapkan tugas bersama mi namun dengan penekanannya sendiri, sering mendalam secara religius, sosial, dan pedagogis. Sejarah katekese menunjukkan daya hidup yang telah dihasilkan oleh karisma-karisma bagi kegiatan pendidikan Gereja.
Katekis-katekis awam
230. Kegiatan kateketik kaum awam juga mempunyai sifat sendiri yang sesuai dengan kedudukan mereka di dalam Gereja: “karakter sekular mereka yang sesuai dan khas bagi awam”.54 Kaum awam giat dalam katekese berdasarkan keberadaan mereka dalam dunia, dengan mengambil bagian pada segala tuntutan umat manusia dan membawa nuansa dan kepekaan khusus pada penerusan Injil, yakni pemakiuman Injil oleh dunia dan kesaksian hidup, memperoleh sifat khusus dan keberhasilan yang khas karena dilaksanakan dalam lingkungan dunia yang biasa”.55 Sesungguhnya, dengan berbagai bentuk kehidupan yang sama seperti hidup mereka yang mendapat katekese, katekis awam memiliki kepekaan khusus untuk mengejawantahkan Injil dalam kehidupan konkret pria dan wanita. Katekumen dan mereka yang menenima katekese dapat menemukan suatu pola Knistiani bagi masa depan mereka sebagai umat beniman.
231. Panggilan kaum awam pada katekese muncul dan Sakramen Permandian, dan dikuatkan oleh Sakramen Krisma. Melalui Sakramen Permandian dan Krisma, mereka mengambil bagian dalam “pelayanan Kristus sebagai imam, nabi, dan raja”.56 Lagi pula panggilan kerasulan umum, beberapa kaum awam merasa terpanggil oleh Allah untuk menenima tugas pelayanan sebagai katekis. Gereja membangunkan dan membedakan panggilan ilahi mi dan membenikan tugas perutusan untuk berkatekese. Tuhan Yesus mengundang pria dan wanita, dengan cara khusus, untuk mengikuti Dia, guru dan pembina para munid. Panggilan pribadi Yesus Kristus dan hubungan dengan Dia merupakan daya gerak sejati kegiatan kateketik.” Dan pengenalan penuh kasih akan Knistus, muncullah keninduan untuk memaklumkan Dia, “mengevangelisasi”, dan menuntun orang lain untuk menjawab “Ya” akan iman dalam Yesus Kristus”.57 Merasa dipanggil sebagai katekis dan menerima tugas dan Gereja memperoleh tingkat-tingka pengabdian yang berbeda-beda selaras dengan sifat-sifat khas setia individu. Kadang-kadang katekis bisa bekerja sama dalam pelayan katekese dalam satu periode yang terbatas atau semata hanya kadang kadang, namun itu selalu merupakan pelayanan yang berharga dan kerj asama yang baik. Bagaimanapun, pentingnya pelayanan katekese akan menganjurkan bahwa dalam satu Keuskupan harus ada sejumlah biarawan-biarawati dan kaum awam yang diakui secara publik dan mengabdikan din secara tetap bagi katekese, yang dalam kesatuan dengan para imam dan Uskup, memberikan bentuk eklesial yang sepadan bagi pelayanan keuskupan ini.58
Berbagai tipe katekis yang perlu dewasa ini
232. Profil katekis dalam Gereja memiliki bentuk yang berbeda, sama seperti
kebutuhan katekese yang bervariasi.
“Para katekis di negeri-negeri misi”,59 bagi mereka, sebutan mi diterapkan secara khusus: “Gereja-Gereja yang bertumbuh kembang dewasa ini tidak akan didirikan tanpa mereka”.60 Ada mereka yang memiliki “tanggung jawab khusus untuk katekese”; 61 ada yang bekerja sama dalam pelbagai bentuk kerasulan.62
Di beberapa Gereja dengan tradisi Kristiani yang panjang tetapi kekurangan kierus, dibutuhkan katekis yang dalam segi tertentu analog dengan keadaan di negeri-negeri misi. Tuntutannya ialah menghadapi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak: penjiwaan komunitas penduduk pedesaan kecil yang kurang mengalami kehadiran tetap seorang imam, dan suatu kehadiran misioner “di daerah kota-kota besar”.63
Di negara-negara bertradisi Kristiani yang menuntut suatu “evangelisasi baru”64, katekis bagi kaum muda dan katekis bagi orang dewasa menjadi suatu keharusan dalam memajukan proses awal katekese. Katekis harus menjamin kelanjutan katekese. Dalam tugas demikian, peranan seorang imam sama fundamentalnya.
