Direktorat jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI, mengadakan rapat koordanasi secara virtual bersama Komisi Kateketik KWI, dan tim penulis buku, penelaah dan pengolah buku Pendidikan Agama Katolik. Rapat virtual pada hari Selasa, 14 Juli 2020 dengan sarana Zoom Meeting itu berlangsung lancar dihadiri peserta sekitar 45 orang dengan moderator ibu Yustina Srini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ditjen Bimas Katolik.
Dalam Arahannya, Plt. Dirjen Bimas Katolik, DR. Aloma Sarumaha, MA.Msi memberikan beberapa catatan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk mengkoordinir tim penyusun buku, dengan membicarakan langkah-langkah yang diperlukan. Berbicara penyederhanaan kurikulum kita bicarakan apa yang diingin oleh presiden melalui kementerian terkait. Khususnya dalam pandemi covid, pada dasarnya pandemi seperti ini sudah pernah terjadi namun karna kondisi saat itu khas maka penyelesaiannya juga khas, beda dengan populasi saat ini, Indonesia saja sudah 267juta. Kemenkeu memprediksi hingga 2 tahun kedepan yaitu sampai tahun 2022, maka kita semua harus berbenah, waspada.
Aloma mengingatkan bahwa negara dengan instrumen yang ada dengan istilah protokol kesehatan, maka penyusun, penelaah dan pengolah mohon juga memperhatikan protokol kesehatan. Ketika pemerintah dalam kabinet Indonesia maju menegaskan bahwa pendidikan harus diperkuat melalui penyelenggaraan Pendidikan ada yang bersifat umum dan khusus. Pendidikan keagamaan tidak bisa dianggap remeh. Penyederhanaan kurikulum mau tidak mau mencermati standar nasional Pendidikan karena disanalah kriterianya ditentukan.
Bicara penyederhaan kurikulum, demikian Plt Dirjen Bimas Katolik yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bimas Katolik ini, bahwa banyak aspek yang ingin disentuh atau jangkau. Pendidikan agama yang disebut bagaimana mengurai pelajaran agama yang mengubah perilaku seseorang dan mempengaruhi sikap peserta didik di lingkungannya. Kemudian ada juga Budi Pekerti, Karakter, dan Pancasila yang harus dielaborasi dalam Pendidikan Agama. Hal tersebut menunjukan betapa beratnya jalan yang harus ditempuh.
Mendikbud mencanangkan 4 poin merdeka belajar, yang saya belum tahu apakah terkait dengan pelaksanaan pendidikan agama di sekolah yitu USBN, UN yang dihapus, penyederhanaan RPP yang diharapkan satu lembar saja dan pengaturan zonasi.
Di lapangan, Pendidikan Agama Katolik dalam pelaksanaannya sering kali telah disederhanakan bisa karena tidak ada tenaga pendidik, sarana yang tidak layak dan berbagai sebab lainnya.
Arahan Direktur Pendidikan Katolik
Bapa Agustinus Tungga Gempa, selaku Direktur Pendidikan Katolik, Ditjen Bimas Katolik, dalam kata arahannya menandaskan bawa fungsi kami di bagian Pendidikan Agama Katolik salah satunya membangun koordinasi seperti yang saat ini kita lakukan. Berdasarkan koordinasi dengan Kemdikbud ada dua produk harus kami lakukan yaitu: Kurikulum dimasa COVID-19 dan penyederhanaan kurikulum (masa normal).
Kami mengapresiasi Komkat KWI yang dalam waktu singkat sudah menyusun Kurikulum dimasa COVID-19, dan sudah dikirim. Produk itu menjadi acuan pembelajaran dimasa COVID-19.
Hal yang kedua adalah adalah capaian pembelajaran atau penyederhanaan kurikulum masa normal. Berkaitan dengan capaian pembelajaran ini akan disusun bahan ajar yang dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Menurut rencana nanti akan ada pertemuan dengan Kemdikbud untuk tindak lanjutnya.
Pertemuan kali ini untuk melihat fungsi dan peran kita masing-masing yang akan disampaikan oleh Komisi Kateketik. Tim penulis buku PAK sudah diserahkan ke Kemdikbud lebih awal. Tim penelaahan dan pengolah disusun bersama tim komisi kateketik, dan merupakan orang-orang pilihan.
Aspek yang diutamakan pada aspek pengetahuan dengan prioritas pada aspek sikapnya. Pada SD materi digabung dengan Pancasila. Targetnya pada bulan Januari bahan ajar atau buku PAK ini harus sudah jadi. Kami dari Bimas Katolik terus melakukan koordinasi dan secara teknis. Dari Bimas Katolik ada yang mengikuti tim kerja yitu pak Ola baba dan pak Hari. Secara teknis yang melaksanakan kerja dan pembiayaan ada di Puskurbuk Kemdikbud dengan standar yang ada pada pemeintah.