Katekis bagi anak-anak dan kaum remaja tetap tak boleh ditiadakan. Katekis mempunyai tugas berat untuk “memberikan pengertian pertama tentang katekismus dan persiapan untuk menerima Sakramen Tobat, Komuni Pertama, dan Penguatan”.65 Tanggung jawab ini semakin mendesak dewasa ini bila anak-anak dan kaum remaja “tidak menerima pendidikan religius yang memadai di dalam ke1uarga”66
Seorang katekis yang harus juga dibentuk adalah katekis untuk pertemuan prasakramental,67 bagi orang dewasa pada kesempatan-kesempatan seperti Permandian atau Komuni Pertama dan anak-anak mereka atau perayaan Sakramen Perkawinan. Itu adalah sebuah tugas yang khusus dan orisinal yang mencakup penyambutan orang beriman, pewartaan perdana kepada mereka, dan penyertaan mereka dalam perjalanan iman.
Katekis-katekis yang lain dalam situasi-situasi yang berbahaya mencakup katekis bagi orang lanjut usia 68 yang membutuhkan suatu penyajian Injil yang disesuaikan dengan keadaan mereka; bagi penyandang cacat yang membutuhkan pedagogi khusus,69 sebagai tambahan pada integrasi mereka dalam komunitas; katekis bagi kaum migran dan mereka yang tersisihkan oleh perkembangan masyarakat moderen.70
Dapat pula dianjurkan model katekis yang lain. Setiap Gereja lokal, dengan menganalisis situasi budaya dan religiusnya sendiri, akan menemukan kebutuhannya sendiri dan akan secara nyata mengemban macam-macam pola katekis yang dibutuhkannya. Organisasi dan orientasi pembinaan para katekis merupakan suatu tanggung jawab fundamental.
Catatan kaki:
1) Dalam Bagian V seperti juga dalam bagian lain dan dokumen mu, istilah Gereja partikukir menunjuk pada Keuskupan-keuskupan dan itu sama dengan (CIC Kanon 368). Istiiah Gereja lokal menunjuk pada Gereja-Gereja partikular yang dibatasi pada istiiah Regio atau Bangsa atau kelompok Bangsa-bangsa yang disatukan oleh ikatan-ikatan khusus. Bdk. Bagian I, Bab Ill dan Bagian II, Bab I: “Sifat eklesial dan pesan Injil”.
2) Sebagaimana disebut dalam LG 2a, istilah Gereja-Gereja dalam Perjanjian Lama digunakan untuk menunjuk pada kelompok-kelompok yuridis jemaat beriman; lihat teks biblis sebagai pembuka bagian ini.
3) Bdk. CD 11.
4) Gereja partikular terurama dilukiskan sebagai Populi Dci portio atau “sebuah porsi
jemaat Allah”.
5) KONGREGASI UNTUK AJARAN IMAN, LETTERA, Communionis Notio, 7 (AAS 85 – 1993), 842.
6) Communionis Notio, 9b.
7) LG 23b menunjuk pada Santo Hilarius dan Poitiers dalam Mzm 14:3 (PL 9, 206) dan Santo Gregonius Agung Moralia: IV 7, 12 (PL 75, 643 C).
8) EN 14.
9) Bdk. Kis 2:11.
10) Communionis Notio 7.
11) Ibid. 9b: I.e., hlm.. 843; bdk. AG 4.
12) Ungkapan pelayanan katekese digunakan dalam CT 13.
13) Pentinglah menggarisbawahi sifat pelayanan yang satu yang dimiliki katekese dalam Gereja partikular. Subjek kegiatan evangelisasi adalah Gereja partikular, yang memaklumkan dan menyampaikan Injil, yang merayakan … Pelaku katekese “melayani” pelayanan ini dan bekerja “dalam nama Gereja.” Dapat diperhitungkan implikasi teologis, spiritual, dan pastoral dan sifat eklesial katekese.
14) CT 16: “Tanggung jawab yang dibagi-bagikan namun berbeda-beda”. Bdk juga catatan 54 dan 50 demi kejelasan istilah “pelayanan Sabda”
15) AG 14. Dalam pengertian mi CT 16 mengatakan: “Katekese di masalampau maupun di masa mendatang selalu merupakan karya yang harus termasuk tanggung jawab Gereja, dan yang olehGereja memang harus diinginkan sebagai salah satu tanggung jawabnya.” Bdk. juga Sinode 1977; MPG 12; RCIA 12; CIC 774 $1.
16) Katekese harus ditopang oleh kesaksian dan komunitas Gereja, DCG (1971) 35; Bdk Bagian IV, Bab II.
17) CT 24.
18) Di samping kerasulan ini, yang secara mutlak menjadi kewajiban setiap orang Kristen, kaum awam dengan pelbagai cara dapat dipanggil untuk bekerja sama dalam kerasulan hierarki, seperti para pria dan wanita yang menolong rasul Paulus dalam Injil, bekerja keras bagi Tuhan” (LG 33). Doktrin konsili ini disesuaikan dengan CIC 228 dan 759.
19) LG 25; bdk. CD 12a; EN 68 c.
20) LG 25.
21) Ibid.
22) DV8.
23) CT 63b.
24) Bdk. CT 12a.
25) CT63c.
26) CT63c;CIC775 1.
27) Bdk. CT 63c; CIC 823 § 1.
28) CT63c.
29) CD 14b; CIC 780.
30) Bdk. P0 8; 6; 1 2a; YOHANES PAULUS II, anjuran apostolik pasca-Sinode Pastores dabo yobis (25 Maret 1992), no. 12. 1.c. 675-677.
31) P06b.
32) Bdk. CIC 773.
33) LG 10.
34) LG 10. Berhubungan dengan dua cara mengambil bagian dalam imamat Yesus Kristus yang tunggal”, bdk. CCC 1546-1547.
35) P0 9b.
36) Bdk. CIC 776-777.
37) CT 64. Sehubungan dengan orientasi dasar ini, agar para imam bekerja sama dalam memberikan katekese, Konsii Vatikan II menunjukkan dua tuntutan dasar: “Peranan mereka ialah untuk mengajar bukan kebijaksanaan mereka sendiri, melainkan sabda Allah”, (P0 4) dan “untuk menjelaskan sabda Allah bukan semara-mata secara umum dan abstrak melainkan dengan aplikasi dan kebenaran kekal Injil pada situasi hidup” (ibid).
38) Bdk. Bab III dan Bagian mi, Keluarga sebagai suatu lingkungan atau sarana pertumbuhan dalam iman, di mana karakteristik katekese keluarga dianalisis; di sini, lebih banyak pertimbangan/pemikiran diberikan kepada orang tua sebagai pelaksana katekese. Bdk. CCC 226 2; 774 § 2.
39) CT68.
40) Ibid.
41) Ibid.
42) Bdk. ChL 62. bc/k. FC 38.
43) FC 38.
I
44) CT 68; bdk. EN 71b.
45) Bdk. CT 68.
46) LG 11; FT 36b.
47) CT 65; bdk. CIC 778.
48) CCC 915; bdk. LG 44.
49) EN 69; bdk. VC 33.
50) Bdk.VC 31 mengenai “hubungan antara berbagai status hidup Kristiani “; bdk. CCC
932.
51) CT65;bdk.R1v169.
52) CT 65.
53) Bdk 1Kor 12:4; bdk. LG 12b.
54) LG 31. ChL 15 berisi sebuah analisis detil tentang ‘sifat secular kaum awam.
55) LG 35.
56) AA 2b. bdk. Rituale Romanum, Ordo Baptismi Parvulorum, no. 62, Editio Typica, Typis Polyglottis Vaticanis 1969; RCIA 224.
57) CCC 429.
58) Kitab Hukum Kanonik menentukan bahwa kewibawaan Gereja bisa mempercayakan suatu tugas atau pelayanan eklesial kepada kaum awam, berdasarkan kenyataan bahwa pelayanan ini bukanlah suatu pelayanan tak tertahbis yang secara resmi dilembagakan: “kaum awam yang didapati pantas, dapat diizinkan oleh para gembala tertabbis untuk menerima tugas dan fungsi-fungsi gerejani, yang selaras dengan syarar-syarat hukum, dapat mereka jalankan”. (CIC 228 § 1); bdk. EN 73; ChL 23.
59) CT 66b; bdk; GCM.
60) CT 66b.
61) GCM4.
62) Ibid.
63. CT 45; bdk. RM 37, alb. par. 2.
64) RM 33.
65) CT66a.
66) Ibid; bdk. CT 42.
67) Bdk. DCG (1971) 96.
68) Bdk. CT 45; bdk. DCG (1971) 95.
69) DCG (1971) 91; bdk. CT 41.
70) CT45a.
Sy dI lingkungan sebagai seksi Katekese, aetahun perjalanan kepengurusan ada keputusan rapat bahwa penyusun jadwal doa menjadi tugas seksi katekese bekerja sama dengan aeksi liturgi. Apa kah hal ini TEPAT, mohon Ide terima kasih
Selamat pagi pak Togar.
Kerja sama sesi katekese dan liturgi itu baik adanya..tidak ada yang salah dan yang penting semua kegiatan berjalan baik dan penuh suka cita para pengurus dan seluruh umatnya.
Salam,
Daniel Boli Kotan