Kementerian agama dituntut untuk bertanggung jawab pada pendidikan agama. Namun di katolik ada yang berbeda karena harus melibatkan Gereja terkait iman dan ajaran merupakan kewenangan Gereja. Tim penulis buku ada 12 orang. Diharapkan 1 kelas ada 1 orang. Tim penelaah 12 orang, tim pengolah ada 5 orang.
Paparan Sekretaris Komisi Katekatik KWI
Romo Emanuel da Santo, Pr dalam paparannya menjelaskan bahwa nilai pembelajaran tidak anggap remeh, maka konteks pembelajaran saat ini tidak hanya terbatas di sekolah tapi virtual juga. Memang banyak tempat yang kesulitan virtual, untuk itu perlu memanfaatkan sarana kritis untuk melawan sarana media baru. Penyederahaan kurikulum diharapkan dapat menjadi salah satu jawaban atas permasalahan tersebut. Guru dipanggil untuk menghadapai tantangan besar pendidikan, untuk melayani komunitas. Gereja meyambut bai kapa yang menjadi keprihatian oleh pemerintah untuk menjawab kebutuhan dai masa COVID-19 dan selanjutnya.
Menghadapi tantangan masa kini dan masa depan Mengutip Paus Fransiskus: Jangan Patah Semangat menghadapi kesulitan yang dihadapi dalam dunia pendidikan.
Paparan Tim Penyusun Penyederhanaan Kurikulum PAK
Daniel Boli Kotan, selaku Koordinator tim penyederhanaan Kurikulum PAK menjelaskan tentang Pengembangan Kurikulum PAK dalam konteks penyederhanaan Kurikulum 2020. Ada dua jenis penyederhanaan yaitu Penyederharaan Kurikulum Capaian Pembelajaran dan Penyederhanaan Kurikulum tanggap darurat masa Pandemi COVID-19.
Berkaitan dengan Penyederharaan Kurikulum Capaian Pembelajaran, mendikbud Nadiem Makarim menilai bahwa selama ini banyak silabus dan kebijakan mengajar yang ketat sehingga guru tidak bisa mengajar sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.Karena itu kedepan kita akan mengoptimalkan platform dalam jaringan untuk pembelajaran sesuai kemampuan siswa.
Pada awal Februarti 2020 Kemdikbud membentuk panitia kerja di Batlibang untuk menyusun kurikulum capaian pembelajaran. Untuk kurikulum pendidikan Agama Katolik, secara substansi tidak mengubah isi kurikulum tapi mengurangi dari segi konten. Setelah dkomunen kuriklum dibuat harusnya ada silabus, namun saat ini belum dibuat silabus, dan saat ini kita masih mengunggu juknis dari kemdikbud untuk membuat silabusnya.
Berkaitan dengan Penyederharaan Kurikulum untuk tanggap darurat masa Pandemi COVID-19. Penyederhanaan Kurikulum ini disesuai kan dengan konteks Pembelajaran Jarak Jauh. Selama masa darurat pembelajaran ini, tidak wajib mengejar ketuntasan KI dan KD. Menurut rencana Kemdikbud akan menyediakan modul pembelajaran sebagani panduan belajar dari rumah. Untuk penyederhanaan Kurikulum masa Covid-19 ini, Komkat KWI sudah menyusunnya bersama tim pengemban sekaligus tim penulis buku Pendidikan Agama Katolik. Sebagai informasi, pada hari sabtu tanggal 10 Juli sudah kami serahkan kepada Pusat Kurikulum kemdikbud untuk selanjutnya diterbitkan sebagai bagian dari lampiran pemendikbud. Berkaitan dengan usulan agar nilai-nilai Pancasila dimasukan dalam pendidikan agama dan budi pekerti, berdasakan analisis kurikulum di Puskurbuk, nilai-nilai Pancasila sudah tersirat maupun tersurat dalam pendidikan Agama Katolik mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai menengah, bahkan sampai perguruan tinggi.
Setelah pemaparan materi oleh para narasumber,dilanjutkan dengan pendalaman, dan diakhiri dengan recana tindak lanjut penulisan bahan ajar atau buku pelajaran Pendidikan Agama Katolik berdasarkan kurikulum yang disederhanakan (pembelajaran masa normal). Untuk pembelajaran masa pandemi Covid-19, guru-guru bisa menggunakan dokumen kurikulum yang telah disederhanakan oleh tim kurikulum Komkat KWI dan sudah diserahkan ke Kemendikbud. (DBK)